UM Surabaya

Adapun firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا}

Nuh berkata, “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. (Nuh: 26)

Maksudnya, janganlah Engkau biarkan di muka bumi ini seorang pun dari mereka dan jangan pula suatu tempat tinggal pun bagi mereka. Lafaz dayyaran termasuk ungkapan yang mengukuhkan nafi, menurut Ad-Dahhak artinya sebuah tempat tinggal pun (bagi mereka). As-Saddi mengatakan bahwa ad-dayyar artinya orang yang menghuni rumah. Maka Allah memperkenankan doanya dan membinasakan semua manusia yang ada di muka bumi dari kalangan orang-orang kafir hingga anak Nuh sendiri yang memisahkan diri dari ayahnya dan bergabung dengan kaumnya dalam kekafiran. Anaknya itu mengatakan seperti yang diceritakan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) melalui firman-Nya:

سَآوِي إِلى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْماءِ قالَ لَا عاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلَّا مَنْ رَحِمَ وَحالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ

Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah. Nuh berkata, “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang.” Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan. (Hud: 43)

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: قُرِئَ عَلَى يُونُسَ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي شَبيب بْنُ سَعْدٍ، عَنِ أَبِي الْجَوْزَاءِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَوْ رَحِمَ اللَّهُ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ أَحَدًا، لَرَحِمَ امْرَأَةً، لَمَّا رَأَتِ الْمَاءَ حَمَلَتْ وَلَدَهَا ثُمَّ صَعِدَتِ الْجَبَلَ، فَلَمَّا بَلَغَهَا الْمَاءُ صَعِدَتْ بِهِ مَنْكِبَهَا، فَلَمَّا بَلَغَ الْمَاءُ مَنْكِبَهَا وَضَعَتْ وَلَدَهَا عَلَى رَأْسِهَا، فَلَمَّا بَلَغَ الْمَاءُ رَأْسَهَا رَفَعَتْ وَلَدَهَا بِيَدِهَا. فَلَوْ رَحِمَ اللَّهُ مِنْهُمْ أَحَدًا لِرَحِمِ هَذِهِ الْمَرْأَةَ”

Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa Yunus ibnu Abdul A’la membacakan kepadaku bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Syabib ibnu Sa’id, dari Abul Jauza, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Seandainya Allah mengasihani seseorang dari kaum Nuh, tentulah Allah mengasihani seorang wanita yang ketika melihat air bah datang ia menggendong anaknya dan menaiki bukit. Dan setelah air bah mencapai bukit, ia naikkan anaknya ke pundaknya. Dan ketika air mencapai pundaknya, ia letakkan anaknya di atas kepalanya. Dan ketika air mencapai kepalanya, ia mengangkat anaknya dengan kedua tangannya. Seandainya Allah mengasihani seseorang dari mereka, tentulah Dia mengasihani wanita ini.

Hadis ini garib, tetapi semua perawinya berpredikat tsiqat. Akhirnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menyelamatkan orang-orang yang ada di dalam bahtera bersama Nuh a.s., yaitu mereka yang beriman kepadanya, dan Allah telah memerintahkan kepada Nuh a.s. sebelumnya untuk menaikkan mereka ke dalam bahteranya.

Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{إِنَّكَ إِنْ تَذَرْهُمْ يُضِلُّوا عِبَادَكَ}

Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu. (Nuh: 27)

Yakni sesungguhnya jika Engkau membiarkan seseorang dari mereka tetap hidup, niscaya dia akan menyesatkan hamba-hamba-Mu yang Engkau ciptakan sesudah mereka.

{وَلا يَلِدُوا إِلا فَاجِرًا كَفَّارًا}

dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir. (Nuh: 27)

Yaitu durhaka dalam sepak terjangnya lagi kafir hatinya. Demikian itu dikatakan oleh Nuh a.s. atas dasar pengalamannya dengan mereka dan dia tinggal bersama mereka dalam kurun waktu yang cukup lama, yaitu sembilan ratus lima puluh tahun. Kemudian Nabi Nuh a.s. menutup doanya dengan memohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا}

Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman. (Nuh: 28)

Menurut Ad-Dahhak, yang dimaksud dengan rumahku ialah masjidku. Akan tetapi, tidak mengapa jika ayat ditakwilkan sesuai dengan makna lahiriahnya. Yaitu bahwa dia mendoakan bagi setiap orang yang masuk ke dalam rumahnya dalam keadaan beriman.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا حَيْوَة، أَنْبَأَنَا سَالِمُ بْنُ غَيْلَانَ: أَنَّ الْوَلِيدَ بْنَ قَيْسٍ التُّجِيبِيّ أَخْبَرَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ -أَوْ: عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ:-أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “لَا تَصْحَبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Haiwah, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Gailan, bahwa Al-Walid ibnu Qais At-Tajibi pernah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Abu Sa’id Al-Khudri atau dari Abul Haisam, dari Abu Sa’id, bahwa Abu Sa’id pernah mendengar Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: Janganlah kamu berteman kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah makan makananmu kecuali orang yang bertakwa.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini