Seputar Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura
Ilustrasi foto: muhammadiyah.or.id
UM Surabaya

Bulan Muharram memiliki makna penting bagi umat Muslim karena menandai pergantian tahun dalam kalender Hijriyah.

Bulan ini menyimpan dua momen yang sangat dihormati dan diperingati oleh umat Islam, yaitu peringatan tahun baru Hijriah pada tanggal 1 Muharram dan Hari Asyura yang jatuh setiap tanggal 10 Muharram.

Peringatan tahun baru Hijriyah pada tanggal 1 Muharram biasanya dijadikan medium introspeksi dan refleksi bagi umat Muslim.

Seperti halnya tahun baru dalam kalender Gregorian, mereka menyambut Muharram dengan semangat kebangkitan dan harapan baru untuk meningkatkan amal ibadah serta mendekatkan diri pada Allah.

Namun, yang lebih menarik perhatian adalah Hari Asyura pada tanggal 10 Muharram. Pada hari ini, umat Islam melaksanakan puasa untuk menahan haus dan lapar sebagai bentuk penghormatan dan ibadah.

Seputar asal-usul puasa Asyura, ada asumsi yang menyebutkan bahwa puasa ini sebenarnya bukan berasal dari tradisi orisinal umat Islam, melainkan merupakan adaptasi dari ibadah umat Yahudi. Asumsi ini diperkuat oleh hadis Ibnu Abbas:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu ‘Abbas ra bahwa Nabi Saw ketika tiba di Madinah, Beliau mendapatkan mereka (orang Yahudi) melaksanakan puasa hari Asyura (10 Muharam) dan mereka berkata;

“Ini adalah hari raya, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Lalu Nabi Musa As sebagai wujud syukur kepada Allah”.

Maka Beliau bersabda: “Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding mereka”. Maka Beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umat Beliau untuk mempuasainya (HR. Bukhari).

Berdasarkan hadis di atas terdapat keterangan bahwa pada 10 Muharram atau 10 Tishrei dalam kalender lunisolar Ibrani, Musa dan Bani Israel berhasil meraih kemenangan gemilang atas Fir’aun dan bala tentaranya.

Kemenangan ini menjadi momentum penting dalam sejarah orang-orang Yahudi, sehingga mereka menyebutnya sebagai Hari Suci Yom Kippur.

Selama perayaan Yom Kippur ini, umat Yahudi menahan diri dari berbagai kegiatan sehari-hari, mereka akan berpuasa, tidak mandi atau mencuci, tidak berhubungan seksual, menghindari pemakaian sepatu kulit, serta menghindari penggunaan losion atau krim.

Tujuan dari penerapan “penderitaan” ini adalah sebagai bentuk penebusan dosa tahun sebelumnya.

Inspirasi Puasa Asyura

Jika merujuk pada hadis lain, kesimpulan mengenai awal mula puasa Asyura berbeda dari asumsi sebelumnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra, diketahui bahwa orang-orang Quraisy pada masa jahiliah juga berpuasa pada hari Asyura.

Baca juga: Hukum Puasa Asyura di Hari Jumat

Rasulullah Saw, ketika masih berada di Mekah sebelum hijrah ke Madinah, memerintahkan umat muslim untuk melanjutkan tradisi puasa ini hingga kemudian turunnya perintah wajib puasa Ramadan. Hadis tersebut berbunyi:

في الجاهلية ثم أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيامه حتى فرض رمضان وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من شاء فليصمه ، ومن شاء أفطر

Dari Aisyah RA, sesungguhnya orang-orang Quraisy dulu pada masa jahiliyah berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah Saw pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu hingga turunnya perintah wajib puasa Ramadan.

Rasulullah (setelah wajibnya puasa Ramadhan) berkata barang siapa menghendaki maka ia boleh berpuasa Asyura sedangkan yang tidak mau puasa maka tidak mengapa (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, meskipun puasa Asyura pada dasarnya mirip dengan tradisi orang Yahudi di Madinah, ada perbedaan signifikan dalam makna dan asal-usul ibadah ini.

Menurut Imam al-Qurtubi, yang dikutip oleh Imam Ibnu Hajar, tradisi puasa Asyura yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy adalah warisan dari ajaran Nabi Ibrahim yang masih dipraktikkan, seperti halnya pelaksanaan ibadah haji.

Ketika Nabi Muhammad Saw melaksanakan puasa pada hari Asyura, hal ini dilakukan dengan izin dan petunjuk dari Allah, bukan karena mengikuti tradisi agama lain.

Sebagai seorang Nabi dan Rasul yang mendapatkan wahyu dari Allah, Nabi Muhammad mematuhi perintah-Nya dalam melaksanakan puasa pada hari tersebut.

Ini bukanlah suatu bentuk peniruan atau ikut-ikutan agama lain, melainkan merupakan perintah yang diemban oleh Nabi Muhammad dari sumber otoritas tertinggi, yaitu Allah.

Ketika Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah, beliau mengetahui bahwa orang-orang Yahudi di sana juga melaksanakan puasa pada hari Asyura.

Beliau pun menanyakan mengenai hal ini karena sebelumnya, ketika masih berada di Mekah, Nabi Muhammad telah melaksanakan puasa Asyura mengikuti tradisi Nabi Ibrahim yang masih tersisa dalam ajaran agama.

Beliau ingin memastikan alasan di balik pelaksanaan puasa Asyura oleh orang-orang Yahudi Madinah.

Orang-orang Yahudi di Madinah memberikan alasan lain yang melibatkan peristiwa diselamatkannya Nabi Musa dari bala tentara Fir’aun pada hari Asyura.

Peristiwa ini merupakan salah satu momen bersejarah yang penting dalam agama Yahudi. Namun, Nabi Muhammad merasa lebih berhak melaksanakan puasa Asyura karena beliau adalah Nabi terakhir dan menjadi penutup risalah para Nabi dan Rasul.

Beliau memahami bahwa puasa Asyura merupakan bagian dari warisan agama yang berasal dari Nabi Ibrahim dan momen bersejarah lainnya.

Dianjurkannya Puasa Tasua

Selain puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, Nabi Muhammad Saw juga memberikan anjuran untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, yang dikenal sebagai puasa Tasua.

Hadis tentang anjuran puasa di tanggal 9 Muharram tercatat dalam riwayat Ibnu Abbas.

عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُا : حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Abdullah bin Abbas Ra berkata saat Rasulullah Saw berpuasa pada hari Asyura dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.

Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.”

Baca juga: Puasa Tasua dan Asyura Jatuh pada 27-28 Juli 2023, Berikut Keutamaannya

Maka Rasulullah Saw bersabda: “Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram).” Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah Saw wafat (HR. Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, puasa Tasua yang dilakukan pada 9 Muharram merupakan anjuran tambahan yang diberikan oleh Nabi Muhammad Saw sebagai pembedaan dari tradisi kaum Yahudi.

Saat orang-orang Yahudi mengagungkan puasa Asyura, Nabi Muhammad mengarahkan umat Muslim untuk berpuasa sehari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharram.

Namun, karena beliau wafat sebelum tahun depan tiba, pelaksanaan puasa Tasua tidak sempat direalisasikan.

Meskipun demikian, sunah Nabi memberikan pengajaran penting tentang kesempurnaan ibadah dan pentingnya mengenang sejarah serta menghormati ajaran agama.

Baik puasa Asyura maupun Tasua memiliki makna mendalam dan nilai-nilai spiritual yang terkandung.

Puasa Asyura mengajarkan tentang perjuangan melawan kezaliman dan kemenangan atas kejahatan dengan pertolongan Allah.

Sementara itu, puasa Tasua menegaskan pentingnya membedakan ibadah Islam dari praktik keagamaan lainnya dan memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk berpuasa pada dua hari berturut-turut dalam merenungkan peristiwa bersejarah. (*/tim)

Sumber: muhammadiyah.or.id

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini