Belajar Ilmu Belajar
Harrul Warizin. foto: ist

*) Oleh: Hairul Warizin, MM

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda:

طلب العلم فريضة عل كل مسلم و مسلمة

“Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslim dan muslimah, (HR: Ibnu Abdul Barr).”

Ilmu apakah yang wajib dicari oleh seorang muslim? Apakah semua ilmu wajib dicari dan dipelajari? Kapankah kewajiban itu membebani?

Menurut Prof. Wan Mohd Noer Wan Daud, ada dua macam sifat ilmu, yaitu ilmu yang bersifat fardu ain dan ilmu yang bersifat fardu kifayah.

Sifat ilmu yang pertama itulah yang wajib dicari dan diketahui oleh masing-masing individu muslim dan muslimah.

Sedangkan yang kedua jika sudah ada yang mempelajari, muslim yang lain tidak lagi berkewajiban namun bagi pemerintah atau pemimpin masyarakat wajib mengarahkan agar ada yang mau belajar tentang ilmu itu jika dirasa kurang orang yang kuasa atas ilmu itu.

Ilmu yang termasuk fardu ain adalah ilmu tentang bagaimana menjalankan hal-hal yang diwajibkan oleh Allah atas manusia, seperti ilmu tentang iman, ilmu tentang ibadah, ilmu tentang adab pergaulan antar sesama dan lainnya

Belajar bagaimana menyusun skala prioritas mencari ilmu merupakan hal yang perlu dipelajari agar saat mengarahkan anak mencari ilmu bisa efektif mana yang harus dipelajari terlebih dahulu dan mana ilmu yang harus dipelajari kemudian

Kewajiban mencari ilmu dibebankan kepada seluruh umat Islam sejak dia lahir sampai mati sebagaimana kalimat hikmah dalam kitab Kasyf adz-Dzunun karya Musthofa bin Abdullah (1/52), Juga Kitab Abjad al-‘ilmi tulisan Muhammad Shiddiq Hasan Khan al-Qanuji:

اُطْلُبُوا العِلْمَ مِنَ المَهْدِ إِلى اللَّحْدِ

“Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat”

Mencari ilmu ketika kanak-kanak harus ditekankan pada tiga aspek ilmu yaitu:

Pertama, Ilmu Tauhid. Seorang muslim wajib tau siapa Tuhannya agar tidak terjerumus pada kesyirikan, karena syirik merupakan dosa besar sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran Surat Lukman ayat 13

وَإِذۡ قَالَ لُقۡمَـٰنُ لِٱبۡنِهِۦ وَهُوَ یَعِظُهُۥ یَـٰبُنَیَّ لَا تُشۡرِكۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّ ٱلشِّرۡكَ لَظُلۡمٌ عَظِیمࣱ

Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

Minimal seorang muslim harus mengetahui kedudukan Tuhannya pada Tauhid Rububiyah, Ilahiyah, dan Asma’ wa Sifat.

Kedua Ilmu Ibadah. Tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah sang pencipta sehingga semua muslim wajib tau bagaimana cara beribadah termasuk syarat dan rukunnya.

Firman Allah SWT dalam Alquran Surat Adzariayat ayat 56:

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”

Untuk kanak-kanak yang wajib diajarkan adalah cara salat beserta syarat dan rukunnya, dan cara berpuasa beserta syarat dan rukunnya. Adapun tentang zakat dan haji bisa diajarkan setelah dewasa

Ketiga Ilmu Adab. Perhiasan seorang muslim adalah ada pada adabnya seperti yang dikatakan pakar pendidikan Dr. Adian Husaini, “Adab adalah perwujudan antara ilmu dan amal.”

Kewajiban mempelajari ilmu tentang adab agar seseorang tau kedudukannya sebagai apa?, Sebagai hamba Allah, sebagai umat Rasulullah, sebagai anak, sebagai murid, sebagai teman, dan sebagainya karena dalam satu waktu manusia mempunyai berbagai macam kedudukan

Ketiga ilmu itu harus selesai sebelum anak Aqil baligh, agar mengetahui siapa yang menciptakan dirinya, untuk apa dirinya diciptakan, dan ke mana dirinya akan dikembalikan

Setelah dewasa, barulah mulai belajar cabang-cabang ilmu lain yaitu ilmu tentang hal yang memudahkan mencapai tujuan dan fungsi diciptakan manusia

Wallahu alam bi shawab. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini