Islam Berkemajuan Punya Rujukan Historis dari Pengajaran Kiai Ahmad Dahlan
Kiai Ahmad Dahlan
UM Surabaya

Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta tahun 2022 menghasilkan dokumen Risalah Islam Berkemajuan. Risalah ini menegaskan karakter khas Muhammadiyah dalam memahami dan mengamalkan agama Islam.

Dirumuskannya paham Islam Berkemajuan sebagai distingsi atau karakter pembeda gerakan Muhammadiyah sendiri tidak muncul tiba-tiba.

Melainkan lahir dari rangkaian perumusan pikiran, etos, karakter, dan cara beragama yang hidup dan bersanad sejak Kiai Ahmad Dahlan, generasi awal, hingga generasi terakhir Muhammadiyah di zaman ini.

Jadi kita sudah akrab, Islam Berkemajuan adalah sesuatu yang distingtif yang membedakan kita dengan orang (Islam) lain.

Paham Islam Berkemajuan memiliki rujukan historis dari riwayat pengajaran agama yang dilaksanakan oleh Kiai Ahmad Dahlan.

Kiai Ahmad Dahlan diriwayatkan sering memakai kata “akal murni”, “akal suci”, “maju’ dan “berkemajuan” untuk mendorong murid-muridnya.

Misalkan untuk menjadi guru yang maju, kiai yang maju, atau orang Islam yang maju.

Secara organisasi, frasa “memajukan” juga tercatat tujuan Persyarikatan dalam Statuta Muhammadiyah tahun 1912 yang kemudian diperbaharui pada 1920 menjadi “menyebarluaskan hal ihwal agama Islam, di seluruh Hindia Timur”.

Kalimat dalam statuta inilah yang kemudian diterjemahkan menjadi identitas gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, amar makruf nahi munkar, dan tajdid.

Setelah Kiai Ahmad Dahlan wafat, pemikiran maju ini diteruskan oleh para murid-muridnya, termasuk Kiai Mas Mansur dan Ir. Sukarno.

Sukarno saat menggugat tabir di rapat Muhammadiyah Bengkulu, atau saat berkirim surat kepada A. Hassan terkait gagasan peremajaan Islam, merupakan bekas dari pendidikan Kiai Ahmad Dahlan.

Intinya Kiai Dahlan dengan istilahnya, atau yang jadi tindakannya adalah Islam yang membawa pada kemajuan hidup umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan yang nanti membawa pada peradaban.

Dalam perkembangan Muhammadiyah, paham Islam Berkemajuan mulai disusun secara bertahap dari Muktamar ke-46 di Yogyakarta tahun 2010 dalam dokumen Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua.

Kesimpulannya kata “berkemajuan”, kata “maju”, “kemajuan” itu sudah melekat dengan kelahiran, perkembangan dan pertumbuhan Muhammadiyah sehingga dia punya atsar (jejak) yang sah, jejak yang sahih dengan Persyarikatan Muhammadiyah.

Artinya kalau ada yang berpikiran mundur, itu tidak sejalan dengan pemikiran berkemajuan. (*)

(Disarikan dari ceramah Prof Haedar Nashir dalam pembukaan Pengajian Ramadan 1444 H di UHAMKA pada 31 Maret 2023 seperti dirilis muhammadiyah.or.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini