Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar berharap Kalender Islam Global Tunggal dapat diimplementasikan. Saat ini, Majelis Tarjih telah menyusun Kalender Islam Global Tunggal untuk jangka waktu 100 tahun. Syamsul merasa beruntung dengan adanya para ahli falak Muhammadiyah yang tiada henti-hentinya mempromosikan Kalender Islam Global Tunggal ini.
“Di lingkungan Muhammadiyah ada sejumlah akademisi yang mempromosikan Kalender Islam Global Tunggal. Ada Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, ada Prof Tono Saksono, dan masih banyak lagi. Kita berharap kajian-kajian astronomi di lingkungan Muhammadiyah bisa berkembang dan mencapai kemajuan,” tutur Syamsul. Syamsul dalam Seminar dan Sosialisasi Kalender Hijriyah Global Terpadu di Universitas Muhammadiyah Mataram pada Jumat (01/12/2023).
Menurut Syamsul, ada banyak kriteria Kalender Islam Global, tapi tidak semua dari kriteria tersebut yang bersifat “Tunggal”. Tunggal, kata Syamsul, memiliki prinsip bahwa seluruh dunia mengikuti satu zona tanggal, yang berarti bahwa awal bulan baru dimulai secara serentak di seluruh dunia. Hal inilah yang sedang diperjuangkan Muhammadiyah.
Sementara itu, konsepsi Kalender Islam Global yang lain masih memperlihatkan sisi zonalitas. Konsep kalender ini membagi dunia menjadi beberapa zona tanggal, seperti bizonal, trizonal, atau quadrozonal, di mana awal bulan baru pada bulan tertentu dapat dimulai pada hari yang berbeda di zona yang berbeda.
“Problem mendasar dari kriteria Kalender Islam Global Zonal ialah akan terjadinya perbedaan dalam menyikapi tanggal-tanggal penting umat Islam terutama persoalan puasa Arafah yang jatuh pada 9 Zulhijah. Inilah problem dari Kalender Islam Global Zonal,” jelasnya.
Syamsul mengutip keluhan Rasyid Ridha di dalam Majalah Al Manar. Menurutnya, umat Islam tidak dapat melakukan selebrasi keagamaan secara serempak. Keluhan Rasyid Ridha ini akhirnya pada tahun 1939 dijawab seorang ahli hadis dari Mesir yaitu Ahmad Muhammad Syakir yang mengusulkan agar kalender itu bersifat global, bukan lokal atau nasional.
“Orang pertama yang punya perhatian pada Kalender Islam Global justru ahli hadis, bukan ilmu falak,” terangnya.
Dalam karyanya yang berjudul “Awa’il al-Syuhur al-‘Arabiyyah”, Syakir menyatakan bahwa awal bulan tidak seharusnya berbeda karena perbedaan wilayah dan jarak antar tempat, meskipun waktu tenggelamnya bulan dapat berbeda. Pada tahun 1998, parameter Syakir ini diadopsi oleh kalender Ummul Qura. Kriterianya menyatakan bahwa bulan baru akan dimulai jika ijtimak (pertemuan hilal dan matahari) terjadi sebelum matahari tenggelam di Mekah atau di negeri-negeri Islam yang bersekutu dalam sebagian malam dengannya.
Namun, konsep dari Syakir ini tidak dapat diterima karena menjadikan Mekkah matlak. Hal ini kemudian dikoreksi Jamaluddin ‘Abd ar-Raziq dalam karyanya yang berjudul “At-Taqwim al-Qamary al-Islamy al-Muwahhad”. Kitab yang ditulis pada tahun 2004 ini kemudian diterjemahkan Syamsul Anwar dengan judul “Kalender Kamariah Islam Unifikatif Satu Hari Satu Tanggal di Seluruh Dunia”.
Menurut ‘Abd-Raziq, ada beberapa prinsip dasar yang harus diterima secara normatif untuk membuat sebuah kalender kamariah: hisab sebagai dasar (i’timad al-hisab), transfer visibilitas hilal (naql imkanurrukyah), semua bumi adalah satu matlak (ittihad al-mathali’), dan dijadikannya waktu tengah malam di garis tanggal internasional sebagai awal waktu dan tempat permulaan hari. Kalender tipe inilah yang saat ini sedang diperjuangkan Muhammadiyah. (*/tim)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News