Fastabiqul Khairat, Panduan Bersaing dengan Agama Lain
foto: sabelskaya/ istock
UM Surabaya

Meski pun Allah Mampu dan Maha Kuasa, akan tetapi Dia tidak berkehendak menjadikan seluruh umat manusia menjadi satu jenis saja, baik satu jenis suku, jenis kelamin, termasuk iman dan kepercayaan agama.

Allah menegaskan lewat Alquran Surat Yunus ayat ke-99 yang artinya:

“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?.”

Keniscayaan pada perbedaan ini merupakan ujian dari Allah Swt untuk menyaring hamba-hamba terbaik.

Termasuk di negara yang majemuk seperti Indonesia, panduan untuk bersaing secara Islami adalah dengan berfastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan).

Jadi di sini yang harus kita tonjolkan ketika kita hidup di masyarakat plural, multikultural seperti di Indonesia ini sikap kita adalah sikap toleransi, sikap moderasi, sikap wasatiyah.

Tidak bermaksud menghalangi orang beribadah, tidak mengusir orang, tidak menghasut untuk merusak orang.

Seperti yang dijelaskan dalam ayat ke-52 Surat Al-An’am yang artinya:

“Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatan mereka dan mereka pun tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim).”

Oleh mereka itu beragama itu ringan, senang banget boleh ada bersama-sama dengan mereka.

Jangan menyalahkan mereka, pokoknya kita meyakini bahwa agama yang kita yakini benar, alirannya yang kita yakini benar itu saja.

Tapi kita punya kasih sayang pada orang lain. Apalagi pada sesama kaum muslimin, mereka beda manhaj, beda cara ya biarkan.

Agama Islam toleran terhadap keyakinan yang berbeda, meski memiliki akidah yang tegas untuk kaum muslimin sendiri.

Di Surat Al-Baqarah ayat 256, hal ini ditegaskan lewat frasa la ikraha fiddin yang artinya: “Tidak ada paksaan dalam beragama.”

Oleh karena itu, sekali lagi, marilah kita beragama dengan baik, saling menghormati satu sama lain, fastabiqul khairat berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan.

Jadi, kalau konflik, perang saling mengusir, tidak boleh! Tapi kalau kita bersaing dalam kebaikan saling memberikan pengabdian pada masyarakat, pengabdian pada bangsa, pengabdian pada keumatan ya silakan.

Fastabiqul khairat, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. (*)

(Disarikan dari cermah Prof Dadang Kahmad dalam program Nasihat Ayahanda di kanal Youtube TvMu, 11 April 2023)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini