Penurunan Biaya Haji 2025, Dosen UM Surabaya Soroti Prinsip Keadilan
foto: sajjadhussain/afp via getty images
UM Surabaya

M. Febriyanto Firman Wijaya, dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), memberikan pandangannya terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Menurut Febriyanto, keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya haji tahun 2025 merupakan hasil dari evaluasi mendalam yang mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.

“Walaupun biaya haji turun, peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi jamaah harus tetap menjadi prioritas,” ungkapnya pada Jumat (1/1/2025).

Dalam perspektif agama, lanjut Febriyanto, ibadah haji dilaksanakan sesuai kemampuan individu, sehingga kebijakan ini perlu mempertimbangkan daya ekonomi calon jamaah serta prinsip tidak membebani (taklif).

“Dengan biaya yang lebih terjangkau, diharapkan semua kalangan umat Islam dapat mengakses ibadah haji, apalagi jika didukung dengan sistem pembayaran yang lebih mudah,” tambahnya.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki banyak calon jamaah haji, namun biaya yang tinggi sering menjadi kendala.

Febriyanto menilai bahwa penurunan biaya haji dapat membuka akses lebih luas bagi masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan finansial.

“Penurunan biaya ini akan memungkinkan lebih banyak orang untuk menjalankan rukun Islam kelima tanpa menghadapi beban keuangan yang berat,” jelasnya.

Febriyanto juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan dan kesehatan jamaah tetap terjaga meskipun biaya haji diturunkan.

Ia menyebut langkah pemerintah dalam menurunkan biaya haji sebagai upaya memperluas aksesibilitas ibadah haji bagi umat Muslim di Indonesia.

“Ini juga mencerminkan komitmen nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang ingin menunaikan haji,” pungkasnya. (uswah sahal)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini