Revolusi Akhlak
UM Surabaya

*)Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang

The best human being, namely a human being who is good-minded and useful for others“.
” (Manusia yang paling baik, yaitu manusia yang baik budi pekertinya dan bermanfaat bagi orang lain)”

Nabi Muhammad SAW merupakan pemimpin yang terbaik di dunia. Hal ini bukan hanya diakui oleh umat muslim semata tapi juga oleh non-muslim. Bahkan di masa hidup beliau, kaum kafir Quraisy yang senantiasa memusuhi beliau pun mengakui akan kepemimpinan beliau. Sikap rendah hati, sopan santun, lemah lembut dan adil serta sabar bisa kita temukan dalam hidup sehari-hari beliau. Karena keluhuran budi pekerti tersebut, menjadi pertimbangan beliau diangkat sebagai Nabi dan Rosul.

Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya,
ŁˆŁŽŲ„ŁŁ†Ł‘ŁŽŁƒŁŽ Ł„ŁŽŲ¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰Ł° Ų®ŁŁ„ŁŁ‚Ł Ų¹ŁŽŲøŁŁŠŁ…Ł
Artinya:
“Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.”(Qs.Al-Qalam : 4)

Di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad Saw memiliki akhlak yang sempurna, akhlak yang sangat mulia, akhlak yang teramat agung. Bicara tentang revolusi akhlak berarti bicara tentang suatu revolusi, yang berdiri tegak di atas Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad Saw.

Dalam KBBI, revolusi sendiri artinya, perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata). Sedangkan Akhlaq sendiri artinya Budi Pekerti atau Kelakuan.

Pada saat sekarang ini kerusakan akhlak manusia pada zaman jahiliah modern ini lebih keji dibandingkan dengan jahiliah zaman Rasulullah Saw dengan masuknya paham-paham dari luar yang mencabik-cabik nilai-nilai religiusitas bangsa Indonesia semisal paham pluralisme, liberalisme, sekularisme dan atheisme.

Paham pluralisme di Indonesia sudah sejak lama ada dimotori oleh tokoh agama inisial AW yang menyatakan “semua agama benar dan semua masuk surga”. Hal ini dilakukan dengan ajakan kepada tokoh lintas agama untuk ibadah bersama dengan toleransinya.

Paham liberalisme dalam beragama diusung oleh UAA yang mengatakan bahwa “Al- Qur’an sudah tidak murni lagi dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman”.
Paham sekularisme diusung oleh NM dengan menyatakan “Islam Yes, Politik No”, Dia ingin memisahkan persoalan agama kedalam sistem kekuasaan negara.

Paham atheisme diusung oleh tokoh sekelas MSP yang menyatakan bahwa “tidak percaya akan adanya akhirat”. Dan masih banyak lagi julukan, bully-an yang tidak elok yang selalu dituduhkan untuk mengkerdilkan umat Islam dengan sebutan teroris, radikal, kadrun dan lain sebagainya. Semua hal diatas bisa kita lihat dan ada rekam jejak digitalnya.

Dengan demikian tentunya paham-paham tersebut tidak begitu saja ada di Indonesia tapi sudah by design sejak lama oleh musuh-musuh Islam atau dari beberapa tokoh Islam sendiri yang terus menerus memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia dengan bully-an anti NKRI, anti kebhinekaan. Anti Pancasila. Padahal yang teriak demikian tindakannya adalah sebaliknya.

Melihat fakta di atas,solusi bangsa ini agar bisa keluar dari badai krisis adalah dengan mengajak umat Islam dalam setiap aspek kehidupan agar jangan jauh dari petunjuk agama Islam dan ulama.

Kita sebagai umat Islam harus menyadari bahwa Pemikiran liberal adalah paham yang ingin membebaskan diri dari ikatan agama dengan sebebas-bebasnya tanpa ada ikatan sedikitpun dengan agama. Sedangkan pemikiran atheis adalah paham yang ingin mengatur kehidupan dan pemikirannya tanpa ada campur tangan dari Tuhan. Pemikiran yang demikian tentu sangat berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. sebagaimana tertera dalam konstitusi negara : Undang-undang Dasar 1945 pasal 29 ayat (1) “Bahwa Negara Republik Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Jika kedepan bangsa ini ingin maju, kuat dan bermartabat kita harus ingat bahwa para pendiri bangsa Indonesia ini sejak awal kemerdekaan sudah mensepakati bahwa Indonesia berdasarkan tauhid, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka dengan demikian, seharusnya setiap kebijakan dalam NKRI tidak boleh lepas dari nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga setiap kebijakan apa saja, didalam pengelolaan negara Republik Indonesia, tetap harus mengacu pada ajaran Agama dengan tetap berdiri di atas dasar akhlaq.

Semoga bermanfaat.

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan diĀ Google News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini