Ramadan, Bolehkan Membuka Rumah Makan di Siang Hari?
Ilustrasi foto: shutterstock
UM Surabaya

Seorang pengusaha mengaku punya usaha rumah makan. Sekalipun rumah makannya tidak terlalu besar tetapi juga tidak terlalu kecil.

Rumah makan miliknya iti letaknya juga cukup strategis. Saban hari selalu ramai dibanjiri pembeli.

Pada siang hari Ramadan, rumah makan tersebut tetap buka dengan niat mencari rizki. Dia berpikiran yang penting saya dan keluarga berpuasa.

Perkara orang lain tidak puasa dan makan di rumah makan miliknya, itu urusan mereka masing-masing.

Belakangan timbul kebimbangan dalam dirinya. Ini setelah dia bertemu kawan lama yang bersilaturahmi dan menasihati agar dirinya tidak berjualan lagi di siang hari di bulan Ramadan.

Sang teman menyebut dosa hukumnya membuka rumah makan di siang hari di bulan Ramadan.

Lalu, apakah yang dikatakan temannya itu betul?

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memberikan penjelasan sebagai berikut;

Orang Islam selain diperintahkan berpuasa di bulan Ramadan, juga diperintahkan untuk membantu orang lain agar bisa menjalankan puasanya dengan baik.

Dalam hadis riwayat, Ibnu Khuzaimah dari sahabat Salman ra disebutkan bahwa pada hari terakhir bulan Sya’ban, Nabi berkhotbah memberikan pengajaran kepada para sahabat mengenai hal-hal apa yang harus/bisa dilakukan pada bulan Ramadlan.

Di antaranya beliau mengatakan:

…مَن خفَّفَ عن مَملوكِهِ فيهِ غفرَ اللهُ لهُ وأعتقَهُ منَ النَّارِ … ( رواه ابن خزيمة )

“…..barangsiapa meringankan beban para hambanya (pembantu rumah tangga), Allah akan mengampuni dosanya dan membebaskan dia dari siksa neraka…..”

Kita tahu bahwa pekerjaan hamba sahaya, termasuk pembantu rumah tangga adalah cukup berat. Sementara mereka pun sama-sama punya kewajiban berpuasa.

Oleh karena itu, sekalipun tugas atau pekerjaan tersebut merupakan kewajiban mereka, namun Nabi menghimbau agar tuan dan nyonya bisa meringankan beban mereka pada bulan Ramadan.

Maksudnya jelas, agar mereka tidak terlalu lelah sehingga mereka bisa berpuasa dengan baik.

Tuan dan nyonya atau majikan yang mampu meringankan tugas para pembantu di bulan Ramadan, ia akan mendapat kebaikan, sampai-sampai Nabi mengatakan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan akan dibebaskan dari siksa neraka.

Termasuk dalam kriteria membantu orang lain bisa berpuasa dengan baik dan tenang adalah tidak menggoda mereka untuk tidak berpuasa.

Seumpama membuat orang yang berpuasa menjadi tergiur karena melihat makanan yang terhidang di rumah makan.

Oleh karena itu, walaupun dengan dalih mencari rizki tetapi kalau mempunyai niatan agar orang-orang tidak berpuasa dan makan di rumah makan yang dikelola, karena umumnya pada siang Ramadan banyak yang tutup jelas ini perbuatan dosa.

Sekalipun sebenarnya tidak mempunyai niatan agar orang-orang tidak berpuasa, akan tetapi apabila ternyata dengan dibukanya rumah makan di siang hari Ramadan banyak mendorong orang tidak berpuasa, menurut hukum agama melalui Saddudz Dzari’ah, rumah makan harus tutup atau tidak berjualan pada siang hari Ramadan.

Saddudz Dzari’ah ialah menyumbat jalan atau sarana yang mengarah kepada ketidakbaikan atau kerusakan.

Puasa jelas diperintahkan, kebalikannya berarti tidak puasa adalah dilarang agama.

Apabila dibukanya rumah makan pada siang hari Ramadan merupakan sarana atau jembatan untuk tidak berpuasa, sehingga larangan tidak berpuasa itu tidak berjalan dengan baik, maka sarana yang akan menggoyahkan berjalannya larangan itu harus juga dilarang.

Atas dasar ini, maka seharusnya rumah makan tidak berjualan di siang hari Ramadan.

Pemerintah sendiri memerintahkan untuk menghormati orang yang berpuasa. Artinya, apabila seseorang tidak berpuasa maka janganlah mengganggu dengan mendemonstrasikan ketidakpuasaannya di depan orang yang berpuasa.

Apabila pemilik rumah makan khawatir kehilangan rizki Allah pada bulan Ramadan, bisa saja rizki itu dicari dengan mengalihkan waktu berjualan dari siang hari menjadi sore hari dan malam hari guna mempersiapkan dan menyediakan makanan bagi orang yang akan berbuka dan makan sahur.

Niat yang tulus untuk tidak berjualan di siang hari Ramadan sangat kami dukung. Semoga berhasil. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini