Abū Hāmid al-Ghazālī: Penjaga Tradisi, Jembatan Akal dan Wahyu

www.majelistabligh.id -

*)Oleh: Hamdan Maghribi
Dosen Akhlak dan Tasawuf UIN Surakata dan 
Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah

Dalam lanskap intelektual Islam, nama Abū Ḥāmid al-Ghazālī (1056–1111) selalu hadir sebagai mercusuar ilmu dan akhlak (tasawuf). Ia bukan hanya seorang mutakallim, filsuf, dan sufi, tetapi juga penulis prolifik yang meninggalkan warisan pemikiran mendalam yang mempengaruhi dunia Islam dan Barat.

Di tengah gejolak antara akal dan wahyu, antara filsafat Yunani dan ortodoksi Islam, al-Ghazālī tampil sebagai penengah yang mengukuhkan kembali otoritas syariat sambil merangkul pencapaian intelektual peradaban lain.(Sabra 1987)

Tulisan sederhana ini mengajak untuk melihat kehidupan, pemikiran, dan warisan al-Ghazālī yang menghubungkan tema-tema intelektual besar dengan pergulatan hidup manusia modern, bagaimana mencari kebenaran, menjaga akal, dan tetap beriman.

Dari Tus ke Pusat Kekuasaan

Al-Ghazālī lahir di kota Ṭūs, Iran Timur Laut, pada pertengahan abad ke-11. Bersama saudaranya, Aḥmad, ia menempuh pendidikan awal di kota kelahirannya, lalu melanjutkan studi ke Nishapur di bawah bimbingan Imām al-Ḥaramain al-Juwainī, mutakallim besar mazhab Asy‘ariyyah. Kariernya menanjak cepat hingga ditunjuk sebagai pengajar utama di madrasah Nizāmiyyah Baghdad, institusi pendidikan paling prestisius pada masanya.(Griffel 2009, 67)

Namun, dalam puncak kejayaan itu, al-Ghazālī mengalami krisis eksistensial. Ia meninggalkan posisinya, berkelana ke Suriah dan Palestina, bahkan menunaikan haji, sebelum kembali ke Ṭūs dan memilih hidup asketik. Ia sempat kembali mengajar secara resmi di Nishapur, namun kemudian lebih banyak menghabiskan waktu di zāwiyah kecil, mengajar dan menulis.(Griffel 2009, 20–59)

Meraba Kebenaran: Perjalanan Intelektual

Al-Ghazālī dikenal karena ketekunannya dalam menguji semua aliran pemikiran yang berpengaruh pada zamannya: kalām, filsafat, dan tasawuf. Ia mempelajari filsafat selama bertahun-tahun sebelum menulis karya terkenalnya, Tahāfut al-Falāsifah (Ketidakkonsistenan Para Filsuf), sebuah kritik mendalam terhadap pandangan metafisika dan kosmologi Ibnu Sīnā dan al-Fārābī.(Al-Ghazālī 2000)

Namun, kritiknya terhadap filsafat tidak serta-merta merupakan penolakan menyeluruh. Dalam beberapa karya lain seperti Maqāṣid al-Falāsifah, al-Ghazālī justru menyajikan ringkasan objektif tentang ajaran filsafat, tanpa celaan. Ini menunjukkan bahwa ia membedakan antara pendekatan intelektual sebagai alat (yakni logika dan demonstrasi) dan isi ajaran tertentu yang bertentangan dengan wahyu.(Al-Ghazālī 1936)

Yang ia tolak adalah arogansi epistemik, keyakinan bahwa akal manusia mampu menjangkau segala hal tanpa bantuan wahyu. Namun, ia tidak menutup pintu bagi akal. Justru, ia menjadikan logika sebagai prasyarat dalam mendalami ilmu agama.

Falsafah, Syī‘ah, dan Pertaruhan Akidah

Dua kelompok utama yang menjadi lawan polemik al-Ghazālī adalah para filsuf dan Ismā‘īliyyah. Ia menuduh sebagian filsuf mengajarkan tiga hal yang menyesatkan secara agama; dunia tidak diciptakan dalam waktu, Tuhan tidak mengetahui hal-hal partikular, dan tidak adanya kebangkitan jasmani. Ia bahkan menyatakan bahwa siapa pun yang memegang tiga pandangan ini adalah kafir.

Dalam bukunya Faḍā’iḥ al-Bāiniyyah, al-Ghazālī juga membongkar metode propaganda dan ajaran kosmologi kaum Ismā‘īliyyah, yang menurutnya berbahaya karena mendiskreditkan akal dan wahyu Sunni, serta memuja pemimpin spiritual mereka secara mutlak. Bagi al-Ghazālī, ini membahayakan struktur keimanan dan hukum Islam.(Al-Ghazālī 1964)

Namun, yang menarik, al-Ghazālī tidak bersikap ekstrem dalam menilai ajaran. Dalam karyanya Faiṣal al-Tafriqah, ia menegaskan bahwa hanya ajaran yang menentang tiga dasar pokok Islam (tauhid, kenabian Muhammad, dan hari akhir) yang tergolong kekufuran. Semua perbedaan di luar itu harus ditoleransi.(Al-Ghazālī 1961)

Membangun Etika: Iyā’ ‘Ulūm al-Dīn

Puncak kontribusi al-Ghazālī mungkin terletak pada Iyā’ ‘Ulūm al-Dīn, sebuah ensiklopedia tasawuf dan keagamaan dalam empat puluh kitab (bab). Dalam karya ini, al-Ghazālī meramu ilmu fikih, tasawuf, filsafat moral, dan psikologi manusia untuk menuntun umat Islam menuju kesalehan yang otentik. Ia membagi kitabnya menjadi empat bagian: ibadah, mua‘amalah, sifat-sifat yang membinasakan, dan sifat-sifat yang menyelamatkan.(Al-Ghazālī 2005)

Ia sangat kritis terhadap para ulama formalis yang hanya mengejar status dan mengabaikan dimensi spiritual. Al-Ghazālī menegaskan bahwa kunci keselamatan bukan pada banyaknya ilmu, tapi pada amal dan tazkiyah al-nafs (pembersihan jiwa). Seseorang tidak cukup hanya tahu hukum-hukum syariat; ia harus menjadi pribadi yang berakhlak mulia.

Etika al-Ghazālī sangat dipengaruhi oleh Aristoteles dan para filsuf Muslim seperti Ibn Miskawaih. Namun, ia mengislamisasikannya dengan menekankan bahwa tujuan moral bukan hanya kebajikan di dunia, tetapi kebahagiaan abadi di akhirat. Jiwa, menurutnya, harus didisiplinkan seperti melatih kuda muda, melalui latihan, pengendalian, dan pengetahuan.(Griffel 2009)

Kausalitas dan Kekuasaan Tuhan

Salah satu pemikiran paling kontroversial dari al-Ghazālī adalah pandangannya tentang kausalitas. Dalam Tahāfut al-Falāsifah, khususnya diskusi ke-17, ia menolak gagasan bahwa hubungan sebab-akibat bersifat niscaya (necessary). Menurutnya, hanya Tuhan yang secara langsung menciptakan semua peristiwa. Api tidak membakar karena kekuatan api, melainkan karena Tuhan memilih saat itu untuk membakar.(Al-Ghazālī 2000)

Pandangan ini kemudian dikenal sebagai okasionalisme, gagasan bahwa Tuhan adalah satu-satunya penyebab sejati, dan hubungan sebab-akibat hanyalah kebiasaan atau keteraturan yang kita amati. Ini bukan hanya argumen teologis, tapi juga alat retoris al-Ghazālī untuk membuka ruang bagi mukjizat dan menolak klaim bahwa wahyu bertentangan dengan ilmu alam.

Namun, al-Ghazālī bukan anti-rasional. Ia justru menggunakan logika dan argumen ketat untuk menunjukkan bahwa para filsuf sendiri gagal membuktikan ajaran-ajaran mereka. Ia menolak demonstrasi mereka bukan karena ia anti-intelektual, tapi karena mereka melanggar kriteria demonstrasi yang sahih.

Dunia, Tuhan, dan Takdir

Al-Ghazālī memandang alam semesta sebagai sistem yang teratur, seperti jam air yang dirancang Tuhan. Ia mengembangkan kosmologi yang menempatkan Tuhan sebagai pencipta, pengatur, dan pemelihara setiap detail dalam ciptaan. Setiap peristiwa, termasuk tindakan manusia, terjadi karena kehendak Tuhan. Ini mencerminkan determinisme teologis yang kuat.

Meski begitu, al-Ghazālī tidak menolak sepenuhnya tanggung jawab manusia. Ia menyatakan bahwa meskipun manusia tidak sepenuhnya bebas, mereka tetap dikenai hukum karena mereka “memilih” berdasarkan dorongan-dorongan yang juga diciptakan Tuhan. Bagi sebagian orang, ini mungkin tampak membingungkan, namun bagi al-Ghazālī, inilah cara untuk menjaga kemahakuasaan Tuhan tanpa menghapus akuntabilitas manusia.(Griffel 2009)

Tasawuf dan Puncak Pengetahuan

Setelah menyelami filsafat dan kalām, al-Ghazālī sampai pada kesimpulan bahwa hanya tasawuf yang dapat memberikan kepastian batin dan keselamatan sejati. Dalam otobiografinya, al-Munqiḍ min al-alāl, ia menulis bahwa iman sejati bukan hasil logika atau doktrin, tetapi hasil dari pengalaman langsung dengan Tuhan; yang hanya mungkin dicapai melalui kehidupan sufi.(Al-Ghazālī, n.d.)

Namun, pengalaman sufi bukanlah anti-intelektual. Justru, bagi al-Ghazālī, wahyu, akal, dan intuisi sufi (ilām) saling melengkapi. Ia percaya bahwa para nabi memiliki tiga kemampuan istimewa: intuisi intelektual, simbolisasi wahyu, dan kemampuan melakukan mukjizat. Para sufi yang sejati (auliyā’) mewarisi sebagian dari kemampuan ini.

Dalam pandangan ini, al-Ghazālī menjembatani dunia filsafat dan dunia tasawuf. Ia menolak rasionalisme ekstrem, namun juga tidak terjerumus dalam irasionalitas. Ia mengajarkan bahwa pengalaman spiritual yang sahih justru dapat memperkuat iman dan membuka cakrawala pemahaman yang lebih dalam tentang Tuhan dan ciptaan-Nya.

Warisan al-Ghazālī sangat luas dan kompleks. Di dunia Islam, ia menjadi simbol penyatuan antara ortodoksi dan tasawuf. Dalam dunia Kristen Latin dan Yahudi, karya-karyanya seperti Maqāṣid al-Falāsifah diterjemahkan dan menjadi rujukan penting dalam studi filsafat Aristotelian dan Avicennan. Ironisnya, karena minimnya informasi tentang konteks karya itu, ia bahkan sempat disangka sebagai penganut filsafat murni.

Kritik terhadapnya datang dari dua arah: dari Ibn Taimiyyah yang menolak pendekatan simbolik terhadap wahyu, dan dari Ibn Rusyd yang menulis Tahāfut al-Tahāfut sebagai sanggahan terhadap Tahāfut al-Falāsifah. Namun, justru dalam perdebatan itu pemikiran Islam berkembang dan menjangkau Barat.(Griffel 2009)

Menghidupkan Agama, Menyatukan Jiwa

Al-Ghazālī adalah contoh unik dari sarjana yang tidak hanya menguasai berbagai cabang ilmu, tetapi juga menjalani hidup yang sesuai dengan ajarannya. Ia membela ortodoksi, tapi tetap terbuka terhadap rasionalitas. Ia seorang sufi yang berakar pada wahyu, tetapi tidak takut berdialog dengan filsafat.

Warisannya relevan hingga hari ini karena ia mengajarkan bahwa kebenaran tidak cukup dibuktikan, ia harus dijalani. Dan dalam dunia yang terus dihadapkan pada dilema antara iman dan akal, dogma dan kebebasan berpikir, al-Ghazālī tetap menjadi teladan, seorang penjaga tradisi yang tidak menutup pintu bagi pencarian kebenaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Search