Agama Bi Al Riwayah Bukan Bi Al-‘Aql, Bagaimana Posisi Muhammadiyah?

www.majelistabligh.id -

Contoh lain dalam memahami kaidah: “Agama bi al riwayah bukan bi al-‘aql” adalah persoalan anak dibawa ke masjid? Mengapa persoalan? Karena ada yang mempersoalkan, ada yang protes, dan ada yang bersikap tidak bersahabat kepada anak-anak saat dibawa ke masjid. Common sense mengatakan, “Anak akan …:
1. Mengganggu orang [shalat, ngaji,dst)
2. Mengurangi kekhusukan
3. Ribut atau ramai
4. Anak sebagai problem maker ibadah salat, atau shalat jadi problem maker bagi anak?

Untuk yang pertama, maka anak dianggap sebagai pengganggu shalat, maka ke masjid gak usah bawa anak, karena akan menimbulkan masalah. Karena itu di masjid, ada tulisan, “Dilarang bawa anak kecil.” Jadi, jangan salah, kalau nanti anak tidak kenal masjid, malah lebih kenal HP, game, atau televisi.

Yang kedua, akibat persepsi negatif terhadap anak, dalam anak tertanam “gambar”, salat menjadi permasalahan bagi kehidupannya. Karena dengan kehadirannya, salat jadi terganggu, sehingga muncul dalam pikirannya, kalau begitu salat tidak ramah anak.
Bi al-riwayah justru menunjukkan kebalikannya.

Nabi pernah membawa cucunya yang bernama Umamah binti al-‘Ash, anak dari Sayyidah Zaenab binti Rasulillah dalam salat. Nabi menurunkan dan menaikkan cucunya tersebut manakala ruku atau sujud. Nabi juga mengajak Hasan dan Husain ke masjid Nabawi saat shalat, mereka berdua naik ke punggung Nabi saat sujud, sehingga Nabi lama sekali sujudnya, hingga ada di antara sahabat Nabi yang mengangkat kepalanya lebih dahulu dengan persepsi bahwa Nabi: “Ngantuk , ketiduran, lalai, atau dapat wahyu, sehingga sujudnya lama.”

Saat ngangkat kepalanya sahabat tahu apa yang menyebabkan Nabi sujudnya lama, “Di atas punggung Nabi, ada Hasan dan Husain.” Nabi, tidak mengangkat kepalanya hingga kedua cucunya menyelesaikan “hajat”-nya. Peristiwa seperti ini, diceritakan di kitab Fiqih Mu’ashirah, Fiqhus Sunnah (Sayyid Sabiq). Hadis di bawah,menceritakan peristiwa cucu-cucu Nabi terbaik dengan manusia terbaik di dunia:

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِي قَالَ : رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ وَهِيَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَاتِقِهِ فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا وَإِذَا رَفَعَ مِنَ السُّجُوْدِ أَعَادَهَا

(Dari Abu Qatâdah al-Anshari ra., ia berkata : “Saya melihat Rasûlullâh SaW, shalat mengimami para Sahabat sambil menggendong Umamah binti Abi al-Ash, anak Zaenab puteri Beliau SaW, di atas bahunya, maka apabila rukuk, Beliau meletakkannya dan apabila selesai sujud, Beliau menggendongnya kembali).

عَنْ شَدَّادِ اللَّيْثِي قَالَ : خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ فِي إِحْدَى صَلاتَيْ العَشِيِّ الظُّهرِ أَوِ العَصْرِ وَهُوَ حَامِلُ حَسَنٍ أَوْ حُسَيْنٍ فَتَقَدَّمَ النَّبِيُّ ص فَوَضَعَهُ ثُمَّ كَبَّرَ لِلصَّلاَةِ فَصَلىَّ فَسَجَدَ بَيْنَ ظَهْرَي صَلاَتِهِ سَجْدَةً أَطَالَهَا. قَالَ: إِنِّي رَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا الصَّبِيُّ عَلىَ ظَهْرِ رَسُولِ اللهِ ص وَهُوَ سَاجِد. فَرَجَعْتُ فيِ سُجُوْدِي. فَلَمَّا قَضَى رَسُولُ اللهِ ص الصَّلاَةَ قَالَ النَّاسُ: ياَ رَسُولَ اللهِ إِنَّكَ سَجَدْتَ بَيْنَ ظَهْرَي الصَّلاَةَ سَجْدَةً أَطَلْتَهَا حَتىَّ ظَنَنَّا أَنَّهُ قَدْ حَدَثَ أَمْرٌ أَوْ أَنَّهُ يُوحَى إِلَيْكَ. قَالَ: كُلُّ ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ وَلَكِنَّ ابْنِي ارْتَحَلَنِي فَكَرِهْتُ أَنْ أُعَجِّلَهُ حَتىَّ يَقْضِيَ حاَجَتَهُ – رواه أحمد و النَّسائي والحاكم

“Dari Syaddan Al-Laitsi ra. berkata,”Rasulullah SAW keluar untuk shalat di siang hari entah Zhuhur atau Ashar, sambil menggendong salah satu cucu beliau, Hasan atau Husain. Ketika sujud, beliau melakukannya panjang sekali. Lalu aku mengangkat kepalaku, ternyata ada anak kecil berada di atas punggung beliau SAW. Maka Aku kembali sujud. Ketika Rasulullah SAW telah selesai shalat, orang-orang bertanya, ”Ya Rasulallah, Engkau sujud lama sekali hingga kami mengira sesuatu telah terjadi atau turun wahyu”. Beliau SAW menjawab,”Semua itu tidak terjadi, tetapi anakku (cucuku) ini menunggangi aku, dan aku tidak ingin terburu-buru agar dia selesai hajatnya.” (HR. Ahmad, Al-Nasai dan Al-Hakim)

Logika sepintasan (glancing) akan mengatakan seperti anggapan di atas, namun bila berfikir secara mendalam (deep thinking), maka akan membenarkan sunah” (perilaku, tindakan, fi’liyah) Nabi, karena dampaknya lebih luas: yang difikirkan bukan egoisme -individual, namun mashlahat mursalah, dampak sosial-religiusnya untuk membentuk generasi akan datang yang agamis. Argumennya adalah:

  1. Pendidikan anak secara dini. Prinsip pendidikan anak usia dini sangat fundamental, karena otak orisinil akan diwarnai dengan nilai-nali religi, bukan musik, bukan hiburan, bukan candaan, tik tok-an, dll. Menkomparasi teori Tabularasa, “Anak bagaikan kertas, yang bisa digambar apa saja oleh “pendidik” yang mau mewarnainya,” maka pendidikan usia dini sangat penting, karena akan menjadi penentu “warna” anak di masa depannya. Coba bayangkan jika anak dididik beribadah di candi, pure, atau yang lain, tentu akan menjadi Hindu, atau Budha, dan seterusnya.
  2. Membiasakan diri berada dalam melieu yang baik. Coba bayangkan bila ada di tempat Lokalisasi, tempat perjudian, anak jalanan, dst., maka akan membentuk kepribadian anak yang berbeda. Anak akan menjadi “begengek”, penjudi, Anjal, dan seteruisna.
  3. Membentuk masyarakat sosial, bukan individual-egoistik. Kita, umumnya, pahala (salat) mau diambil sendiri. Anak-anak dilarang ke masjid karena dipersepsikanakan mengurangi nilai kekhusyukan halat. Jadi, anak mirip dengan “setan”, karena sama-sama mengganggu ibadah. Padahal, jika orang kuat ibadahnya, justru tidak terganggu dengan berbagai macam godaan, jika mudah diganggu, berarti cemeng, ayam sayur, bukan ayam jago. Cerita anak saleh dalam Riyadlus Shalihin yang dipanggil-panggil ibunya, tidak terasa sama sekali, karena khusyu’ ibadahnya. Contoh shalat khusyu’, meskipun berakhir tragis.
  4. Membentuk dan mempersiapkan generasi masjid, bukan generasi Coffe, generasi Mall, atau generasi Tik Tok, dst. Kalau anak tidak diperkenalkan, bisa dipastikan masjid menjadi asing bagi anak, karena tidak kenal sama sekali. Kalau sudah besar pasti akan malu ke masjid, karena rikuh, gak terbiasa ke masjid. Orang yang hobi tiktokan, maka akan mudah untuk bertiktokan, yang biasa makan dengan tangan kiri, tidak malu dan tidak merasa bersalah, karena sudah menjadi kebiasaan. Tokoh yang sering menipu rakyat, maka tidak akan malu untuk menipu kembali pada masa berikutnya. Orang yang jujur, berat untuk berbohong, karena tidak terbiasa bohong.

Dalam kasus lain, prinsip “Agama bi al riwayah bukan bi al-‘aql“ adalah orang gemar berpakaian bagus saat mau ke tempat shalat, sebagaiman perintah al-Qur’an sendiri, Allah berfirman:

خذوا زينتكم عند كل مسجد

“Pakailah “perhiasan” kamu saat mau ke masjid.”

Sehingga alhamdulillah, orang Indonesia kalau mau beribadah ke masjid, mushalla, surau, atau tempat ibadah, berpakaian lengkap, bagus, rapi, dan berkelas. Namun dalam praktik zaman Nabi, “Ada sahabat Nabi pakai “kain”, bila diikat di atas, yang bawah kelihatan, kalau agak ke bawah, yang atas kelihatan,” namun tetap mengerjakan salat, meskipun ke masjid terlambat, karena kainnya gantian dengan sang istri.”

Tinggalkan Balasan

Search