Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki potensi besar dalam memangkas rantai distribusi yang selama ini dikendalikan tengkulak.
Namun, akademisi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh agar program ini tidak justru menimbulkan masalah baru dalam tata kelola ekonomi desa.
“Kalau middleman (tengkulak) ini berhasil dihilangkan, dampaknya langsung terasa ke harga barang yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Ali Zainal Abidin, SE, ME, dosen Ekonomi Pembangunan UMS, pada Jumat (25/7/2025).
Ali mengapresiasi langkah pemerintah meluncurkan koperasi dalam skala besar untuk mengatasi praktik distribusi yang tidak adil.
Namun, ia menekankan bahwa koperasi yang benar-benar menyentuh akar masalah harus berani masuk ke area yang selama ini didominasi tengkulak.
“Selama ini koperasi-koperasi desa belum menyentuh titik krusial ini karena sistem rantai pasok yang sudah mapan selama puluhan tahun,” jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto secara langsung meresmikan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).
Dalam pidatonya di hadapan ribuan warga dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, ia menyebut koperasi sebagai “alat perjuangan rakyat kecil agar kuat secara ekonomi”.
“Kita mulai usaha besar strategis. Koperasi ini adalah alat perjuangan rakyat kecil,” ujar Prabowo, dikutip dari laman presidenri.go.id.
Pemerintah juga memberikan dukungan infrastruktur kepada KDMP: gudang penyimpanan, cold storage, apotek, gerai sembako, hingga kendaraan logistik.
Selain itu, koperasi juga akan didukung fasilitas pinjaman super mikro yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien dan cepat.
Salah satu poin sorotan dari program ini adalah skema pendanaan. KDMP telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) 2026, dengan alokasi modal awal berupa plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar per koperasi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa koperasi tidak diberi hibah, melainkan diberikan plafon pinjaman yang harus dikembalikan.
“Koperasi ini bukan dikasih uang. Dia dapat plafon pinjaman, pertama Rp3 miliar,” katanya, dikutip dari Tempo.co (23/7/2025).

Ali Zainal menyebut dukungan ini sebagai peluang emas, namun bukan tanpa risiko. “Angkanya cukup fantastis, tapi ketika pinjaman diberikan pada lembaga baru yang belum punya rekam jejak, itu sangat rentan terhadap kredit macet (non-performing loan) bahkan penyelewengan,” tegasnya.
Ia mendorong Kementerian Koperasi untuk melakukan monitoring ketat terhadap seluruh koperasi, baik dari sisi legalitas, tata kelola, hingga pelaporan penggunaan dana.
“Kalau tidak diawasi, uang sebesar itu bisa hilang tanpa dampak nyata di masyarakat,” tandas Ali.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, KDMP bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa yang modern, sekaligus memutus ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal.
Program ini diharapkan menghapus praktik ekonomi yang menjadi akar kemiskinan struktural di desa.
Senada dengan itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya menyoroti peran tengkulak yang sangat merugikan petani.
Menurutnya, dengan selisih harga hanya Rp2 ribu per kilogram, tengkulak bisa meraup keuntungan hingga Rp42 triliun dari peredaran 21 miliar kilogram beras per tahun.
“Petani hanya dapat Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan. Padahal mereka yang bekerja keras,” ujar Amran dalam konferensi pers, awal Juli 2025.
Ali Zainal menyebut jika KDMP berhasil memangkas peran tengkulak, maka distribusi hasil tani dan perikanan bisa lebih efisien dan harga jual lebih tinggi untuk petani.
Namun, ia juga mengingatkan tantangan baru yang muncul, seperti akses ke industri, pemahaman standar mutu produk, dan legalitas usaha petani.
“Petani tidak bisa langsung menjual ke pabrik jika tidak memenuhi standar industri. Di situlah tengkulak selama ini mengisi celah itu. Maka koperasi harus mengambil peran dengan mendampingi petani dalam hal standardisasi dan legalitas,” jelas Ali.
Ali menekankan, koperasi tidak hanya membutuhkan modal, tetapi juga sumber daya manusia yang mumpuni, sistem administrasi yang transparan, serta pengawasan berkelanjutan. Tanpa itu, KDMP bisa bernasib sama dengan koperasi-koperasi lain yang gagal berkembang.
Dia menyebut keberhasilan koperasi sangat tergantung pada komitmen pengurus dan intervensi positif pemerintah, bukan sekadar ceremonial peluncuran.
“Kalau semua koperasi ini dibiarkan jalan sendiri tanpa pengawasan, maka risiko penyelewengan sangat besar. Apalagi ini menyangkut dana publik dan proyek strategis nasional,” pungkasnya.
Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif ambisius dan strategis pemerintah untuk membangun ekonomi desa. Dukungan dana dan infrastruktur sangat besar, tapi tantangan manajemen, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat desa juga sangat nyata.
Bagi akademisi seperti Ali Zainal Abidin dari UMS, program ini adalah peluang besar untuk membenahi rantai distribusi yang timpang. Namun, tanpa tata kelola yang transparan dan monitoring yang ketat, potensi tersebut bisa berubah menjadi beban fiskal dan kekecewaan publik. (gede arga adrian)
