Anggota Amirulhajj Indonesia yang sekaligus Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Amirsyah Tambunan mengungkapkan tiga poin penting dalam evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Dari sejumlah catatan pelaksanaan haji, menurutnya, istitha’ah (kemampuan) segi kesehatan jemaah harus menjadi fokus perhatian dalam evaluasi ke depan.
“Saya prihatin melihat, karena ada yang menderita demensia. Ini menjadi pertanyaan besar terkait istitha’ah yang meliputi pembiayaan, fisik, dan kesehatan,” ungkapnya kepada Redaktur Pelaksana Majelistabligh.id Afifun Nidlom pada Jumat (6/6/2025), bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1446 H/6 Juni 20225.
Namun, lanjut Amirsyah, secara umum ia menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan haji 2025. Adapun sejumlah catatan strategis memang perlu diperhatikan ke depan demi penyempurnaan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
“Ada tiga hal utama yang perlu kita lihat secara objektif,” ujarnya membuka pernyataan.
Pertama, apresiasi pelaksanaan haji yang umumnya berjalan baik. Ia memberikan penghargaan atas pelaksanaan ibadah haji yang hingga kini berjalan lancar, mulai dari fase keberangkatan jemaah hingga pelaksanaan puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Keberangkatan jemaah dari Tanah Air tidak mengalami kendala berarti. Penyelenggaraan di Tanah Suci juga berlangsung baik secara umum,” jelasnya.
Ia berharap proses pemulangan jemaah ke Tanah Air juga bisa berjalan lancar, aman, dan nyaman, sebagaimana komitmen tema besar haji tahun ini: “Haji Mabrur Sepanjang Umur”.
Kedua, keterlambatan dalam mobilisasi jemaah, khususnya saat pemberangkatan ke Arafah serta kepulangan dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina.
“Mungkin karena faktor kemacetan atau ketidaktepatan waktu, tapi ini harus jadi perhatian bersama,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan adanya keluhan dari jemaah, termasuk jemaah yang wafat sebelum menunaikan rukun haji. Dalam kasus tersebut, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan badal haji yang sesuai prosedur syar’i dan ketentuan lainnya.
“Jika ada jemaah wafat atau sakit parah dan belum menjalankan rukun haji, maka badal hajinya harus dipastikan terlaksana,” tegasnya.
Ketiga, istitha’ah (kemampuan) bidang kesehata. Karena istitha’ah ini, khususnya dari sisi kesehatan harus berdasarkan tim yang melibatkan ahli kesehatan, dan bidang syariah. Ia menyaksikan langsung kondisi jemaah lanjut usia yang tinggal di hotel transit dengan kondisi fisik yang memprihatinkan.
Ia mengusulkan agar ke depan, jemaah dengan kondisi tidak sanggup secara medis, harus dibadalkan oleh keluarga terdekat sejak awal.
“Kalau menurut dokter tidak mampu, maka harus dibadalkan. Jangan sampai memberangkatkan jemaah yang secara syar’i sudah tidak balig dan berakal,” tambahnya.
Menutup wawancara, Amirsyah kembali menegaskan pentingnya menjadikan haji sebagai pengalaman spiritual yang aman, nyaman, dan bermakna. Ia mengutip semangat yang digaungkan oleh berbagai lembaga seperti BAZNAS yakni aman syariah, aman regulasi, aman NKRI,
“Aman NKRI, aman Haji, aman regulasi. Itu bisa jadi tagline kita ke depan.”
Ia berharap seluruh jemaah bisa kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat, membawa predikat haji mabrur dan menjadi duta-duta kebaikan di tengah masyarakat. (afifun nidlom)
