Kementerian Agama Republik Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran menjalankan ibadah haji yang di luar prosedur yang telah ditetapkan. Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyampaikan, hanya dengan visa haji masyarakat bisa menjalankan ibadah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan peringatan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai penggunaan visa non-haji. Ia menerima langsung pesan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia terkait masih banyaknya orang yang tertipu atau tidak sadar menggunakan visa non-haji untuk berangkat.
“Pemerintah Saudi meminta kita untuk meningkatkan awareness di masyarakat. Hanya visa haji yang diperbolehkan. Visa ziarah atau umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji,” ujar Hilman saat apel pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025).
Hilman berharap seluruh masyarakat Indonesia semakin patuh terhadap regulasi, demi kelancaran dan kenyamanan seluruh proses ibadah haji.
Melansir data Gulfnews, pada musim haji 2024 lalu, lebih dari 300.000 jemaah ilegal harus dievakuasi dari Makkah. Dari jumlah itu, 153.998 orang adalah pendatang asing berbekal visa turis, dan 171.587 lainnya adalah penduduk lokal tanpa izin haji.
Hilman juga menegaskan bahwa semangat “Ramah Lansia” tetap menjadi prinsip dalam pelayanan haji tahun ini, walau bukan lagi sekadar tagline.
“Jemaah lansia masih mendominasi, sehingga skema pelayanan kita tetap fokus memberikan kemudahan kepada mereka,” jelasnya.
Menghadapi musim panas ekstrem dengan suhu mencapai 50–60 derajat Celsius, para petugas juga dipersiapkan untuk menghadapi tantangan cuaca. Berbagai antisipasi terkait kesehatan dan perlindungan jemaah telah disiapkan.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Petugas diminta disiplin, semangat melayani, serta keikhlasan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan haji yang lebih ramah, aman, dan profesional. (afifun nidlom)
