Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengimbau umat Muslim Indonesia untuk tidak nekat berangkat ke Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji tanpa visa haji resmi. Ia menegaskan bahwa otoritas Arab Saudi menerapkan pengawasan yang sangat ketat untuk pelaksanaan haji tahun ini.
“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji nonreguler atau yang berangkat secara tidak formal, sebaiknya berpikir ulang. Tahun ini, Arab Saudi sangat-sangat ketat. Bahkan keluar dari hotel tanpa visa haji pun tidak diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram,” ujar Nasaruddin kepada wartawan usai memberikan arahan kepada petugas haji di Makkah, Selasa (29/4/2025).
Nasaruddin menjelaskan, saat ini tidak ada lagi jemaah umrah yang berada di Makkah. Ia menyebut suasana Masjidil Haram jauh lebih lengang, sehingga memungkinkan jemaah haji yang sah untuk beribadah dengan lebih khusyuk, bahkan dapat mencium Kakbah dengan mudah.
“Masuk ke Tanah Haram tanpa visa haji tidak diizinkan. Ini bukan waktu untuk umrah. Turun dari bus saja langsung diperiksa. Kalau tidak punya visa haji, diminta kembali. Karena itu, Masjidil Haram tadi malam kosong. Semua orang bisa mencium Kakbah. Tidak ada lagi orang yang umrah, hanya yang memiliki visa haji yang diizinkan masuk,” jelasnya.
Menteri Agama juga memperingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang menawarkan keberangkatan haji tanpa jalur resmi. Ia menyebut praktik seperti itu sangat berisiko dan bisa berujung pada penelantaran jemaah di Tanah Suci.
“Saya mengimbau agar tidak tergoda janji manis dari oknum yang mengklaim bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Bisa-bisa nanti terlunta-lunta di sini, dipindah-pindah, tanpa kepastian kepulangan, apalagi hotel-hotel juga sudah penuh. Tahun ini sangat berbeda dibanding tahun lalu. Pengawasan super ketat,” tegasnya.
Ia menutup imbauannya dengan menekankan bahwa ibadah haji adalah panggilan suci dari Allah dan harus dijalani dengan penuh kesungguhan serta sesuai aturan yang berlaku.
“Haji adalah panggilan Allah. Laksanakan ibadah ini dengan hati yang ikhlas dan cara yang benar. Belum tentu seseorang bisa haji lagi di masa depan, karena masa tunggunya bisa sampai 48 tahun,” pungkasnya. (afifun nidlom)
