Asesmen Nasional (AN) sejatinya bukan sekadar instrumen evaluasi teknokratis, melainkan cermin yang memperlihatkan seberapa jauh sekolah menjalankan amanah pendidikan secara bermakna. Bagi Muhammadiyah—yang sejak awal memosisikan pendidikan sebagai amal usaha strategis—hasil AN bukan untuk diperdebatkan secara defensif, tetapi untuk dibaca secara jujur dan dijadikan dasar perbaikan.
Data capaian literasi, numerasi, dan karakter sekolah-sekolah Muhammadiyah menunjukkan satu pesan penting: fondasi nilai relatif kuat, tetapi kompetensi dasar masih timpang secara kewilayahan.
Pada aspek literasi, capaian sekolah Muhammadiyah di wilayah barat Indonesia relatif lebih baik. Di Jawa, 66,7% siswa berada pada kategori “Baik”, sementara Kalimantan mencapai 67,2%. Namun angka ini menurun cukup tajam di kawasan timur. Sulawesi hanya mencatat 43,9% kategori “Baik”, dengan 18,0% berada pada kategori “Kurang” dan 10,8% “Tidak Memadai”.
Kondisi paling memprihatinkan tampak di Maluku dan Papua, di mana hanya 28,0% siswa berada pada kategori “Baik”, sementara 40,3% justru berada pada kategori “Kurang”. Angka-angka ini menandakan bahwa literasi—sebagai fondasi seluruh proses belajar—belum tumbuh merata di seluruh jaringan sekolah Muhammadiyah.
Pola serupa terlihat pada numerasi. Jawa masih memimpin dengan 53,2% capaian “Baik”, diikuti Kalimantan (47,6%). Sebaliknya, Maluku dan Papua hanya mencapai 32,9% kategori “Baik”, dengan hampir 19,1% siswa berada pada kategori “Kurang”. Ini menegaskan bahwa persoalan numerasi bukan semata soal mata pelajaran matematika, tetapi menyangkut kemampuan berpikir logis, memahami data, dan menggunakan angka untuk mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.
Menariknya, pada dimensi karakter, sekolah Muhammadiyah justru memperlihatkan kekuatan yang relatif konsisten. Kalimantan mencatat 84,3% kategori “Baik”, Jawa 82,0%, dan Bali–Nusa Tenggara 67,2%. Bahkan di wilayah dengan capaian akademik rendah seperti Maluku dan Papua, 48,3% siswa tetap berada pada kategori karakter “Baik”. Fakta ini menunjukkan bahwa pendidikan nilai, adab, dan sikap—yang menjadi DNA Muhammadiyah—telah mengakar, meskipun belum sepenuhnya terkonversi menjadi prestasi literasi dan numerasi.
Pertanyaannya kemudian adalah: mengapa kekuatan karakter ini belum otomatis berbuah pada penguatan kompetensi dasar? Berbagai penelitian menunjukkan bahwa capaian literasi dan numerasi sangat dipengaruhi oleh kualitas pembelajaran, akses terhadap sumber belajar, serta kapasitas pedagogik guru. Di banyak wilayah nonperkotaan, perpustakaan belum berfungsi sebagai pusat literasi, pembelajaran masih berorientasi hafalan, dan numerasi belum dikontekstualisasikan dengan realitas kehidupan siswa.
Dalam kajian pendidikan, kondisi ini sering dijelaskan melalui konsep Matthew Effect: siswa yang tertinggal sejak awal akan semakin tertinggal jika tidak ada intervensi dini dan sistematis. Data AN Muhammadiyah memperlihatkan gejala ini secara nyata, terutama di Sulawesi serta Maluku–Papua. Tanpa perubahan pendekatan, kesenjangan ini berisiko menjadi struktural.
Namun Muhammadiyah bukan sekadar organisasi penyelenggara sekolah; ia adalah gerakan tajdid. Karena itu, respons terhadap AN tidak cukup dengan kebanggaan moral atau narasi pembelaan. Yang dibutuhkan adalah ijtihad pedagogis yang konkret.
Pertama, literasi harus dijadikan praktik harian, bukan program simbolik. Pembiasaan 15 menit membaca setiap hari di seluruh kelas, dengan bahan bacaan bermutu dan relevan dengan konteks lokal, terbukti efektif meningkatkan kemampuan membaca siswa. Literasi juga perlu diintegrasikan lintas mata pelajaran agar siswa terbiasa memahami teks sains, sosial, dan keagamaan secara kritis.
Kedua, numerasi harus diajarkan secara kontekstual. Pembelajaran berbasis masalah dan proyek perlu diperluas, terutama di wilayah dengan capaian rendah. Guru memerlukan pelatihan numerasi fungsional agar angka tidak hadir sebagai abstraksi kosong, melainkan sebagai alat memahami kehidupan.
Ketiga, data AN harus benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sekolah. Program remedial berbasis data, khusus bagi siswa pada kategori “Kurang” dan “Tidak Memadai”, perlu dirancang secara terstruktur dan berkelanjutan. Intervensi kecil tetapi konsisten jauh lebih berdampak dibandingkan kebijakan besar yang berhenti pada laporan.
Keempat, kekuatan karakter perlu dikonversi menjadi etos belajar. Disiplin, tanggung jawab, dan kejujuran—nilai yang sudah relatif kuat—harus dihubungkan secara eksplisit dengan budaya membaca, berpikir kritis, dan ketekunan akademik.
Landasan etik perubahan ini sangat jelas dalam Al-Qur’an:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra‘d: 11)
Ayat ini menegaskan bahwa peningkatan capaian AN adalah hasil ikhtiar internal: perubahan metode, budaya belajar, dan kesungguhan kolektif.
Al-Qur’an juga mengingatkan pentingnya amal nyata:
وَقُلِ ٱعْمَلُوا فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَٱلْمُؤْمِنُونَ
Dan katakanlah: beramallah kamu, maka Allah akan melihat amalmu…” (QS. at-Taubah: 105)
Dalam konteks pendidikan, bekerja sungguh-sungguh memperbaiki literasi dan numerasi adalah bagian dari amal yang dipertanggungjawabkan.
Asesmen Nasional, pada akhirnya, adalah cermin. Bagi Muhammadiyah, cermin ini bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk menajamkan arah gerak. Dengan fondasi karakter yang kuat dan langkah pedagogis yang nyata, pemerataan literasi dan numerasi dapat menjadi bagian dari jihad intelektual Muhammadiyah di abad ke-21. (*)
