Awas! Paham Neo-Nazi Pengaruhi Anak Melalui Game Online

www.majelistabligh.id -

Orang tua harus semakin ketat melakukan pengawasan pada anak-anaknya, khususnya terkait dengan penggunaan gawai atau piranti elektronik. Sebab pengunaan gawai oleh anak-anak yang kurang bijaksana, membuat mereka terpapar oleh paham kekerasan melalui game online. Bahkan sudah ditemukan 68 anak di Indonesia yang terpapar paham Neo-Nazi.

Neo-Nazisme adalah gerakan yang berupaya menghidupkan kembali ideologi Nazisme Jerman era Adolf Hitler (1933–1945) setelah Perang Dunia II berakhir. Kata neo berarti “baru”, sehingga Neo-Nazi dapat dipahami sebagai “Nazi versi baru” yang muncul dalam konteks zaman modern.

Meski tidak selalu terorganisasi dalam satu struktur tunggal, Neo-Nazi hadir dalam berbagai bentuk, seperti kelompok sosial, organisasi politik ekstrem, komunitas daring, hingga sel militan. Inti ideologinya tetap sama, yakni meniru prinsip-prinsip dasar Nazisme, meskipun dikemas dengan bahasa, simbol, dan strategi yang menyesuaikan perkembangan zaman.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono mengungkapkan, puluhan anak itu terpapar ideologi ekstrem kanan melalui grup daring bernama True Crime Community (TCC).

“Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem melalui grup TCC, seperti neo-Nazi dan white supremacy,” kata Syahardiantono dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, paparan ideologi tersebut juga berkaitan dengan kebiasaan anak-anak mengakses gim daring berbasis kekerasan. Konten-konten beraliran TCC dan gim turut mempengaruhi pola pikir anak-anak tersebut.

Hasil interogasi menunjukkan, paham neo-Nazi dan white supremacy tidak sepenuhnya diyakini sebagai ideologi, melainkan dijadikan pembenaran untuk melampiaskan emosi dan kekerasan. Paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam atau ketidaksukaan.

Nama grup TCC sebelumnya juga mencuat dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025 lalu. Pelaku yang merupakan pelajar di sekolah tersebut sempat mengakses grup TCC sebelum melakukan aksinya meledakkan sekolahnya.

Tanggapan Pakar Budaya dan Media UMM

Menanggapi fenomena tersebut, Radius Setiyawan, Pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) sekaligus dosen komunikasi visual menilai kasus ini mencerminkan krisis produksi makna dalam ruang sosial digital.

“Neo-Nazi dan white supremacy sejatinya merupakan istilah dan simbol yang sangat terkait dengan sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat sebuah ideologi supremasi kulit putih yang terlembaga dan melakukan kekejaman secara struktural,” jelas Radius, Kamis (1/1/26)

Radius menilai, anak-anak dalam kasus ini tidak sepenuhnya sedang mengafirmasi ideologi fasis secara sadar, melainkan berada dalam proses pencarian identitas, afiliasi, dan pengakuan sosial di ruang digital yang gagal memberikan konteks historis dan moral secara memadai.

“Anak menjadi subjek yang paling rentan dalam ekosistem digital. Ketika konteks sejarah dan etika absen, simbol kebencian dan praktik kekerasan menjadi mudah dinormalisasi dan direproduksi tanpa kesadaran kritis,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya menekankan bahwa penanganan kasus anak yang terpapar ideologi ekstrem tidak cukup hanya melalui pelarangan dan pendekatan kriminalisasi. Ia mendorong adanya pendekatan pendidikan kritis sebagai upaya merebut kembali makna dan membangun kesadaran anak dalam menghadapi arus informasi digital.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi negara, institusi pendidikan, dan keluarga bahwa pengawasan serta pendampingan anak di ruang digital harus menjadi agenda bersama, agar ruang daring tidak berubah menjadi ladang subur ekstremisme dan kekerasan simbolik. (*/nun)

 

Tinggalkan Balasan

Search