Bahaya Berfikir Sekuler: Agama Baru yang Diam-Diam Mengkudeta Islam

www.majelistabligh.id -

*)Oleh: Moh. Mas’al, S.HI, M.Ag
Kepala Sekolah SMP Al Fattah dan Anggota MTT PDM Sidoarjo

Sekularisme adalah cara pandang yang memisahkan agama dari kehidupan dunia. Dalam konteks Muslim, sekularisme bukan sekadar pemikiran asing, tapi ancaman terhadap keutuhan iman dan syariah. Artikel ini mengupas bahaya cara berpikir sekuler melalui sejarah kemunculannya, pandangan Harvey Cox, serta kritik mendalam dari dua pemikir besar Islam: Syekh Muhammad Qutb dan Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas.

Asal-Usul dan Pandangan Harvey Cox

Sekularisme lahir di Eropa sebagai reaksi atas dominasi gereja pada abad pertengahan. Dalam Revolusi Prancis (1789), sekularisme dijadikan ideologi negara. Tokoh seperti John Locke, Voltaire, dan David Hume menyebarkan gagasan bahwa agama harus dipisahkan dari ruang publik.

Harvey Cox dalam bukunya The Secular City (1965) menulis: “Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage.”

— Harvey Cox, The Secular City Cox menilai bahwa kota modern adalah simbol kemajuan karena telah membebaskan manusia dari agama. Namun dalam perspektif Islam, ini adalah bentuk penolakan terhadap wahyu sebagai pusat nilai.

Kritik Muhammad Qutb: Sekularisme adalah Agama Baru

Dalam bukunya Al-‘Ilmāniyyah: al-Islām wa al-‘Ilmāniyyah Wajhan li Wajh (الإسلام والعلمانية وجها لوجه), Syekh Muhammad Qutb menyebut bahwa sekularisme bukan netral, tapi ideologi yang memusuhi agama, bahkan ia menyebutnya sebagai “agama baru”:

“العلمانية ليست فكراً حيادياً، بل هي دين جديد يناقض الدين السماوي.”
“Sekularisme bukan pemikiran netral, tetapi agama baru yang bertentangan dengan agama samawi.”( Muhammad Qutb, al-‘Ilmāniyyah, hlm. 21)

Ia menegaskan bahwa sekularisme menyingkirkan Allah dari hukum, peradilan, pendidikan, dan akhlak. Ketika manusia menggantikan hukum Allah dengan hukum buatan, maka terjadi kekacauan moral dan sosial.
Lebih jauh, Muhammad Qutb menyebut bahwa sekularisme memecah manusia menjadi pribadi yang terbelah: satu sisi ritualis, sisi lain liberal. Ini adalah bentuk kemunafikan struktural yang melemahkan umat.

Sekularisme dan Bahaya Pemisahan Ilmu dari Agama

Sekularisme juga menyebabkan dikotomi ilmu: ilmu agama dianggap “tradisional” dan ilmu modern dianggap “rasional.” Akibatnya, lahir generasi yang ahli teknologi tetapi kosong spiritual.

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا (٩) وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا (١٠)
“Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.”
(QS. Asy-Syams: 9–10)

Perspektif Syed Muhammad Naquib al-Attas: Krisis Epistemologi

Prof. Naquib al-Attas melihat sekularisme sebagai kerusakan dalam cara memahami ilmu (epistemologi). Dalam Islam and Secularism ia menulis:

“The process of secularization is the de-Islamization of the mind.”
— Al-Attas, Islam and Secularism
Menurut al-Attas, sekularisme menjauhkan ilmu dari nilai spiritual dan menghilangkan adab. Ia memperingatkan bahwa ketika pendidikan hanya menghasilkan teknokrat tanpa adab, maka umat akan kehilangan arah hidup.
العلم بلا أدب هلاك، والعلم بلا توحيد ضلال.
“Ilmu tanpa adab adalah kebinasaan, dan ilmu tanpa tauhid adalah kesesatan.”

Islamisasi ilmu—yang dimaksud al-Attas—bukan menolak sains, tapi menyucikannya dari unsur-unsur sekular, ateistik, dan materialistik yang bertentangan dengan tauhid.

Penutup: Kembali ke Tauhid sebagai Worldview

Sekularisme bukan hanya sistem politik, tapi cara berpikir (worldview). Jika umat Islam terperangkap dalam sekularisme, maka mereka telah menyempal dari jalan Islam yang holistik. Islam mengajarkan kesatuan hidup, bukan dikotomi.

Allah berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (١٦٢)
“Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An‘ām: 162)
Sudah saatnya umat kembali kepada cara berpikir tauhidi, menjadikan wahyu sebagai cahaya ilmu, dan memulihkan peradaban yang rusak akibat penetrasi pemikiran sekuler. (*)

Daftar Rujukan
1. Cox, H. (1965). The Secular City. New York: Macmillan.
2. Al-Attas, S. M. N. (1978). Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ABIM.
3. Qutb, M. (1990). Al-Jāhiliyyah fī al-Qarn al-‘Isyrīn. Beirut: Dār al-Shurūq.
4. Qutb, M. (1994). Al-‘Ilmāniyyah: al-Islām wa al-‘Ilmāniyyah Wajhan li Wajh. Kairo: Dār al-Shurūq.
5. Al-Qur’an al-Karīm, cetakan Madinah Mushaf.

Tinggalkan Balasan

Search