Bahaya Mengedepankan Akal di Atas Wahyu

*) Oleh : Ferry Is Mirza DM
www.majelistabligh.id -

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menganugerahkan akal kepada manusia sebagai bentuk kemuliaan dan keistimewaan.

Akal merupakan sarana penting untuk memahami ayat-ayat Allah, merenungi ciptaan-Nya, dan membedakan antara yang hak dan yang batil.

Dalam berbagai ayat Al-Qur’an, Allah memuji orang-orang yang menggunakan akalnya dengan baik.

Allah Ta’ala berfirman:

“Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.”
(QS. Ar-Ra’du: 19)

“Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah, supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang memiliki pikiran dapat mengambil pelajaran.”
(QS. Shaad: 29)

Namun sayangnya, banyak manusia tidak menempatkan akal pada posisi yang semestinya sebagaimana yang telah Allah tetapkan.

Mereka menjadikan akal sebagai satu-satunya tolok ukur kebenaran, sehingga hal ini menjadi penghalang bagi mereka untuk mengikuti (ittiba’) dalil-dalil yang shahih dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Secara umum, penyimpangan ini melahirkan dua kelompok besar:

1. Kelompok yang menafikan akal sepenuhnya, seolah-olah akal tidak memiliki peran sama sekali dalam memahami agama.

Mereka mengabaikan fungsi akal yang sejatinya diberikan Allah sebagai alat untuk berpikir, merenung, dan memahami petunjuk-Nya. Pendekatan seperti ini bisa menyebabkan sikap taklid buta dan menutup pintu ijtihad yang dibutuhkan dalam perkara-perkara baru.

2. Kelompok yang mengagungkan akal secara berlebihan, bahkan menjadikannya sebagai sumber syariat yang lebih tinggi dari wahyu. Mereka tidak segan-segan menolak dalil-dalil shahih apabila dianggap tidak sesuai dengan logika mereka.

Lebih parah lagi, mereka menamakan pemikiran mereka sebagai “hakikat”, “keyakinan pasti”, atau “maslahat besar” yang konon menjadi tujuan dari nash-nash syariat, padahal nash tersebut secara eksplisit tidak menunjukkannya.

Dalam prosesnya, mereka memperlakukan nash-nash yang shahih sebagai “zhanniyyat” (yang dianggap hanya bersifat dugaan dan tidak memberikan keyakinan), lalu menundukkan dalil tersebut kepada logika mereka.

Jika suatu nash sesuai dengan akal mereka, maka diterima. Namun jika bertentangan, maka ditolak dengan dalih kaidah: “Al-yaqin la yazulu bisy-syakk” (keyakinan tidak bisa dihapus oleh keraguan).

Kelompok ini lupa, atau sengaja melupakan, bahwa akal memiliki keterbatasan. Tidak semua hakikat bisa dijangkau olehnya. Ada wilayah-wilayah yang hanya bisa diterangi oleh cahaya wahyu.

Di sisi lain, mereka pun tidak memahami bahwa Allah telah menjaga agama ini dengan menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai penyampai yang terpercaya, bebas dari kesalahan dalam menyampaikan wahyu dan syariat-Nya.

Oleh karena itu, semua yang dibawa oleh Rasulullah saw adalah kebenaran yang mutlak. Tidak ada ruang bagi keraguan.

Sedangkan apa yang mereka anggap sebagai “hakikat” atau “keyakinan akal” sebenarnya adalah bentuk kebatilan, sebagaimana ditunjukkan oleh perbedaan tajam antara satu akal dan akal lainnya dalam menilai sesuatu.

Hal ini menunjukkan bahwa akal bukanlah standar mutlak, sebab ia berubah-ubah sesuai pemahaman dan latar belakang masing-masing individu.

Allah telah memerintahkan kita untuk menerima hukum-Nya dan keputusan Rasul-Nya dengan sepenuh hati, tanpa keberatan dan tanpa menjadikan akal sebagai hakim atas wahyu. Dalam firman-Nya:

“Maka demi Rabbmu, mereka tidaklah beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap apa yang kamu putuskan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
(QS. An-Nisaa’: 65)

Ayat ini menjadi penegasan bahwa iman yang sejati mensyaratkan penerimaan total terhadap syariat, tanpa memperdebatkan dan menyandarkannya terlebih dahulu pada akal. Wahyu adalah petunjuk utama; akal berfungsi untuk memahaminya, bukan untuk menghakiminya.

Maka jelaslah bahwa mendahulukan akal atas dalil yang shahih adalah bentuk penyimpangan dari jalan ittiba’ yang benar.

Agar tetap berada di atas petunjuk, seorang Muslim harus menempatkan akal di bawah bimbingan wahyu, dan bukan sebaliknya. Inilah jalan keselamatan, dan inilah yang menunjukkan keikhlasan dalam beragama. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search