Mahasiswa semester 2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) melaksanakan kegiatan kunjungan studi ke Pengadilan Agama Surabaya pada Senin (05/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis mengenai tata cara beracara di pengadilan agama serta memperkenalkan secara langsung tugas dan kewenangan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung tersebut.
Rombongan mahasiswa didampingi oleh beberapa dosen, antara lain Dr. A. Basuki Babussalam, S.H, MH, L.ya Esty Pratiwi, SH, MH, serta Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Al Qodar Purwo Sulistyo, SH, MH.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Siti Zubaidah, S Ag, S, MH, serta Panitera Nurcholis, SH, MH.
Dalam sambutannya, Dr. Siti Zubaidah menekankan pentingnya pemahaman praktis bagi mahasiswa hukum, khususnya terkait fungsi dan peran Pengadilan Agama dalam menangani perkara-perkara seperti perceraian, waris, dan sengketa keluarga dalam ruang lingkup hukum Islam.
“Mahasiswa tidak hanya perlu memahami teori, tetapi juga harus melihat langsung bagaimana proses peradilan berjalan secara nyata. Kami senang dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran ini,” ujarnya.
Selama kunjungan, mahasiswa mendapatkan kesempatan menyaksikan langsung jalannya persidangan serta memperoleh penjelasan mengenai proses administrasi hingga prosedur teknis sidang di pengadilan agama.
Dr. A. Basuki Babussalam, salah satu dosen pendamping, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam membentuk pemahaman hukum yang komprehensif.
“Kunjungan ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik hukum di lapangan,” tuturnya.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Al Qodar Purwo Sulistyo, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud nyata komitmen Fakultas Hukum UMSurabaya dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum berbasis pengalaman lapangan dan pengenalan dunia kerja sejak dini. (anang dony irawan)
