Beri Kuliah Umum di UI, Haedar Nashir Bicara Perubahan Sosial, Liberalisasi Politik, dan Degradasi Moral

www.majelistabligh.id -

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, menyampaikan kuliah umum bertajuk “Intelektual, Masyarakat Sipil, dan Perubahan Sosial”, di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Senin (13/3/2026). Haedar membawa pesan krusial mengenai nasib bangsa di tengah kepungan liberalisasi politik dan degradasi moralitas digital.

Dalam kesempatan tersebut, Haedar tidak hadir sendiri. Ia didampingi oleh jajaran Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah, serta enam rektor yang merepresentasikan 164 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia. Kehadiran rombongan ini ia sebut sebagai “penggembira intelektual”, sebuah bentuk diplomasi yang menjunjung tinggi kehormatan akademik antarlembaga.

Membuka orasi ilmiahnya, Haedar menyoroti esensi intelektualitas dalam bingkai keagamaan. Ia menegaskan bahwa kaum intelektual sejati bukan sekadar pemilik gelar akademik, melainkan sosok Ulil Albab.

“Dalam referensi Islam, Ulil Albab adalah mereka yang memiliki kedalaman hati, serta kekuatan intelektual dan spiritual yang tinggi. Mereka mampu mengungkap inti dari ilmu pengetahuan,” urainya di hadapan para akademisi UI, termasuk Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heru Hermansyah, ST., M.Eng.,IPU.

Bagi Haedar, ketajaman berpikir harus bertransformasi menjadi fungsi sosiologis yang nyata, yakni membebaskan, mencerdaskan, dan mencerahkan masyarakat. Intelektual memiliki mandat moral untuk menarik umat manusia keluar dari jurang ketertinggalan dan kegelapan, mulai dari unit terkecil hingga lingkup global.

Dari Paguyuban ke Patembayan

Realitas sosiologis Indonesia saat ini, menurut Haedar, sedang mengalami pergeseran nilai. Data menunjukkan sebuah anomali spasial di mana “kota menyerbu desa.” Prediksi Bank Dunia bahwa lebih dari 70% penduduk Indonesia pada tahun 2045, akan menetap di perkotaan pada masa mendatang bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal alarm bagi ketahanan sosial.

“Kita sedang menyaksikan transisi dari Gemeinschaft (Paguyuban) menuju Gesellschaft (Patembayan). Relasi sosial menjadi mekanistik, individualistik, dan kering akan empati,” tegasnya.

Kondisi ini diperparah oleh revolusi digital. Dengan jumlah ponsel aktif mencapai 354 juta unit unit, melampaui populasi penduduk Indonesia yang 281 juta jiwa. Ruang digital telah menjelma menjadi rimba yang memporak-porandakan tatanan nilai. Nilai-nilai luhur seperti tabayyun (klarifikasi) dan larangan menyebar fitnah sering kali kalah oleh riuhnya kebencian di media sosial.

MoU antara PP Muhammadiyah dan Universitas Indonesia.
MoU antara PP Muhammadiyah dan Universitas Indonesia.

Liberalisasi Politik dan Krisis Kebijaksanaan

Sesi yang paling tajam adalah ketika Haedar membedah anatomi politik nasional. Ia menyoroti bagaimana amandemen UUD 1945, khususnya pada pasal 4, secara tidak sengaja telah melapangkan jalan bagi liberalisasi politik yang ekstrem. Sistem one man, one vote dinilai telah menggerus nilai luhur musyawarah dan kebijaksanaan yang menjadi fondasi sila keempat Pancasila.

“Apakah musyawarah tetap bisa hidup dalam sistem yang terlanjur sangat liberal? Politik uang dan transaksional adalah konsekuensi logis dari fondasi demokrasi yang belum terbangun dengan bingkai moral yang kuat,” kritiknya.

Ia juga menyinggung bagaimana “kekuatan rakyat” sering kali dipolitisasi sebagai alat legitimasi kekuasaan, bahkan untuk membungkam nalar kritis. Haedar mengingatkan bahwa tanpa kompas moral, manusia yang sejatinya Homo Sapiens (manusia bijaksana) dapat dengan mudah merosot menjadi Homo Homini Lupus, serigala bagi sesamanya.

Sebagai solusi atas kompleksitas problem bangsa, Haedar menawarkan refleksi dari pemikiran Stephen F. Lincoln mengenai cita-cita pencerahan, yakni  menghidupkan nalar, kemanusiaan (humanity), sains, dan kemajuan. Namun, di atas semua itu, kunci utamanya terletak pada aktivasi qalbu atau hati nurani.

Di akhir kuliah umumnya, Haedar Nashir menyerukan sebuah gerakan kolektif bagi setiap warga bangsa yang mencakup lima pilar utama, yakni:

  1. Gerakan Pembebasan dari belenggu kejumudan.
  2. Gerakan Pemberdayaan ekonomi dan sosial.
  3. Gerakan Pencerdasan nalar publik.
  4. Gerakan Kemajuan berbasis ilmu pengetahuan.
  5. Gerakan Pencerahan spiritual dan moral.

“Intelektual harus mampu memberikan solusi nyata, mulai dari masalah domestik keluarga hingga problematika besar umat dan bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara UI dan Muhammadiyah, yang langsung dilakukan oleh Rektor UI, Heru Hermansyah, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni akademik, melainkan pengingat keras bahwa di gudang intelektual seperti Universitas Indonesia, tanggung jawab untuk menjaga kewarasan bangsa dan keadaban publik berada di pundak mereka yang berani berpikir jernih dan berhati tulus. || chusnun hadi

 

Tinggalkan Balasan

Search