Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Sa’d Abul Muhasir At-Ta’i, dari Atiyyah ibnu Sa’d Al-Aufi, dari Abu Sa’id Al-Khudri, yang menurut pandangan perawi Abu Sa’id me-rafa’-kannya sampai kepadaNabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) Bahwa Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Siapa pun orangnya yang mukmin memberi minum orang mukmin lainnya yang sedang kehausan, maka kelak Allah akan memberinya minuman di hari kiamat nanti dari khamr murni yang dilak tempatnya. Dan siapa pun orangnya yang mukmin memberi makan orang mukmin lain yang sedang kelaparan, maka Allah memberinya makan dari buah-buahan surga. Dan siapa pun orangnya yang mukmin memberi pakaian kepada orang mukmin lainnya yang tidak punya pakaian (telanjang), maka Allah akan memberinya pakaian dari kain sutra surga yang berwarna hijau.
Ibnu Mas’ud mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: laknya adalah kesturi.(Al-Muthaffifin: 26) Bahwa makna yang dimaksud ialah campurannya adalah minyak kesturi.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Allah mewangikan bagi mereka khamr surga, dan sesuatu yang dicampurkan kepada khamr surga adalah kesturi, kemudian dilak dengan kesturi.
Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah dan Ad-Dahhak. Ibrahim dan Al-Hasan mengatakan bahwa laknya memakai minyak kesturi, yakni kesudahannya ialah minyak kesturi.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Abu Hamzah, dari Jabir, dari Abdur Rahman ibnu Sabit, dari Abu Darda sehubungan dengan makna firman-Nya: laknya adalah kesturi. (Al-Muthaffifin: 26) Yakni minuman yang putih seperti warna perak yang mereka gunakan untuk menutup minuman khamrnya. Seandainya seseorang dari penduduk dunia memasukkan jarinya ke dalam minuman itu, lalu ia mengeluarkannya, maka tiada suatu makhluk pun yang bernyawa melainkan dapat mencium bau wanginya.
Ibnu AbuNajih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: laknya adalah kesturi. (Al-Muthaffifin: 26) Maksudnya, diharumkan dengan minyak kesturi.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ}
dan untuk demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (Al-Muthaffifin: 26)
Yaitu terhadap keadaan seperti ini hendaklah orang-orang berlomba-lomba untuk meraihnya dan berbangga diri karena berhasil meraihnya.
Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:
{لِمِثْلِ هَذَا فَلْيَعْمَلِ الْعَامِلُونَ}
Untuk kesenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja. (Ash-Shaffat: 61)
Adapun firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala):
{وَمِزَاجُهُ مِنْ تَسْنِيمٍ}
Dan campuran khamr murni itu adalah dari tasnim. (Al-Muthaffifin: 27)
Yakni campuran khamr ini adalah sesuatu minuman yang disebut tasnim, yang merupakan minuman ahli surga yang paling afdal dan paling terhormat. Demikianlah menurut Abu Saleh dan Ad-Dahhak. Karena itulah Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman dalam ayat berikutnya:
{عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ}
(yaitu) mata air yang minum darinya orang-orang yang didekatkan kepada Allah. (Al-Miitaffifin: 28)
Maksudnya, minuman yang hanya diminum oleh orang-orang yang didekatkan dengan Allah. Minuman tersebut menjadi campuran bagi minuman ashabul yamin atau golongan kanan. Demikianlah menurut Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Masruq, Qatadah, serta selain mereka.
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. (*)

Semoga kita semua termasuk orang yang menerima buku catatan dengan tangan kanan amiin ya Robbal alamin