Rapat Kerja (Raker) Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) JawaTimur tahun 2026 akan membahas dua agenda utama, yakni mewujudkan Dai Pendamping Desa dan Koperasi Berbasis Masjid. Dua agenda utama ini menjadi pembahasan dalam persiapan raker yang berlangsung di Kantor PWM Jatim, Sabtu (17/1/2026).
Pelaksanaan raker sendiri akan berlangsung di Batu, Malang, pada 24-25 Januari 2026. Seluruh pimpinan dan anggota Majelis Tabligh PWM Jatim akan hadir, karena menyangkut keputusan organisasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Menurut Abdul Basith, LC, M.Pd.I, Ketua Majelis Tabligh PWM Jatim, penguatan ketablighan tahun 2026 harus diarahkan pada tabligh yang mencerahkan, yaitu dakwah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, berpijak pada Manhaj Tarjih, serta responsif terhadap problem nyata umat. Tabligh tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi hadir sebagai kekuatan transformatif yang mendorong perubahan sosial menuju kemakmuran dan keadilan.
Sejalan dengan Risalah Islam Berkemajuan, tabligh Muhammadiyah diarahkan untuk menumbuhkan etos keilmuan, kemandirian ekonomi, dan kepedulian sosial sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT.

Akselerasi dakwah, lanjutnya, tidak boleh meninggalkan basis umat. Karena itu, keberadaan Dai Pendamping Desa menjadi sangat penting dalam memastikan tabligh Muhammadiyah hadir secara merata dan inklusif. Desa merupakan ruang strategis bagi pembinaan keagamaan, penguatan ideologi, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dai Pendamping Desa berperan sebagai penggerak dakwah yang membumi, mendampingi jamaah secara berkelanjutan, serta mengintegrasikan tabligh dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” tandasnya.
Ia menambahkan, Dai Pendamping Desa merupakan salah satu program unggulan Majelis Tabligh yang akan membentuk dai-dai muda Muhammadiyah yang diterjunkan di desa-desa terpencil. “Sebab saat ini masih banyak umat di akar rumput yang membutuhkan dai sebagai pengarah ke jalan yang terbaik,” paparnya.
Di sisi lain, terkait dengan pembentukan koperasi berbasis masjid, pihaknya menjelaskan bahwa tabligh yang mencerahkan harus berdampak pada kesejahteraan umat. Oleh karena itu, pengembangan koperasi berbasis masjid dipandang sebagai bagian dari dakwah bil hal yang strategis. Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi jamaah.
Koperasi berbasis masjid diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi jamaah, memperkuat daya dukung dakwah, serta mendorong terwujudnya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh warga Persyarikatan.
PWM Jatim melalui Majelis Tabligh didorong untuk segera mewujudkan koperasi berbasis ini, jika petunjuk teknisnya sudah terbit. “Kita sudah siap, teman-teman di majelis tabligh sudah siap dengan rancangan programnya,” tambahnya.
Meksipun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat. Sebab jangan sampai koperasi berbasis masjid tumpang tindih dengan koperasi merah putih yang sudah ada. “Jadi harus ada bedanya dengan koperasi merah putih,” kata Ustaz Basith. (nun)
