Darul Ahdi wa Syahadah, Filsafat “Jalan Tengah” Politik Muhammadiyah

www.majelistabligh.id -

Oleh: Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I
Ketua Pusat Studi Islam dan Pancasila (PUSIP) & Wakil Direktur Pascasarjana UM Surabaya

Dalam lanskap politik Indonesia yang kerap diramaikan oleh tarik-menarik antara kelompok Islamis dan sekularis, Muhammadiyah hadir dengan satu tawaran khas: Darul Ahdi wa Syahadah. Ini bukan sekadar jargon, melainkan fondasi filosofis yang membimbing Muhammadiyah dalam berperan di tengah negara-bangsa Indonesia yang plural secara Suku Agama Ras Golongan (SARA).

Konsep Darul Ahdi wa Syahadah merupakan formulasi pemikiran politik Muhammadiyah dalam menghadapi dinamika kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia. Gagasan ini bukan hanya respons terhadap realitas politik, tetapi juga refleksi filosofis atas bagaimana Islam dapat hadir secara konstruktif dalam negara-bangsa yang plural dan demokratis.

Darul Ahdi: Negara sebagai Kesepakatan

Darul Ahdi bermakna negara sebagai hasil konsensus atau perjanjian. Muhammadiyah memandang Indonesia, dengan Pancasila sebagai dasar negara, sebagai hasil kesepakatan luhur seluruh elemen bangsa, termasuk umat Islam. Ini mencerminkan penerimaan terhadap realitas pluralitas sebagai dasar hidup bersama, bukan sebagai ancaman terhadap identitas keislaman.

Darul Ahdi mengafirmasi Indonesia sebagai nation-state hasil dari konsensus historis seluruh elemen bangsa. Muhammadiyah memandang Pancasila sebagai perjanjian luhur yang mengikat semua golongan dalam kerangka hidup bersama yang berkeadaban. Dengan demikian, pendekatan Muhammadiyah bersifat inklusif dan menekankan etika kebangsaan, bukan eksklusivitas ideologis.

Darul Syahadah: Peran Aktif dalam Transformasi Sosial

Sementara itu, Darul Syahadah mengandung makna bahwa umat Islam harus menjadi saksi dan pelaku kebaikan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah menekankan peran aktif umat dalam membangun keadilan sosial, memberantas kemiskinan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Darul Syahadah menekankan pentingnya keterlibatan umat Islam sebagai agen perubahan sosial. Muhammadiyah mengartikulasikan nilai-nilai Islam dalam bentuk praksis: melalui pendidikan, layanan kesehatan, ekonomi umat, hingga advokasi keadilan sosial. Ini sejalan dengan filosofi amar ma’ruf nahi munkar yang ditransformasikan menjadi kerja-kerja sosial dan kebangsaan.

Konsep ini menjadi jalan tengah: tidak menuntut formalisasi syariah, tetapi tetap menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pemandu moral publik. Bagi Muhammadiyah, berpolitik bukan soal kekuasaan, tapi soal tanggung jawab keumatan dan kebangsaan.

Di tengah menguatnya politik identitas dan radikalisme, gagasan Darul Ahdi wa Syahadah layak dikedepankan. Ia adalah bentuk filsafat politik Islam yang membumi, moderat, dan berkemajuan — sesuai dengan semangat Indonesia yang majemuk dan Demokratis.

Kontribusi Terhadap Filsafat Politik Islam

Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah menghindari dua kutub ekstrem: formalisme syariah di satu sisi dan sekularisme absolut di sisi lain. Konsep ini merepresentasikan filsafat politik Islam yang kontekstual, humanistik, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Dalam hal ini, Darul Ahdi wa Syahadah menjadi tawaran autentik Muhammadiyah terhadap wacana negara-bangsa dan politik Islam kontemporer.

Sebagai konsep politik, Darul Ahdi wa Syahadah layak menjadi model dalam pengembangan politik Islam yang rasional, etis, dan pluralistik. Ia membuktikan bahwa Islam tidak harus dominan untuk berkontribusi; cukup menjadi kekuatan moral dan sosial yang aktif. Inilah filsafat politik Muhammadiyah: membangun bangsa dengan iman dan amal, bukan sekadar simbol dan kekuasaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Search