Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pertama kalinya meraih Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan skor 4,23 atau kategori Memuaskan pada tahun 2025. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh skor 4,02 atau kategori Sangat Baik.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa capaian ini menjadi yang pertama sekaligus terakhir dalam penilaian Indeks SPBE, seiring transformasi SPBE menjadi Pemerintah Digital (PemDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan integrasi layanan serta efisiensi digital pemerintahan.
“Kami bangga sekaligus bersyukur bahwa layanan digital Kemendikdasmen melalui Pusdatin, yang kami berikan ke masyarakat, terutama melalui Rumah Pendidikan, direspon sangat positif oleh masyarakat dan Kementerian PANRB,” ujar Yudhistira.
Capaian tersebut juga mencerminkan tren pertumbuhan yang stabil dari tahun ke tahun. Pada 2021, Indeks SPBE Kemendikdasmen tercatat sebesar 3,33 (Baik), meningkat pada 2022 menjadi 3,86 (Sangat Baik), 2023 sebesar 3,90 (Sangat Baik), 2024 sebesar 4,02 (Sangat Baik), hingga akhirnya mencapai kriteria tertinggi pada 2025 di bawah Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Skor kumulatif 4,23 tersebut didukung oleh nilai tinggi pada sejumlah komponen, khususnya pelayanan kepada masyarakat. Komponen tersebut antara lain layanan publik berbasis elektronik dengan skor 4,83, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik (4,6), penyelenggaraan SPBE (4,5), kebijakan internal tata kelola SPBE (4,7), serta perencanaan strategis SPBE (4,7).

Indeks SPBE diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejak 2018 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Indeks ini bertujuan mempublikasikan hasil evaluasi kemajuan transformasi digital pemerintahan sekaligus mendorong integrasi dan peningkatan implementasi SPBE melalui berbagai kebijakan dan program strategis.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menyatakan bahwa Indeks SPBE Tahun 2025 merupakan gambaran nyata atas progres transformasi digital instansi pemerintah sekaligus menjadi panduan strategis dalam menyelaraskan penerapan pemerintah digital dengan kebijakan nasional.
“Semangat keterpaduan ini diharapkan mampu mewujudkan layanan digital yang berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, sehingga memberikan manfaat konkret bagi pelaksanaan tugas pemerintahan maupun bagi masyarakat luas,” ujarnya dalam Laporan Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025.
Yudhistira Nugraha menambahkan bahwa Kemendikdasmen bergerak cepat dan terukur setelah capaian tahun 2024, khususnya melalui penguatan pada domain manajemen SPBE. Salah satu fokus utama adalah penguatan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang berperan krusial dalam memastikan efektivitas, efisiensi, serta keamanan sistem pemerintahan digital.
“Manajemen SPBE berhasil kami tingkatkan sehingga perancangan, pengembangan, dan optimalisasi SPBE dapat berlangsung lebih terintegrasi. Audit TIK juga semakin efektif menjalankan peran strategis dalam menilai kepatuhan, risiko, serta meningkatkan keandalan layanan digital Kemendikdasmen,” tambahnya. (*/tim)
