Dua Anak Dua Kematian: Kebohongan Bernama Kebahagiaan

*) Oleh : Edy Mulyadi
Wartawan Senior
www.majelistabligh.id -

Akhir Januari hingga awal Februari 2026 meninggalkan kepedihan yang sulit disangkal dan teramat dalam. Bukan karena bencana alam. Bukan pula karena perang. Tapi karena kemiskinan yang dibiarkan hidup di tengah gemerlap kekuasaan.

Di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang anak SD berusia sekitar 10 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Penyebabnya memilukan dan memalukan bagi sebuah negara: ibunya tak punya uang Rp10.000 untuk membeli buku dan alat tulis sekolah. Dia tak ingin ibunya makin susah. Dalam kepolosan yang tragis, anak itu memilih mengakhiri hidupnya.

Dalam pekan yang hampir bersamaan, di Kendari, Sulawesi Tenggara, seorang anak kecil tewas terlindas truk kontainer. Ia bukan pengemis. Bocah itu menjual tisu di jalanan, setelah ibunya berkata tak ada nasi di rumah. Pergilah berusaha, agar bisa makan. Ia mati dalam perjuangan mempertahankan martabat, demi sebungkus nasi.

Dua anak. Dua akhir hidup. Yang satu mati karena putus asa. Yang satu mati karena berjuang. Keduanya sama-sama miskin. Keduanya sama-sama korban. Inilah wajah Indonesia yang nyaris tak pernah masuk pidato-pidato resmi.

Tragedi ini bukan sekadar kisah pilu individual. Ini cermin dari kemiskinan struktural. Kemiskinan yang bukan lahir dari kemalasan. Tapi kemiskinan yang diciptakan lewat kebijakan yang tak berpihak.

Negara lebih sibuk melayani kepentingan besar. Pendidikan disebut gratis, tapi alat tulis jadi barang mewah bagi sebagian anak. Negara rajin bicara bonus demografi, tapi gagal memastikan satu generasi tumbuh dengan perut kenyang dan pikiran tenang. Program bantuan ada, tetapi sering datang terlambat, bocor. Atau tak menyentuh yang paling membutuhkan.

Kemiskinan di Indonesia hari ini semakin terasa sebagai proses pemiskinan. Harga pangan naik. Tanah rakyat dirampas atas nama investasi. Upah ditekan, dan akses pendidikan serta kesehatan makin berjarak. Negara hadir untuk proyek besar, tetapi terlambat dalam kebutuhan paling dasar.

Paradoks “Rakyat Paling Bahagia”

Ironisnya, pada 5 Januari 2026, dalam satu perayaan di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa hasil survei internasional menunjukkan rakyat Indonesia adalah yang paling bahagia di dunia. Katanya, data itu berdasarkan survei ratusan negara.

Pernyataan ini menimbulkan paradoks yang mengganggu akal sehat. Bagaimana mungkin bangsa yang “paling bahagia” melahirkan anak yang tewas karena sepuluh ribu rupiah? Bagaimana mungkin kebahagiaan dirayakan, sementara anak lain mati di jalan demi sepiring nasi? Survei boleh bicara persepsi. Negara seharusnya bicara realitas. Belum lagi berita-berita ibu yang membunuh anak-anaknya sebelum dia bunuh diri di banyak lokasi. Penyebabnya sama, kemiskinan! Miskin yang sama sekali tak bahagia.

Konstitusi tidak ambigu. Pasal 34 UUD 1945 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Ini bukan imbauan moral. Ini perintah hukum. Lebih dari itu, ini mandat konstitusi. Setiap Presiden dan para pejabat sebelum dilantik bersumpah akan setia dan menjalankan konstitusi.

Negara seharusnya memastikan tidak ada anak yang lapar. Tidak ada anak yang putus sekolah karena biaya remeh. Juga tak ada keluarga yang harus memilih antara makan atau mati pelan-pelan. Jika ini gagal dilakukan, maka yang bermasalah bukan rakyatnya, melainkan arah kebijakan kekuasaan.

GMKR dan Perlawanan Rakyat

Kesedihan saja tidak cukup. Rakyat harus bergerak dari empati menuju kesadaran dan tindakan. Pertama, rakyat harus bersuara dan mengorganisir diri. Menolak kebijakan yang memiskinkan dan menuntut pengelolaan negara yang berpihak pada yang lemah.

Kedua, rakyat harus mengawasi kekuasaan. Memastikan anggaran dan program benar-benar menyentuh fakir miskin, bukan berhenti di laporan. Ketiga, rakyat harus menggunakan hak konstitusionalnya untuk menekan, mengoreksi, dan bila perlu mengganti arah kebijakan. Solidaritas sosial penting. Tapi jangan biarkan solidaritas rakyat menggantikan kewajiban negara.

Dalam konteks inilah, lahir Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR). Kata si Manusia Merdeka, Said Didu, GMKR bukan organisasi. GMKR adalah gerakan rakyat. Ia akan dideklarasikan Selasa, 10 Februari 2026 di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, oleh sejumlah tokoh seperti Said Didu, Mayjen Soenarko, Edy Mulyadi, Laksma Moeryono Aladin, dan lain-lain.

GMKR muncul sebagai ekspresi kegelisahan rakyat atas kedaulatan yang dirampas oleh oligarki. Rakyat marah karena kekuasaan menjauh dari amanat konstitusi. Apakah GMKR solusi tunggal? Tentu tidak. Tetapi ia bisa menjadi bagian dari kesadaran kolektif, asalkan konsisten, dan berpijak pada agenda rakyat, bukan ambisi (titipan) elit.

Dua anak telah pergi. Mereka meninggalkan pertanyaan yang tak bisa dijawab dengan pidato atau survei kebahagiaan. Jika negara gagal membaca jeritan ini, maka rakyat akan meminta kembali kedaulatannya. Bukan dengan kekerasan. Bukan dengan kebencian. Tapi dengan kesadaran, keberanian, dan keberpihakan yang tegas pada kemanusiaan.

Jakarta, 8 Februari 2026

Tinggalkan Balasan

Search