Dua Jenis Vaksin yang Wajib Dipenuhi Jemaah Haji Indonesia

Salah seorang calon jemaah haji sedang divaksin. (ist)
www.majelistabligh.id -

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, jemaah calon haji harus sudah mendapatkan dua jenis vaksin yang wajib dipenuhi, sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Yang pertama vaksin meningitis meningokokus ACWY, ini untuk melindungi dari radang selaput otak yang mudah menular di kerumunan. Kedua, vaksin polio juga menjadi syarat bagi jemaah calon haji asal Indonesia. Vaksin ini diberikan satu dosis dalam rentang waktu empat minggu hingga 12 bulan sebelum keberangkatan.

“Wajib vaksin polio juga, karena Indonesia masih termasuk negara yang dipantau terkait kasus polio,” Rita Ramayulis, Ahli Gizi dari Universitas Faletehan Serang.

Sementara, tambahnya, vaksin lain seperti influenza, pneumonia, dan COVID-19 bersifat opsional, namun tetap dianjurkan untuk membantu menjaga daya tahan tubuh. Vaksin tersebut perlu diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan, dengan masa berlaku sertifikat yang dapat mencapai hingga lima tahun tergantung jenis vaksin.

Selain vaksinasi, Rita menekankan pentingnya menjaga pola hidup sehat selama menjalankan ibadah. Ia menyarankan jamaah untuk cukup beristirahat di sela aktivitas dan mengatur konsumsi makanan. “Pilih makanan yang tidak berisiko dengan memperbanyak buah dan protein rendah lemak, sementara yang lain secukupnya,” katanya.

Ia juga menyarankan jamaah membawa camilan praktis seperti kurma untuk membantu menjaga energi selama aktivitas. “Kalau merasa lelah, bisa konsumsi satu sampai tiga butir kurma,” ujarnya.

Selain itu, jamaah dianjurkan melakukan peregangan ringan sekitar 10 menit pada pagi hari serta mengatur ritme berjalan agar tidak terburu-buru. Rita juga mengingatkan agar jemaah tidak menahan buang air kecil maupun rasa haus karena dapat meningkatkan risiko infeksi saluran kemih.

Dengan memenuhi vaksinasi dan menjaga pola hidup sehat, jamaah diharapkan dapat menjalani rangkaian ibadah haji dengan kondisi tubuh yang tetap prima.

Siap Layani Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat skema layanan kesehatan pada musim haji 1447 H/2026 M dengan menyediakan 45 klinik kesehatan di Makah dan Madinah, Arab Saudi. Puluhan klinik tersebut siap melayani jamaah haji Indonesia selama di Tanah Suci.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa satu klinik kesehatan kini minimal melayani 5.000 orang. Dengan kebijakan ini, di Makkah akan didirikan 40 klinik kesehatan yang tersebar di 10 sektor untuk melayani jamaah. Untuk di Madinah akan tersedia lima klinik kesehatan di lima sektor.

“Kami berharap pelayanan kesehatan bagi jamaah semakin optimal,” kata Liliek. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search