Dzulqa’dah Termasuk Bulan Haram

www.majelistabligh.id -

*) Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri   

Bulan Dzulqa’dah saat ini termasuk bulan haram, yaitu bulan suci. Pada bulan suci semacam bulan ini dilarang keras melakukan tindakan kejahatan dan maksiat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ وَقَا تِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآ فَّةً كَمَا يُقَا تِلُوْنَكُمْ كَآ فَّةً ۗ وَا عْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”
(QS At-Taubah 9: Ayat 36)

Disebut dengan bulan haram karena pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pun pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab beliau Takdir Al Karimir Rahman.

Al Qadhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, dinamakan bulan haram karena 2 makna:
1) Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang jahiliyah pun meyakini demikian.
2) Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram, lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula saat sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan. (Lihat Zaadul Masjid, tafsir surat at Taubah 36)

Mengenai 4 bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadis dari Abu Bakr oh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada 12 bulan. Di antaranya ada 4 bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan 4 bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amal saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latha-if Al Ma’arif, 207)

Dalam tafsir Al Jalalain disebutkan, “Janganlah menzalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram, karena dosanya lebih besar.

Larangan itu berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqa’dah.

Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat di atas, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman tersebut.

Semoga bermanfaat. (*)

Tinggalkan Balasan

Search