Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) menggelar Pengajian Ramadan bertema “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan” di Gedung Ahmad Zaenuri, Universitas Muhammadiyah Jember, 21–22 Februari 2026. Ratusan warga Muhammadiyah hadir dari berbagai daerah di Jatim.
Tema ini bukan sekadar pilihan konseptual, melainkan respons terhadap realitas objektif yang sedang dihadapi Indonesia: meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang, longsor, dan cuaca ekstrem yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pengajian ini menghadirkan berbagai tokoh penting, mulai dari Menteri Kehutanan, ahli kebencanaan, hingga perwakilan pemerintah daerah Jawa Timur.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam sambutan secara daring, menegaskan pentingnya membangun peradaban berkemajuan melalui perspektif ekoteologi Islam, yakni cara pandang yang mengintegrasikan nilai-nilai ketuhanan dengan tanggung jawab ekologis manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Bencana hidrometeorologi, bukan semata-mata peristiwa alamiah, melainkan kerap kali merupakan hasil interaksi kompleks antara faktor alam dan aktivitas manusia. Kerusakan hutan, alih fungsi lahan, urbanisasi yang tidak terkendali, serta eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan telah mengganggu keseimbangan sistem hidrologi dan atmosfer bumi. Akibatnya, daya dukung lingkungan menurun, dan bencana menjadi lebih sering dan lebih parah.
Perspektif Teologi Islam
Dalam perspektif teologi Islam, manusia disebut sebagai khalifah fil ardh—wakil Tuhan di bumi. Konsep ini bukan sekadar gelar simbolik, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual. Al-Qur’an secara tegas memperingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi karena ulah tangan manusia. Dengan demikian, bencana ekologis tidak bisa dilepaskan dari dimensi etika dan tanggung jawab manusia.
Realitas menunjukkan bahwa banyak kawasan hutan di Indonesia telah mengalami alih fungsi menjadi perkebunan, pertambangan, dan kawasan industri. Deforestasi tidak hanya menghilangkan fungsi ekologis hutan sebagai penyerap air dan penahan erosi, tetapi juga mengganggu siklus hidrologi secara keseluruhan. Ketika hutan hilang, air hujan tidak lagi terserap secara optimal, dan mengalir deras ke wilayah pemukiman, menyebabkan banjir bandang dan longsor.
Dalam konteks ini, ekoteologi tidak boleh berhenti pada tataran wacana moral, tetapi harus berkembang menjadi kritik struktural dan gerakan transformatif. Atas nama ekoteologi, harus berani menyatakan bahwa kerusakan lingkungan adalah akibat dari sistem ekonomi yang eksploitatif, kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan, dan praktik politik yang mengabaikan kelestarian lingkungan.
Muhammmadiyah Peduli Bencana
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, memiliki rekam jejak yang kuat dalam penanganan bencana. Melalui Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), organisasi ini telah terlibat secara aktif dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penanganan tersebut tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan hunian tetap, layanan kesehatan, psikososial, dan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat.

Tetapi penanganan bencana, betapapun pentingnya, tetap bersifat reaktif. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana mengembangkan pendekatan preventif. Pencegahan bencana memerlukan keberanian untuk terlibat dalam advokasi kebijakan, mendorong perlindungan hutan, serta mengkritisi praktik-praktik ekonomi yang merusak lingkungan.
Di sinilah Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk memainkan peran strategis. Dengan jaringan pendidikan yang luas, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, Muhammadiyah dapat mengintegrasikan pendidikan ekologi ke dalam kurikulum. Kesadaran ekologis harus ditanamkan sejak dini, sehingga generasi mendatang memiliki etos menjaga bumi sebagai bagian dari khalifah.
Muhammadiyah juga dapat memanfaatkan otoritas moralnya untuk mempengaruhi kebijakan publik. Fatwa, pernyataan resmi, dan rekomendasi organisasi dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerintah dan sektor swasta agar mengadopsi praktik pembangunan berkelanjutan. Ekoteologi harus diterjemahkan menjadi etika publik yang mempengaruhi pengambilan keputusan di tingkat struktural.
Pengajian Ramadan PWM Jawa Timur ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran teologis tentang tanggung jawab ekologis. Namun, kesadaran saja tidak cukup. Ekoteologi harus berkembang menjadi gerakan sosial yang mampu mengubah cara pandang, perilaku, dan kebijakan.
Tugas kekhalifahan bukan sekadar menjaga hubungan spiritual dengan Tuhan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis bumi. Dalam konteks Indonesia yang rentan terhadap bencana, tugas ini menjadi semakin mendesak. Jika manusia terus mengabaikan tanggung jawabnya sebagai khalifah, maka bencana bukan lagi sekadar peristiwa alam, melainkan konsekuensi dari kegagalan moral dan spiritual manusia itu sendiri.
Muhammadiyah, dengan tradisi tajdid (pembaruan) dan komitmennya terhadap peradaban berkemajuan, memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor gerakan ekoteologi yang tidak hanya mengajarkan kesadaran, tetapi juga mendorong perubahan nyata.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ekoteologi penting, melainkan apakah keberanian moral dan komitmen struktural siap diwujudkan untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan yang semakin parah. Saatnya Jawa Timur menyeru ekoteologi untuk Indonesia. (*)
