Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Talqis Nurdianto, menegaskan pentingnya menjaga akidah, adab sosial, dan ketaatan syariat dalam kehidupan sehari-hari. Pihaknya mengulas sebuah hadis yang memuat beberapa perbuatan yang mendapat laknat Allah Swt.
Ia menekankan bahwa peringatan Rasulullah saw tersebut tidak hanya berlaku pada masa sahabat, tetapi juga relevan dengan kondisi umat Islam hari ini. “Hadis ini menjadi pengingat keras agar kita berhati-hati dalam ibadah, muamalah, dan akhlak,” ujarnya.
Sedikitnya ada empat perbuatan yang secara tegas disebutkan dalam hadis sebagai sebab datangnya laknat Allah. Pertama, menyembelih hewan bukan atas nama Allah. Ia menjelaskan bahwa kehalalan daging tidak hanya ditentukan oleh jenis hewannya, tetapi juga oleh tata cara penyembelihannya. Menyebut nama Allah saat menyembelih merupakan syarat utama.
“Kalau binatang disembelih tanpa menyebut nama Allah, atau bahkan dipersembahkan untuk selain Allah, maka itu termasuk perbuatan yang dilaknat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik pemotongan massal di era industri, termasuk penggunaan mesin penyembelih, yang kerap mengabaikan penyebutan basmalah dan kesempurnaan pemutusan saluran leher. Menurutnya, kaum muslimin harus semakin teliti menjaga kehalalan konsumsi hewani.
Kedua, mencuri atau menggeser batas tanah. Talqis mengingatkan bahwa mengambil tanah orang lain, meski hanya beberapa sentimeter, termasuk dosa besar. “Jangan meremehkan 10 atau 20 sentimeter. Dalam hadis disebutkan, tanah yang dicuri itu akan dikalungkan di leher pelakunya pada hari kiamat sampai tujuh lapis bumi,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam urusan pertanahan, termasuk menghadirkan saksi tetangga dan aparat terkait saat membangun atau mengukur ulang batas lahan, agar tidak terjadi kezaliman yang disengaja maupun tidak.
Ketiga, melaknat kedua orang tua. Talqis menjelaskan bahwa hampir tidak ada anak yang secara langsung mencaci orang tuanya. Namun, seseorang bisa dianggap melaknat orang tuanya sendiri ketika ia mencaci orang tua temannya.
“Ketika anak mengata-ngatai orang tua temannya, lalu dibalas, itu sama saja dengan dia mencaci orang tuanya sendiri. Ini yang harus dipahami anak-anak,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta para orang tua untuk aktif mendidik dan menasihati putra-putrinya agar menjaga lisan dan tidak merendahkan orang tua siapa pun.
Keempat, melindungi pelaku maksiat atau kejahatan. Menurut Talqis, Allah melaknat orang yang memberi perlindungan kepada pelaku pelanggaran hukum syariat, bukan kepada korban kezaliman. “Yang salah harus dikatakan salah. Kalau anak kita bersalah, jangan dibela mati-matian. Didik untuk bertanggung jawab, baru setelah itu dibantu untuk bangkit dan memperbaiki diri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa menutup-nutupi kejahatan, memberi jalur aman, atau memfasilitasi pelaku maksiat termasuk perbuatan tercela yang merusak keadilan sosial.
Selain empat perkara tersebut, Talqis juga mengulas wasiat Rasulullah saw kepada Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, di antaranya larangan berbuat syirik, kewajiban menjaga salat fardu, larangan meminum khamar, serta perintah berbakti kepada orang tua selama tidak diperintah bermaksiat.
Ia menyoroti tantangan akidah di era modern, mulai dari ramalan zodiak, praktik perdukunan, hingga kepercayaan mistis yang masih menjangkiti sebagian masyarakat, termasuk generasi muda. “Kalau ada masalah, larinya kepada Allah, bukan ke dukun. Sakit berobat secara medis dan syar’i. Kehilangan barang lapor polisi, bukan cari paranormal,” ujarnya. (*/tim)
