*)Oleh: Dr. Slamet Muliono Redjosari
Bagi kaum Muslimin secara umum, perintah agama seringkali dianggap beban dan memberatkan hidupnya. Betapa tidak, mereka harus shalat lima waktu berjamaah, mengeluarkan sedekah yang telah diperoleh dengan susah payah. Bahkan berjihad di jalan-Nya. Padahal, ujung dari perintah agama itu berakhir kebahagiaan. Al-Qur’an menjelaskan bahwa terkadang membenci sesuatu ternyata mendatangkan kebaikan, sementara cinta kepada sesuatu justru membawa malapetaka.
Salah satu di antara yang dianggap beban berat ketika diperintahkan untuk menikahi muslimah sementara hatinya tertarik pada perempuan musyrik. Demikian juga larangan untuk meminum air laut saat perang, padahal berkeinginan minum banyak. Kerelaan menjalankan syariat justru berakhir kebahagiaan. Keengganan menerapkannya justru akan menusuk balik dirinya serta melahirkan penyesalan secara mendalam.
Beban Syariah
Seringkali perintah syariat dipandang sebagai beban berat. Bagi orang beriman, syariat seharusnya dipandang sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah sehingga ringan menjalankannya. Namun bagi mereka yang berpikir pendek, syariat sebagai beban yang menyesakkan dada.
Dalam Islam, perintah mengangkat senjata (perang) merupakan sesuatu yang dibenci. Hal ini karena melelahkan dan berisiko mati. Sementara tiduran di rumah atau menikmati hasil kebun merupakan sesuatu yang menyenangkan. Al-Qur’an menjelaskan bahwa boleh jadi membenci sesuatu, padahal hal itu mendatangkan kebaikan. Dan boleh jadi (pula) menyukai sesuatu sesuatu, justru berdampak buruk. Hal itu termaktub sebagaimana firman-Nya :
كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡقِتَالُ وَهُوَ كُرۡهٞ لَّكُمۡ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡ ۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ
Artinya:
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 216)
Dalam Islam, menikahi muslimah merupakan hal yang wajib. Namun bagi sebagian muslim hatinya lebih tertarik pada perempuan musyrik, karena menikahinya bisa jadi lebih menarik, modis, dan cantik. Namun Islam melarangnya karena perempuan musyrik mengajak dan menyeret ke neraka. Hal ini sebagaimana paparan Al-Qur’an berikut :
وَلَا تَنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤۡمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٞ مُّؤۡمِنَةٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكَةٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَتۡكُمۡ ۗ وَلَا تُنكِحُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤۡمِنُواْ ۚ وَلَعَبۡدٞ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَكُمۡ ۗ أُوْلَٰٓئِكَ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلۡجَنَّةِ وَٱلۡمَغۡفِرَةِ بِإِذۡنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya:
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah : 221)
Bisa jadi dengan menikahi perempuan musyrik, lebih banyak menikmati kebebasan dan tak terikat banyak aturan serta bisa berbuat apa saja tanpa banyak kekangan. Kalau terjadi pelanggaran syariat, sulit bagi laki-laki untuk melakukan perbaikan. Ketika laki-laki ingin menegakkan syariat, mengalami banyak kendala maka disinilah aroma neraka tercium. Karena diajak mentauhidkan Allah, justru melakukan perlawanan. Namun apabila laki-laki membiarkan tanpa melakukan perbaikan, maka sebagai suami telah meninggalkan kewajiban kepada istrinya dan itu berat hukunam berat di akherat.
Hal ini berbeda misalnya ketika menikah dengan muslimah budak, jauh lebih mudah untuk melakukan perbaikan, karena seagama dan sejalan hidupnya. Disinilah Allah akan mengarahkan pasangan ini menuju surga.
Penegakan Syariat
Dalam kasus perang Jalut melawan Thalut, ketika Allah menjelaskan larangan meminum saat perang merupakan hal yang berat. Allah menguji kesabaran ketika dalam suasana yang menegangkan. Ketika panglima perang menginstruksikan kepada pasukannya bahwa saat menyeberangi sungai tak boleh meminum airnya, dan instruksi itu ditaati. Hal ini menunjukkan ketaatan dan kesabaran, serta Al-Qur’an menjanjikan kemenangan, sebagaimana firman-Nya :
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلۡجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبۡتَلِيكُم بِنَهَرٖ فَمَن شَرِبَ مِنۡهُ فَلَيۡسَ مِنِّي وَمَن لَّمۡ يَطۡعَمۡهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّيٓ إِلَّا مَنِ ٱغۡتَرَفَ غُرۡفَةَۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُواْ مِنۡهُ إِلَّا قَلِيلٗا مِّنۡهُمۡ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَعَهُۥ قَالُواْ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلۡيَوۡمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُواْ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٖ قَلِيلَةٍ غَلَبَتۡ فِئَةٗ كَثِيرَةَۢ بِإِذۡنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ
Artinya:
Maka tatkala Ṭalūt keluar membawa tentaranya, ia berkata, “Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka ia adalah pengikutku”. Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Ṭalūt dan orang-orang yang beriman bersama ia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata, “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalūt dan tentaranya”. Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS. Al-Baqarah : 249)
Mengikuti aturan syariat, meskipun terasa berat tetapi pada akhirnya akan mendatangkan kebahagiaan. Mereka yang menikahi muslimah dan tak menikahi perempuan musyrik akan terselamatkan dari neraka, dan masuk ke dalam surga. Sementara mereka yang patuh terhadap perintah Allah dan sabar karena tidak minum air sungai, maka. akan kuat dan optimis menghadapi tentara lawan, dan pada akhirnya Allah pun memenangkannya.
Ketidaksabaran kaum muslimin dalam menegakkan syariat, ketika diperintah memilih pemimpin mukmin, tetapi justru menggandeng pemimpin kafir, justru melahirkan berbagai konflik berkepanjangan dalam diri umat Islam. Ketika menggandeng pemimpin kafir, umat Islam tidak bisa leluasa menjalankan syariat Islam secara utuh. Sebaliknya, umat Islam justru harus menerima kenyataan bahwa syariat Islam mengalami marginalisasi.
Kondisi ini, membuat umat Islam tidak merasakan hangatnya pemimpin (Islam) yang menjalankan syariat Islam tetapi justru menjauhkan dirinya dari nilai-nilai Islam. Pemimpin yang jujur, bersih, adil dan dekat dengan Tuhannya, serta melindungi rakyatnya sangat jauh dari kenyataan. Para pemimpin muslim yang menggandeng pemimpin kafir, justru mempermainkan syariat Tuhannya, dan membuat rakyatnya (umat Islam) sebagai obyek sekaligus alat untuk kepentingan (politik) nya. (*)
Surabaya, 10 Agustus 2025
