Kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang dimediasi Pakistan menjadi momentum strategis untuk menekan Zionis Israel menghentikan agresinya di berbagai wilayah konflik, termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon. Gencatan senjata itu sendiri merupakan bagian dari upaya diplomatik yang tengah berlangsung dan mendapat perhatian dunia internasional.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, perkembangan ini tidak hanya penting dalam meredakan ketegangan antara dua kekuatan besar, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk menghadirkan keadilan global yang lebih luas.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan langkah Pakistan sebagai mediator patut diapresiasi.
“Terima kasih kepada pemerintah Pakistan yang telah membuat keputusan sangat penting untuk deeskalasi dan mewujudkan ketenangan sosial dan politik serta pemulihan atau stabilitas ekonomi global,” kata Sudarnoto.
Menurutnya, keberanian Pakistan mengambil peran di tengah situasi domestik yang tidak mudah menunjukkan pentingnya diplomasi dalam meredam konflik global. “De-eskalasi ini dinilai tidak hanya menurunkan risiko perang terbuka, tetapi juga membuka ruang bagi stabilitas energi dan pemulihan ekonomi dunia,” imbuh Sudarnoto.
Diplomasi Iran Menguat
MUI juga menyoroti posisi Iran dalam perundingan yang dinilai semakin kuat. Berbagai syarat yang diajukan Iran mencerminkan tuntutan atas kedaulatan, keamanan nasional, serta penghormatan terhadap hukum internasional.
“Ini adalah kemenangan proporsional; bukan sebagai bentuk dominasi sepihak, melainkan sebagai keberhasilan diplomasi dalam mempertahankan prinsip kedaulatan dan martabat bangsa melalui jalur damai,” ujar Sudarnoto.
Ia menambahkan, langkah Iran yang tetap memilih jalur diplomasi menjadi pelajaran penting bagi negara-negara Muslim agar konsisten dan istikamah dalam menghadapi ketidakadilan global.
Meski demikian, Sudarnoto mengingatkan potensi pelanggaran kesepakatan tetap terbuka. Sejarah menunjukkan berbagai perjanjian internasional kerap dilanggar melalui interpretasi sepihak atau penghindaran komitmen. Karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan internasional yang kuat serta komitmen moral dari semua pihak agar kesepakatan tidak berhenti sebagai simbol semata.
Dia juga menyoroti potensi upaya pihak tertentu untuk memanfaatkan momentum global, termasuk pelaksanaan ibadah haji, guna memecah belah umat Islam. “Oleh sebab itu, stabilitas dan keamanan harus dijaga secara ketat,” tegas Sudarnoto.
Lebih jauh, MUI menegaskan gencatan senjata ini tidak boleh bersifat parsial. Upaya perdamaian harus mencakup penghentian seluruh bentuk agresi, khususnya yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
“Tidak dapat diterima bahwa upaya perdamaian di satu sisi berjalan, sementara penindasan dan kekerasan terus berlangsung di sisi lain,” kata Sudarnoto. (*/tim)
