Iri dan dengki sering menjadi penyakit hati yang tak kasat mata namun mampu meluluhlantakkan pahala amal kebaikan.
Dalam khotbah di Masjid K.H. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Jumat (8/8/2025), dosen Pendidikan Agama Islam, Naufal Ahmad Rijalul Alam, MA., mengingatkan jamaah akan bahaya sifat ini serta batasannya menurut syariat Islam.
Ustaz Naufal mengisahkan sebuah hadis riwayat Anas bin Malik tentang seorang lelaki dari kaum Anshar yang mendapat kabar gembira dari Nabi Muhammad saw: ia dijamin masuk surga. Janji itu Nabi ulang hingga tiga kali di hadapan para sahabat.
Rasa ingin tahu mendorong Abdullah bin Ammar bin Ash untuk mengikuti lelaki tersebut ke rumahnya dan tinggal bersamanya selama tiga hari, demi mencari tahu amalan istimewa yang membuatnya meraih kemuliaan itu.
Namun, hasil pengamatan Abdullah membuatnya bingung. Ia tidak melihat ibadah tambahan yang menonjol.
Salatnya biasa, puasanya juga seperti orang pada umumnya. Hingga akhirnya, lelaki Anshar itu mengungkap rahasianya: “Demi Allah, selama hidupku, aku tidak pernah menyimpan rasa iri, dengki, atau hasad terhadap nikmat yang Allah berikan kepada orang lain.”
Mendengar pengakuan itu, Abdullah pun tersadar bahwa rahasia tersebutlah yang dimaksud Nabi sebagai kunci surga.
Dari kisah ini, Ustaz Naufal menegaskan, iri dan dengki adalah sifat yang sangat berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dia mengutip hadis dari Abdullah bin Umar yang mengibaratkan iri dan dengki seperti api yang membakar kayu—menghabiskan pahala dan amal dalam sekejap.
“Ibadah yang telah kita kumpulkan bertahun-tahun bisa sirna karena hati yang kotor oleh iri dan dengki,” pesannya.
Meski demikian, Islam memberikan pengecualian pada dua jenis iri yang dibolehkan. Berdasarkan hadis riwayat Abu Daud, ada dua golongan yang layak membuat kita ‘iri’ dalam arti positif.
Pertama, seseorang yang diberi Allah ilmu dan mengajarkannya kepada umat. Kedua, seseorang yang diberi kekayaan lalu menggunakannya untuk sedekah dan berinfak di jalan Allah.
Ustaz Naufal juga mengutip penjelasan Imam Nawawi dalam Minhaj Syarah Muslim, bahwa iri atau hasad memiliki dua makna.
Pertama, makna hakiki yang hukumnya haram, yaitu berharap nikmat orang lain berpindah kepadanya.
Kedua, makna majazi atau ghibtah, yakni iri dalam bentuk motivasi, di mana seseorang ingin memiliki kebaikan serupa tanpa mengharap nikmat itu hilang dari orang lain.
“Iri yang dimaksud di sini adalah ghibtah, motivasi untuk memperbaiki diri,” jelasnya. “Manusia hidup harus punya dorongan untuk menjadi lebih baik, terutama dalam urusan akhirat dan hubungan sosial.”
Mengakhiri khotbahnya, Ustaz Naufal mengajak jamaah menanamkan sifat ghibtah dan membersihkan hati dari iri serta dengki.
Dengan hati yang jernih, hubungan antarmanusia menjadi harmonis, amal kebaikan terjaga, dan janji surga semakin dekat. (*/tim)
