Hakekat Puasa

*) Oleh : Dr. Ajang Kusmana
Pengajar Mata Kuliah AIK UMM
www.majelistabligh.id -

Puasa merupakan salah satu ibadah tertua yang telah dipraktikkan oleh berbagai bangsa dan kaum, jauh sebelum Islam diturunkan. Praktik menahan diri ini diisi dengan berbagai ritual keagamaan, syukur, atau penyucian diri

Berikut adalah keistimewaan dan bentuk puasa pada bangsa-bangsa sebelum Islam:

  • Bangsa Mesir Kuno, Yunani, dan Romawi: Berpuasa sebagai ritual keagamaan, penyucian diri, atau untuk tujuan kesehatan.
  • Bangsa Arab Pra-Islam (Jahiliyah): Masyarakat Arab Jahiliyah sudah terbiasa berpuasa, salah satunya adalah puasa Asyura (10 Muharram). Nabi Muhammad saw bahkan ikut melakukannya sebelum turunnya kewajiban Ramadan.
  • Umat Yahudi: Berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram) sebagai bentuk syukur atas selamatnya Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun.
  • Umat Nasrani: Praktik puasa di kalangan Nasrani awal (termasuk Black Fast) melibatkan pantang makan/minum sepanjang hari, terkadang hingga malam hari dengan menu vegetarian.

Tradisi Nabi Terdahulu:

  • Nabi Nuh AS: Menurut riwayat, beliau adalah nabi pertama yang berpuasa, dilakukan setelah selamat dari banjir besar sebagai tanda syukur.
  • Nabi Daud AS: Terkenal dengan puasa “Daud” (sehari puasa, sehari tidak) sebagai bentuk penyempurnaan ketakwaan.
  • Ibu Nabi Isa AS (Siti Maryam): Berpuasa dengan cara tidak berbicara kepada siapapun (puasa mulut) sebagai nazar kepada Allah.
  • Adopsi dan Kesempurnaan: Praktik puasa di bulan Ramadan sebenarnya sudah ada sebelum tahun 622 M (hijrah) dalam tradisi Arab, yang kemudian diadopsi, dilanjutkan, dan disempurnakan menjadi syariat Islam.

Ibadah puasa sebelum Islam ini pada dasarnya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, bentuk syukur, dan pelatihan diri, yang kemudian dikukuhkan dalam QS. Al-Baqarah: 183 untuk umat Nabi Muhammad saw.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Istilah puasa memiliki ragam sebutan sesuai dengan daerah dan wilayah masing-masing. Namun, istilah shaum atau shiyam menjadi yang populer digunakan lantaran kedua kata ini merupakan diksi asli dari perintah kewajiban berpuasa, sebagaimana yang termaktub di dalam Al-Qur’an. Disebutkan dalam buku al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadzil Quranil Karim karya Muhammad Fuad Abdul Baqi, bahwa kata shaum tersebut satu kali dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surat Maryam: 26:

فَكُلِيْ وَاشْرَبِيْ وَقَرِّيْ عَيْنًاۚ فَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّاۚ

“Maka makan, minum dan bersenang hatilah engkau. Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.”

Puasa dalam ayat itu berarti diam dan menahan diri untuk tidak berbicara. Arti kata tersebut telah dikenal sebelum Islam datang. Jadi, secara etimologi, shaum ataupun shiyam  mempunyai arti imsâk (menahan), shamt (diam tidak bicara), rukûd (diam tidak bergerak), dan wuqûf (berhenti).

Dengan demikian secara bahasa puasa berarti meninggalkan atau tidak makan-minum, tidak berbicara, dan tidak melakukan aktivitas apapun. Makna harfiah ini kemudian menjadi makna pakem yang melekat pada istilah shaum dan shiyam sampai saat ini.

Dalam lingkup syari’at atau disiplin fiqih Islam, shaum atau shiyam dimaknai sebagai aktivitas menahan diri, dengan disertai niat, dari makan, minum, berhubungan badan, dan segala hal yang membatalkan sejak terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Adapun kesempurnaan dan kelengkapan ibadah puasa itu adalah dengan menghindari segala larangan dan tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang haram. Rasulullah saw bersabda :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan keji dan berbuat keji, Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari).

Dari beberapa keterangan tersebut jelaslah bahwa puasa itu bukan saja menahan diri dari lapar, haus bahkan tak berhubungan suami istri, tapi juga mengendalikan diri dari syahwat lain yang bisa merusak puasa. Misalnya, sedang puasa tapi suka menggunjing orang, bertengkar,  dan lain sebagainya. Oleh karena itu, puasa yang bercampur dengan perkataan atau perbuatan keji atau dusta, minimal dapat mengurangi puasa, bahkan pada puncaknya tidak diterima Allah.

Dengan demikian, shaum yang diiringi perkataan dan perbuatan dusta, maka tidak akan dianggap oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1082 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Hadis ini menegaskan bahwa  esensi puasa adalah pendidikan jiwa (tazkiyatun nufs), bukan sekadar menahan lapar/haus. Puasa yang sempurna menuntut pelakunya menahan lidah dan perilaku dari hal sia-sia (lagwu), perkataan keji/kotor (rofats), serta wajib menjaga emosi dengan bersabar saat diprovokasi agar pahala tidak sia-sia.

Berikut adalah rincian maksud hadis tersebut:

  • Bukan Hanya Menahan Makan/Minum: Puasa secara fikih sah dengan menahan lapar, haus, dan jima’ dari subuh hingga maghrib. Namun, puasa yang diterima Allah (puasa hakiki) membutuhkan pengendalian anggota tubuh.
  • Menahan dari Laghwu: Menghindari perkataan sia-sia, omong kosong, gunjingan, fitnah, dan ujaran kebencian.
  • Menahan dari Rofats: Meninggalkan kata-kata kotor, porno, atau kiasan yang mengarah pada syahwat.
  • Menghadapi Provokasi (“Aku Sedang Puasa”): Jika dicela, difitnah, atau diajak bertengkar, seorang yang berpuasa diperintahkan bersabar dan tidak membalas. Mengucapkan “Aku sedang puasa” bertujuan mengingatkan diri sendiri untuk bersabar dan memberitahu orang lain bahwa puasa menghalangi kita dari membalas keburukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Search