*)Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri
Hari makan-makan atau disebut hari tasyrik merupakan hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah. (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud)
Ibnu Rajab mengatakan, “Kita dilarang berpuasa pada hari tasyrik karena tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, di samping hari raya kurban. Karena itu, tidak boleh puasa di Mina maupun di daerah lainnya.” (Lathaiful Ma’arif)
Dinamakan tasyrik karena waktu tersebut umat Islam menjemur daging kurban untuk dibuat dendeng. Karena pada masa Rasulullah, belum ada teknologi pendingin seperti kulkas. Alhasil, masyarakat menyimpan daging dalam waktu lama dengan cara dijemur.
Langkah ini dilakukan agar daging kurban yang melimpah saat iduladha dapat disimpan dalam jangka panjang dan bisa menjadi cadangan makanan untuk dikonsumsi.
Dalam haditsnya Rasulullah pernah mengabarkan terkait larangan ini,
“Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya berkata:” Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR Bukhari no. 1859)
Pada kesempatan lain, hari tasyrik juga disebut dengan hari untuk makan dan minum, Rasulullah bersabda,
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah bersabda:” Hari Arafah, hari iduladha, dan hari tasyrik adalah hari raya kita pemeluk Islam, serta merupakan hari untuk makan dan minum.” (HR An-Nasa’i no. 2954)
Pada hari tasyrik juga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah seperti berdzikir, berdoa, serta menyembelih hewan kurban.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَا نْحَرْ
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
(QS Al-Kausar: 2)
Demikianlah hari tasyrik dan asal-usul penamaannya, wallahu ‘alam bishshawab.
Barakallahu fiikum. (*)
