Hikmah Ekonomi dalam Puasa: Peluang Hemat dan Investasi

Hikmah Ekonomi dalam Puasa: Peluang Hemat dan Investasi

Iman Supriyono, anggota Majelis Ekonomi, Bisnis & Pariwisata Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, menjelaskan tentang hikmah ekonomi dari ibadah puasa.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi #3 Majelistabligh.id bertajuk “Euforia Ramadan: Antara Tradisi, Konsumerisme, dan Kesederhanaan” yang berlangsung di Kantor PWM Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1, Surabaya, Jumat (21/2/2025).

Selaoan dia, ada dua narasuber yang hadir, yakni Dr. KH. Syamsuddin (Wakil Ketua PWM Jatim) dan Ustaz Afifun Nidlom MPd, MH (Ketua Korps Mubaligh Muhammadiyah Jatim). Sebagai pemantik diskusi, Ustaz Amsikul Ma’arif, S.Ag (Anggota Majelis Tabligh Jawa Timur).

Dalam pemaparannya, Iman Supriyono menguraikan bagaimana pola konsumsi seseorang berubah selama bulan Ramadan.

Secara umum, dalam sehari manusia memiliki waktu 24 jam, yang mana 6 jam digunakan untuk tidur dan 18 jam dalam keadaan bangun.

Di luar bulan puasa, seseorang bisa makan selama 18 jam penuh, sedangkan saat menjalankan puasa, waktu makan hanya berkisar 4–5 jam, sementara 13–14 jam sisanya tidak digunakan untuk makan.

“Secara logis, jam makan orang yang berpuasa hanya sekitar dua pertiga dari jam makan orang yang tidak berpuasa. Jika pola ini linear, maka seharusnya konsumsi juga hanya sekitar dua pertiga dari konsumsi di luar Ramadan. Dengan demikian, terdapat penghematan biaya konsumsi sebesar sepertiga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iman Supriyono menyoroti bagaimana penghematan dari puasa dapat dimanfaatkan dalam konteks ekonomi individu.

Menurutnya, seseorang yang mampu hidup dengan biaya lebih kecil dari pendapatannya akan memiliki selisih dana yang bisa digunakan untuk berinvestasi pada aset yang nilainya meningkat.

“Secara tradisional, masyarakat biasa menginvestasikan kelebihannya pada aset seperti sapi, kambing, ayam, atau tanah. Sementara dalam sistem modern, investasi bisa dialihkan ke saham, yang memerlukan pemahaman mengenai kedudukan korporasi sebagai makhluk hukum,” ungkapnya.

Dengan demikian, puasa tidak hanya berdampak pada aspek spiritual dan kesehatan, tetapi juga memiliki implikasi positif dalam manajemen keuangan individu.

Melalui pola konsumsi yang lebih hemat dan pengelolaan keuangan yang bijak, seseorang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonominya di masa depan. (wh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *