Hilman Latief: Petugas Haji Harus Melayani dengan Cinta dan Taat Regulasi

www.majelistabligh.id -

Kementerian Agama Republik Indonesia kembali melaksanakan apel pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief, menyampaikan perkembangan terbaru terkait keberangkatan petugas, tugas yang diemban, serta pesan-pesan penting bagi seluruh petugas yang akan melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Hilman mengungkapkan bahwa keberangkatan petugas dilakukan secara bertahap. Tim advance dari Kementerian Agama telah lebih dahulu berangkat dalam tiga gelombang pada 2-3 hari sebelumnya, bertugas mempersiapkan koordinasi terkait akomodasi hotel, katering, dan transportasi jemaah.

“Hari ini, untuk tahap pertama, kami memberangkatkan 388 petugas. Mereka akan bertugas di Bandara Madinah dan hotel-hotel sekitar Markaziyah,” jelas Hilman.

Petugas PPIH Arab Saudi ini akan menyambut kedatangan jemaah Indonesia, mengarahkan mereka ke hotel, serta memastikan seluruh fasilitas layanan berjalan sesuai standar. Gelombang pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan seluruhnya mendarat di Madinah, dengan masa tinggal sekitar 8–9 hari sebelum bergerak menuju Makkah.

Hilman menekankan pentingnya kesiapan petugas, tidak hanya dalam hal infrastruktur, tetapi juga kesiapan mental dan komitmen dalam pelayanan.

“Petugas harus melayani dengan cinta, semangat, kegembiraan, dan keikhlasan. Jangan mengutamakan diri sendiri. Tugas melayani jemaah adalah ibadah,” tutur Hilman, mengingatkan pesan Menteri Agama.

Petugas diingatkan untuk mengutamakan tugas utama mereka daripada beribadah pribadi secara berlebihan yang bisa mengganggu layanan kepada jemaah.

Setiap harinya, sebanyak 19–20 kloter jemaah akan tiba dan dipandu oleh para petugas di Madinah. Selain itu, para petugas akan bertugas cukup lama, yakni sekitar 70 hari, untuk melayani baik saat kedatangan maupun kepulangan jemaah di Madinah.

Hilman juga mengingatkan soal penggunaan media sosial di kalangan petugas. Petugas diperbolehkan menggunakan media sosial secara proporsional, namun dilarang keras melakukan “flexing” atau pamer berlebihan.

“Media sosial digunakan untuk menyebarkan kebaikan, bukan untuk pamer. Jangan mengganti seragam, jangan jalan-jalan ke kota lain tanpa izin. Semua pelanggaran akan dikenai sanksi berat,” tegasnya.

Kepatuhan terhadap aturan, loyalitas terhadap pimpinan, dan menjaga integritas selama bertugas menjadi aspek penting yang ditekankan dalam pembekalan tersebut.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Petugas diminta disiplin, semangat melayani, serta keikhlasan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan haji yang lebih ramah, aman, dan profesional.  (afifun nidlom)

Tinggalkan Balasan

Search