*)Oleh: Hamdan Maghribi
Anggota MT-PWM Jawa Tengah dan Dosen Pascasarjana UIN Surakarta
Dalam dunia pemikiran Islam, nama Ibn Taimiyyah (1263–1328) sering menimbulkan dua respons ekstrem; pemujaan tanpa syarat atau penolakan total. Di satu sisi, ia dianggap pembaharu tajam dan pelindung kemurnian Islam; di sisi lain, dituduh sebagai penyebab konservatisme, bahkan ekstremisme modern.
Namun pembacaan semacam ini kerap melewatkan satu aspek krusial, Ibn Taimiyyah adalah pemikir epistemologis yang radikal. Ia tidak sekadar mengritik isi filsafat atau Ilmu Kalām, tetapi menggugat akar dan kerangka berpikirnya. Ia menantang bukan hanya apa yang diyakini para filsuf dan mutakallimūn, tetapi bagaimana mereka sampai pada keyakinan itu.
Melalui buku Ibn Taimiyah tentang Kalam dan Falsafah, Nurcholish Madjid (Cak Nur) mengajak kita menggali sisi paling penting dari pemikiran Ibn Taimiyyah; proyek besar pemurnian epistemologi Islam. Buku ini membongkar sikap tegas Ibn Taimiyyah terhadap filsafat dan Ilmu Kalām, bukan sebagai bentuk kebencian terhadap rasionalitas, tapi sebagai upaya membangun epistemologi Islam yang berpijak pada wahyu dan fitrah, bukan pada spekulasi metafisis atau deduksi logis formal. Di sinilah letak daya tarik dan kontroversi pemikiran Ibn Taimiyyah.
Esai ini ingin membaca ulang proyek epistemologi Ibn Taimiyyah dengan menekankan tiga aspek utama; kerangka kritiknya terhadap kalām dan filsafat; tawaran epistemologis berbasis fiṭrah dan wahyu; dan signifikansi pemikiran tersebut bagi zaman modern.
Konteks Historis: Islam dalam Tekanan Intelektual
Catatan sejarah dinasti Mamlūk abad ke-13 hingga 14 Masehi menuliskan pertarungan ideologis dalam Islam. Ilmu Kalām (teologi dialektis) yang awalnya dibentuk oleh Mu‘tazilah dan dikembangkan Asy‘ariyyah, telah menjadi arus utama dalam pendidikan Islam formal. Di sisi lain, pengaruh filsafat Yunani melalui penerjemahan besar-besaran karya Aristoteles, Plotinus, dan Plato telah membentuk bangunan metafisika Islam yang tampak mengagumkan secara struktural, tetapi menurut Ibn Taimiyyah, rapuh secara teologis.
Ibn Taimiyyah lahir dan dibesarkan dalam tradisi Ḥanbalī yang menolak pendekatan rasional-spekulatif. Namun, berbeda dari para Ḥanābilah sebelumnya yang menolak semata karena “tidak perlu,” Ibn Taimiyyah menolak karena ia mengerti. Ia membaca filsafat, logika, dan kalām; dan justru dari pemahaman itulah ia menyusun kritiknya. Maka kritik Ibn Taimiyyah terhadap kalām dan filsafat bukanlah bentuk dari ignorance, tapi resistance from within, sebuah perlawanan dari orang dalam.
Cak Nur menyebut bahwa proyek Ibn Taimiyyah adalah proyek “pemurnian” sekaligus “peremajaan.” Pemurnian dari unsur-unsur spekulatif asing; peremajaan terhadap metode pemahaman agama yang otentik, yang berbasis al-Qur’ān, Sunnah, dan pemahaman salaf.
Menolak Kalām: Epistemologi yang Salah Arah
Dalam kritiknya terhadap Ilmu Kalām, Ibn Taimiyyah mengajukan sejumlah keberatan mendasar yang dikupas Cak Nur dengan sangat sistematis. Ia menilai bahwa para teolog Islam terlalu banyak mengadopsi metode rasional Yunani, dan akibatnya justru menjauh dari substansi agama. Ada tiga poin utama dalam kritiknya: Pertama, Metodologi Mutakallim yang Mengedepankan Logika di Atas Wahyu. Ibn Taimiyyah menganggap bahwa mutakallimūn menjadikan akal sebagai hakim atas wahyu. Mereka memulai dengan premis-premis logis Aristotelian dan kemudian “memaksa” ayat dan hadis agar tunduk pada struktur logika tersebut. Misalnya, dalam membahas sifat Tuhan, mereka menggunakan teori kausalitas, entitas, dan predikasi yang justru tidak dikenal dalam kerangka Qur’ani. Akibatnya, teks-teks suci direduksi ke dalam kerangka metafisika yang asing dan membingungkan.
Kedua, Ilmu Kalām: Spekulasi yang Mengaburkan Tauhid. Menurut Ibn Taimiyyah, banyak teori kalām justru menjauhkan umat dari makna tauḥīd. Teori-teori seperti kasb (perolehan), irādah (kehendak), atau jauhar dan ‘araḍ dalam ontologi mutakallimūn hanya menambah kerumitan dalam memahami Tuhan. Ia menyebut bahwa kebenaran dalam agama itu bersifat jelas, bayyin, dan tidak memerlukan kerangka spekulatif.
Ketiga, Pendekatan Dialektis: Debat yang Tak Berujung. Ilmu Kalām lebih banyak membentuk watak apologetik dan polemik. Mutakallim lebih sibuk menundukkan lawan debat ketimbang menumbuhkan keyakinan. Padahal, menurut Ibn Taimiyyah, Islam tidak datang sebagai teori abstrak, tapi sebagai petunjuk hidup (hudan). Dalam kerangka ini, debat kalām adalah ‘gangguan’ epistemik, bukan jalan pencerahan.
Cak Nur menegaskan bahwa bagi Ibn Taimiyyah, wahyu adalah otoritas epistemologis tertinggi. Akal hanyalah pelayan, bukan pemimpin atas naṣṣ. Maka mutakallimūn, dengan menjadikan akal sebagai “imām,” telah bergeser dari manhaj salaf.
Filsafat Yunani: Proyek Asing dalam Islam
Kritik Ibn Taimiyyah terhadap filsafat bahkan lebih keras. Ia tidak sekadar menolak isi metafisikanya, tetapi menyebut metode, epistemologi, dan tujuan filsafat sebagai proyek yang bertentangan dengan Islam. Beberapa poin utama; Pertama, Kosmologi dan Metafisika adalah Teori Asing dalam Baju Islam. Para filsuf seperti Ibn Sīnā, al-Fārābī, hingga Suhrāwardī mengadopsi teori emanasi, al-wujūd al-muṭlaq, dan dualisme wujud-hakikat dari Neoplatonisme dan Aristotelianisme. Ibn Taimiyyah memandang ini sebagai penyimpangan serius, karena bertentangan dengan konsep Tuhan dalam Islam sebagai Pencipta yang aktif dan personal.
Kedua, Logika Aristotelian adalah Alat yang Penuh Asumsi. Ibn Taimiyyah membedakan antara akal yang sehat (‘aql ṣarīḥ) dan logika formal (manṭiq). Baginya, logika Aristotelian sarat asumsi asing dan tidak diperlukan dalam memahami agama. Ia bahkan menulis satu risalah khusus, al-Radd ‘alā al-Manṭiqiyyīn (Kritik atas Para Logikawan), yang berisi kritik atas metode silogistik dan definisi-formal. Logika filsafat tidak netral, tapi membawa implikasi metafisik tertentu. Dan inilah yang berbahaya menurut Ibn Taimiyyah. Ia mengusulkan kembali ke “akal alami” manusia (fiṭrah) yang selaras dengan wahyu, bukan akal hasil skolastisisme Yunani.
Ketiga, Teologi Filsuf. Filsuf sering bicara tentang Tuhan sebagai “akibat pertama” (al-‘illah al-ūlā), bukan sebagai Tuhan yang hidup, mendengar, dan menjawab doa. Bagi Ibn Taimiyyah, ini adalah dekonstruksi total terhadap teologi Qur’ani. Tuhan bukan sekadar prinsip kosmologis, tetapi Tuhan yang “dekat dari urat leher.” Filsafat, dalam kacamata Ibn Taimiyah, adalah proyek yang menyilaukan namun tidak mengakar. Ia berkilau dalam struktur dan teori, tapi rapuh dalam kebermaknaan religius. Maka menolak filsafat bukan berarti anti-pemikiran, tapi justru bagian dari menjaga otentisitas epistemologi Islam.
Jalan Alternatif: Wahyu, Fiṭrah, dan Salaf
Lantas apa solusi yang ditawarkan Ibn Taimiyyah? Cak Nur menegaskan bahwa Ibn Taimiyyah tidak hanya mendekonstruksi epistemologi lama, tapi juga membangun (rekonstruksi) paradigma baru (yang sebenarnya lama), yaitu kembali ke metode salaf. Paradigma ini ditopang oleh tiga hal; pertama, wahyu, premis yang tak disimpulkan. Dalam pemikiran Ibn Taimiyyah, wahyu bukan objek penalaran, melainkan sumber penalaran. Wahyu tidak dibuktikan, tapi digunakan untuk membuktikan. Inilah pembalikan epistemologi, jika mutakallim dan filsuf membuktikan wahyu dengan logika, Ibn Taimiyyah justru menilai logika dengan wahyu.
Kedua, fiṭrah, akal sehat yang tidak terkontaminasi. Fiṭrah, menurut Ibn Taimiyyah, adalah kesadaran alami manusia tentang kebenaran, tauḥīd, dan moralitas. Ia percaya bahwa semua manusia terlahir dengan fiṭrah Islam, dan karenanya tidak memerlukan sistem skolastik untuk sampai pada kebenaran dasar. Dengan mengandalkan fiṭrah, Ibn Taimiyyah tidak anti-akal, tapi menempatkannya dalam posisi subordinat terhadap wahyu. Akal menjadi alat, bukan sumber hukum.
Ketiga, salaf al-sạ̄liḥ, metode otentik pemahaman agama. Salaf bukan sekadar simbol masa lalu, tapi metode berpikir yang tunduk penuh pada naṣṣ dan menjauhi spekulasi. Ibn Taimiyyah menyebut pendekatan ini sebagai “jalan penduduk Madinah” (ṭarīq ahl al-Madīnah), yaitu cara memahami agama dengan sederhana, fungsional, dan selaras dengan fiṭrah. Ini menjelaskan mengapa Ibn Taimiyyah sangat menekankan ijtihād sebagai metode. Namun ijtihād yang ia maksud bukan dalam kerangka spekulatif, melainkan dalam batasan wahyu dan kebersahajaan salaf.
Pemikiran Ibn Taimiyyah membuka jalan bagi dua hal besar dalam sejarah Islam; pertama, revitalisasi tauhid sebagai pusat epistemologi; kedua, kritik atas skolastisisme sebagai sumber stagnasi intelektual. Dalam konteks kontemporer, pemikirannya mengilhami gerakan tajdīd (pembaruan), seperti dalam gerakan Salafi, Wahabi, hingga neo-Hanbalisme modern. Namun, warisan ini juga tidak lepas dari problem; Jika ditarik ke ekstrem literalistik, ia bisa menjadi bahan bakar puritanisme rigid; Jika ditafsirkan secara selektif, bisa membatasi dialog Islam dengan modernitas dan sains.
Namun potensi positifnya tetap besar, yaitu keberanian Ibn Taimiyyah untuk memikirkan ulang dasar-dasar berpikir umat Islam adalah warisan yang tak ternilai. Ia menantang dominasi skolastik tanpa kehilangan keimanan, dan menawarkan alternatif epistemologi berbasis wahyu dan akal alami (fiṭrah).
Membaca Ibn Taimiyyah melalui point of view (PoV) Nurcholish Madjid memberikan pelajaran penting; pemikiran Islam tidak pernah mati. Ia terus bergerak, bergulat, dan mencari keseimbangan antara akal dan wahyu. Ibn Taimiyyah mungkin terkesan “menolak rasionalitas,” tapi sejatinya ia menawarkan rasionalitas baru, rasionalitas yang menyatu dengan spiritualitas.
Bagi kita hari ini, pemikiran Ibn Taimiyyah menjadi cermin; apakah Islam kita berpijak pada wahyu dan fiṭrah, ataukah masih terjebak dalam puzzle logika yang kehilangan makna? Apakah kita berani menggugat sistem yang mapan demi kembali kepada sumber yang otentik? Jika iya, maka kita sedang berjalan di jalan yang pernah ditempuh Ibn Taimiyyah, jalan panjang pemurnian dan peremajaan Islam. (*)
