Itulah ijtihad, disuruh oleh agama, namun sulit dilakukan, “Pintunya gak pernah dibuka lebar, juga tak pernah dikunci rapat”, kata salah seorang penulis. Siapa pun bisa masuk. Ia terbuka tidak tertutup; namun tak semudah yang dibayangkan kaum awam, ada kualifikasinya, harus alim, tidak sembarang orang bisa melakukan ijtihad, apalagi orang jahil, itu mustahil. Ijtihad perlu dilakukan karena Islam perlu direalisasikan bukan hanya diyakini saja dan diangan-angan saja, meminjam istilah Ibn Taimiyah. Islam turun dari langit, harus dibuktikan di bumi bahwa wahyu Tuhan itu rahmatan li al-‘alamin.
Wallahu a’lam bi al-shawab. (*)
