Ijtihad dan Kerendahan Hati: Pelajaran Emas dari Empat Imam dan Sikap Muhammadiyah

www.majelistabligh.id -

#Meneladani Kerendahan Hati Ulama Besar dalam Mencari Kebenaran

*)Oleh: Moh. Mas’al, S.HI, M.Ag
Kepala Sekolah SMP Al Fattah dan Anggota MTT PDM Sidoarjo

Dalam sejarah keilmuan Islam, empat tokoh besar—Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam al-Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal—dikenal sebagai pilar utama dalam pengembangan mazhab fikih. Mereka tidak hanya mewariskan kaidah dan fatwa, tetapi lebih dari itu, mereka menanamkan adab dalam beragama, terutama dalam hal ijtihad dan sikap terhadap kebenaran.

Meski memiliki reputasi luar biasa, para imam ini tampil dengan kerendahan hati ilmiah. Mereka tidak menjadikan pendapat pribadi sebagai standar mutlak, melainkan menekankan bahwa kebenaran hanya ada pada wahyu Allah dan sunnah Rasul-Nya ﷺ, bukan pada nama siapa pun. Di sinilah letak pelajaran emas bagi umat Islam: beragama dengan ilmu, bukan fanatisme.

1. Imam Abu Hanifah: Siap Menerima Kebenaran dari Mana Saja
قَوْلُنَا هَذَا رَأْيٌ، وَهُوَ أَحْسَنُ مَا قَدَرْنَا عَلَيْهِ، فَمَنْ جَاءَنَا بِأَفْضَلَ مِنْهُ فَهُوَ أَوْلَى بِالصَّوَابِ مِنَّا
“Pendapat kami ini hanyalah ra’yu (ijtihad kami), dan ini yang terbaik yang kami bisa. Siapa yang datang dengan yang lebih baik darinya, maka dia lebih berhak atas kebenaran daripada kami.”
(Radd al-Muḥtār, 1/63)
Imam Abu Hanifah mengajarkan bahwa ijtihad adalah upaya terbuka yang tidak kebal kritik. Jika ada pendapat yang lebih kuat dalilnya, maka itu yang layak diikuti.

2. Imam Malik: Kebenaran Mutlak Hanya Milik Rasulullah ﷺ
كُلٌّ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُرَدُّ، إِلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ
“Setiap orang bisa diambil dan ditolak perkataannya, kecuali pemilik kubur ini (Rasulullah ﷺ).”
(Jāmi‘ Bayān al-‘Ilm, 2/32)
Ketika menunjukkan makam Rasulullah ﷺ, Imam Malik menyampaikan pesan jelas: tidak ada yang maksum kecuali Nabi. Ini menunjukkan bahwa kebenaran tidak diukur dari status, tetapi dari kesesuaian dengan wahyu.

3. Imam Syafi’i: Jika Hadits Shahih, Itulah Mazhabku
إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
“Apabila hadits itu shahih, maka itulah mazhabku.” (al-Majmū‘, 1/63)
إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلَافَ سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقُولُوا بِالسُّنَّةِ، وَدَعُوا مَا قُلْتُ
“Jika kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi sunnah Rasulullah ﷺ, maka ambillah sunnah itu dan tinggalkan ucapanku.”
Imam Syafi’i tidak hanya mengucapkan kalimat ini, tetapi juga mempraktikkannya dalam perubahan pendapatnya antara qaul qadim dan qaul jadid. Ia meneladankan keberanian ilmiah untuk meninggalkan pendapat sendiri demi mengikuti dalil yang lebih kuat.

4. Imam Ahmad bin Hanbal: Jangan Taklid Padaku
لَا تُقَلِّدْنِي وَلَا تُقَلِّدْ مَالِكًا وَلَا الشَّافِعِيَّ وَلَا الْأَوْزَاعِيَّ وَلَا الثَّوْرِيَّ، وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوا
“Jangan taklid kepadaku, tidak kepada Malik, Syafi’i, al-Awza’i, maupun ats-Tsauri. Ambillah dari mana mereka mengambil (yakni Al-Qur’an dan Sunnah).”(I‘lām al-Muwaqqi‘īn, 2/302)
Imam Ahmad mewariskan semangat bebas berpikir berdasarkan dalil, bukan sekadar mengikuti tokoh. Ia mendorong umat untuk menjadi pencari ilmu, bukan pengikut buta.

Sikap Muhammadiyah: Berpegang pada Dalil, Bukan Fanatik Mazhab

Dalam semangat yang sejalan, Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid (pembaharu) juga mengambil posisi yang kritis terhadap taklid mazhab, sembari tetap menghormati warisan para imam. Muhammadiyah tidak anti mazhab, tetapi juga tidak fanatik terhadap satu mazhab tertentu.

Dalam Keputusan Muktamar Tarjih Muhammadiyah disebutkan:

“Muhammadiyah tidak terikat dengan salah satu mazhab fikih tertentu, tetapi juga tidak anti mazhab. Muhammadiyah menghargai ijtihad para ulama mazhab dan mengambil pendapat mereka yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah yang kuat.”

Dengan manhaj tarjih (pemilahan pendapat yang paling kuat), Muhammadiyah menunjukkan bahwa ijtihad adalah ruh Islam, dan bahwa kejumudan serta fanatisme adalah penghalang kemajuan pemikiran umat. Pendapat-pendapat ulama tetap dihargai, tetapi tidak disakralkan.

Rujukan: (Keputusan Muktamar Tarjih Muhammadiyah, Bab Manhaj Tarjih) (Dr. Haidar Nashir, Muhammadiyah Gerakan Islam Berkemajuan, hlm. 88)

Refleksi: Warisan Keilmuan yang Terbuka dan Rendah Hati

كُلُّ الْأَئِمَّةِ أَقَرُّوا أَنَّ قَوْلَهُمْ يُرَدُّ إِذَا خَالَفَ الْحَدِيثَ، وَأَنَّ مَصْدَرَ الدِّينِ هُوَ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ، لَا قَوْلُ فُلَانٍ أَوْ فُلَانٍ.
Para imam mazhab dan para pembaru seperti Muhammadiyah sejatinya memiliki semangat yang sama: kembali kepada sumber yang asli, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah, dengan akal yang jernih dan hati yang tunduk. Kebenaran bukan milik kelompok atau mazhab tertentu, melainkan milik siapa saja yang ikhlas mencarinya dengan ilmu.

Beragama dengan Ilmu, Bukan dengan Fanatisme

Hari ini, saat umat terbelah oleh fanatisme, kita perlu kembali meneladani para ulama agung dan gerakan pembaru yang jujur terhadap dalil. Jangan jadikan mazhab sebagai pagar pemisah, tapi sebagai jembatan menuju kebenaran.

Jangan pula beragama dengan ego mazhab, tapi dengan kerendahan hati terhadap wahyu.
“Kebenaran tidak memiliki mazhab, tapi mazhab semua ulama sejati adalah cinta kepada kebenaran.” (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search