In Memoriam Prof. Dr. Umar Shihab: Tokoh MUI Pemersatu Umat

*) Oleh : Fuad Nasar
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama
www.majelistabligh.id -

Prof. Dr. Umar Shihab berpulang ke rahmatullah. Ia wafat pada Jumat 20 Maret 2026 di Jakarta, dalam usia 86 tahun. Menteri Agama Nasaruddin Umar, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Staf Khusus Menag Gugun Gumilar, serta Kepala Biro SDM Muhammad Zain, melayat ke rumah duka usai mengikuti rangkaian di Masjid Istiqlal.

Saya sendiri mengetahui kabar wafatnya Umar Shihab dari M. Saleh Mude, yang berada di Hartford, Amerika Serikat, melalui pesan WhatsApp.

Umar Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, 2 Juli 1939. Ia merupakan putra ketiga dari ulama besar Prof. K.H. Abdurrahman Shihab, pendiri sekaligus Rektor pertama IAIN (kini UIN) Alauddin Makassar dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Abdurrahman Shihab dikenal sebagai ulama, tokoh pendidikan Islam, serta politisi Masyumi dari Sulawesi Selatan.

Sekitar dua belas tahun silam, dalam rangka mensyukuri usianya 75 tahun, Umar Shihab meluncurkan buku Kapita Selekta Mozaik Islam: Ijtihad, Tafsir, dan Isu-Isu Kontemporer. Buku tersebut diberi kata pengantar oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu, Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, dan diterbitkan oleh Mizan, Bandung.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, Ketua Umum MUI H.M. Din Syamsuddin yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mantan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni, serta beberapa duta besar negara sahabat.

Dalam Pengantar Penulis, Umar Shihab menjelaskan tujuan utama penerbitan buku Kapita Selekta Mozaik Islam adalah membuat masyarakat muslim tidak berselisih dan berpecah-belah. Sesuai ide dan harapan tokoh-tokoh besar di masa silam, seyogianya umat Islam Indonesia menciptakan persatuan dan ukhuwah islamiyah sembari meninggalkan sikap fanatik, hasud dan benci.

Sebagaimana ditulisnya, dia adalah pengagum tokoh-tokoh dari lintas golongan, antara lain: Mohammad Natsir, Buya Hamka, Abubakar Atjeh, Ustaz Husain Al-Habsyi, K.H. A. Ghaffar Ismail, A.R. Baswedan, dan K.H. Saifuddin Zuhri. Perjumpaan dan interaksinya dengan tokoh-tokoh itu memberi pengalaman yang tak terlupakan sepanjang hidupnya.

Mengenai Mohammad Natsir, diungkapkannya di awal kata pengantar, bahwa sekitar 1956, Pak Natsir yang waktu itu pucuk pimpinan Masyumi berkunjung ke rumah Abah-nya, Abdurrahman Shihab. Dalam kunjungan tersebut beliau memberi kenang-kenangan sebuah buku yang berjudul Capita Selecta. Beliau pun meminta Umar Shihab yang saat itu masih kelas 2 SMA agar membaca buku tersebut. Pak Natsir memberi nasihat, “Kamu harus banyak membaca dan belajar dari Abah, karena beliau seorang alim.”

Kekaguman kepada Pak Natsir dia utarakan sewaktu beliau datang takziyah meninggalnya Abdurahman Shihab. Umar Shihab mengatakan, “Selain Abah, saya menjadikan Bapak sebagai idola.” Beliaulah (Pak Natsir) satu-satunya orang yang pernah mempersatukan partai-partai Islam dalam wadah partai Masyumi, meski pun partai-partai Islam tersebut kemudian kembali terpecah menjadi Masyumi, NU (Nahdlatul Ulama), PSII (Partai Sarekat Islam Indonesia), dan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah),” kenangnya.

Sementara itu, Buya Hamka meneladankan sikap lentur dalam bermazhab dan teguh dalam prinsip akidah. Salah satu materi ceramah dakwah Buya Hamka yang berkesan baginya adalah ajakan pada persatuan Islam dan tidak terpancing/terprovokasi menanggapi isu-isu khilafiyah.

Hamka menyebut sikap Imam Syafii saat berada di Bagdad, di mana mayoritas masyarakat muslim di sana adalah penganut mazhab Hanafi. Waktu salat subuh, Imam Syafii tidak qunut. Orang-orang bertanya, “Mengapa Anda tidak qunut?” Imam Syafii menjawab, “Saya menghormati penghuni kuburan di situ”, maksudnya adalah menghormati Abu Hanifah yang dimakamkan di Baqdad,” ungkap  Buya Hamka.

Perkenalan dan interaksi dengan Prof. K.H. Saifuddin Zuhri yang menjabat Menteri Agama di era Presiden Soekarno juga meninggalkan kesan mendalam, di mana K.H. Saifuddin Zuhri berpesan kepada Umar Shihab, agar memiliki wawasan luas, tidak fanatik pada satu golongan, tidak mencari musuh serta memperbanyak teman. Jika masuk dalam suatu kelompok, agar tidak masuk pada kelompok masyarakat yang ada perselisihan di dalamnya.

Umar Shihab di masa muda adalah aktivis organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) dan menjadi Ketua HMI Cabang Makassar, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Sulawesi Selatan, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Al-Ghazali, serta pengurus MUI Sulawesi Selatan dan kemudian MUI Pusat. Ia merupakan sosok ulama yang memiliki latar belakang pengalaman hidup dan interaksi sosio-kultural yang cukup luas dan beragam sejak muda hingga usia lanjut.

Kakak dari pakar tafsir M. Quraish Shihab (mantan Menteri Agama) dan Alwi Shihab (mantan Menteri Luar Negeri) itu menempuh pendidikan tinggi di IAIN Alauddin Ujung Pandang (1966), Universitas Al-Azhar Cairo Mesir (1968) dan Universitas Hasanuddin Makassar (1988) dengan disertasi “Hukum Kewarisan Islam dan Pelaksanaannya di Wajo”. Umar Shihab sekaligus doktor pertama di bidang Hukum Islam yang dihasilkan dari Universitas Hasanuddin. Sampai akhir hayat ia adalah anggota Pembina Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Selain itu, pernah menjadi dosen IAIN Alauddin Ujung Pandang. Ia lalu terpilih sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan dan anggota DPR-RI dari Golongan Karya masa bakti 1992 – 1997 dan 1997 – 1999. Konon sebagai anggota legislatif, ia tidak banyak mengobral bicara, tetapi pandangan dan pendapatnya mencerminkan kedalaman pengetahuan dan pemikirannya.

Sikap Sejuk Memahami Perbedaan

Dalam kepengurusan MUI Pusat, Umar Shihab terpilih sebagai Ketua MUI  Bidang Ukhuwah Islamiyah. Pada Sidang Isbat Awal Ramadan dan Idulfitri yang diselenggarakan Kementerian Agama, Umar Shihab sering hadir selaku unsur pimpinan MUI di masanya. Ia menyatakan, “Perbedaan dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri selalu terjadi tiap tahun, karena masing-masing organisasi Islam berpegang teguh pada argumentasi dan dalil yang kuat. Karena itu, perbedaan sulit disatukan, namun tidak seyogianya menyebabkan persatuan diabaikan.”

Pernyataan di atas disampaikannya seusai pertemuan ormas Islam di Jakarta, tahun 2006. Pertemuan dengan ormas Islam, ungkapnya, rutin diselenggarakan menjelang Idulfitri karena MUI menyadari akan adanya perbedaan dalam menentukan 1 Syawal.

Menurut Umar Shihab, MUI belum bisa memutuskan fatwa, agar jatuhnya lebaran bisa seragam. Sekarang belum memungkinkan. Tapi, di masa yang akan datang diharapkan bisa saja terjadi. Kendati demikian, “Jangan mengatakan salah satunya benar, dan salah satunya salah,” tegasnya.

Umar Shihab adalah ulama yang sangat hati-hati menjaga komunikasinya dari mengeluarkan pernyataan yang dapat mengusik persatuan dan persaudaraan di antara sesama umat Islam. Pengelompokan Sunni dan Syiah, misalnya, merupakan hasil dari proses sejarah politik dan teologis yang berkembang setelah wafatnya Nabi Muhammad. Padahal Allah dan Rasul-Nya menghendaki umat Islam bersatu dan melarang berpecah-belah.

Buku lainnya sebagai warisan intelektual Umar Shihab berjudul Beda Mazhab, Satu Islam (2017). Buku ini dipersiapkan untuk memberikan pemahaman tentang perbedaan mazhab dalam Islam dan mengikis fanatisme buta agar persaudaraan di antara umat Islam terjalin erat. Pada halaman pembuka, ia mencantumkan quote Syauqi, penyair Arab terkemuka, “Perbedaan pendapat tidak boleh merusak rasa saling menyayangi” di kalangan umat Islam.

Umar Shihab menegaskan, perbedaan pendapat juga bukan hanya terjadi di antara ulama, namun bahkan di antara para nabi sekali pun, sebagaimana dikisahkan dalam Al-Quran Q.S. Al-Anbiya 78 – 79, bagaimana Nabi Daud dan Nabi Sulaiman berbeda pendapat, hingga kemudian Allah mewahyukan bahwa kebenaran berada di pihak Nabi Sulaiman.

Selain itu, sebagaimana dikemukakan dalam Tafsir Ibnu Katsir, dalam ayat ini Allah memuji Sulaiman yang tidak mencela Daud, di mana Allah memberi hikmah dan ilmu kepada masing-masing. Lanjutnya, perbedaan jangan dirancukan, apalagi disamakan dengan perpecahan. Dalam perbedaan masih terdapat kemungkinan untuk bersatu, sementara dalam perpecahan tidaklah demikian.

Dalam buku Beda Mazhab, Satu Islam, Umar Shihab melakukan sitasi dari kitab Abu al-Baqa al-Kafawi berjudul al-Kulliyat, Jilid 1, mengenai perbedaan antara ikhtilaf dan khilaf yang patut direnungkan.

Pertama, dalam ikhtilaf jalannya berbeda tapi tujuannya satu, dalam khilaf keduanya berbeda. Kedua, ikhtilaf bersandar pada dalil, khilaf tidak bersandar pada dalil. Ketiga, ikhtilaf terjadi karena rahmat, khilaf karena bid’ah. Keempat, jika seorang qadhi menetapkan hukum dengan khilaf, keputusannya harus dibatalkan. Jika keputusan hukumnya berkenaan dengan ikhtilaf, maka keputusannya itu sah.

Buku lain karya Umar Shihab yang diterbikan berjudul Kontekstualitas Al-Quran, Kajian Tematik Atas Ayat-Ayat Hukum Dalam Al-Quran (editor Hasan M. Noer, 2005).

Umar Shihab menyesalkan, perbedaan yang tumbuh di tengah umat lebih sering menjadi alasan untuk berpecah-belah, berkonflik, bahkan saling serang. Perbedaan tampak sebagai sesuatu yang asing, mereka kerap terganggu terhadap perbedaan dan memandang perbedaan dengan kacamata sentimen. Hal ini diperparah dengan sikap gemar membuat pernyataan-pernyataan provokatif mengenai keunggulan diri dan kelompok sendiri seraya melemahkan dan mencela kelompok lainnya. Titik tengkar lebih mereka pilih ketimbang titik temu.

Saya ingin mensitir ungkapan Hafid Abbas (Guru Besar UNJ) dalam artikel Jejak Sunyi Seorang Guru: Warisan Ilmu, Moderasi, dan Kemanusiaan Umar Shihab, bahwa kematian bukanlah akhir dari perjalanan seorang ulama, ia hanyalah pintu yang mengantarkan warisan ilmu, keteladanan, untuk terus hidup dalam hati mereka yang ditinggalkan, karena ilmu, murid, dan keteladanan terus hidup melintasi zaman.

Semoga arwah almarhum mendapat ampunan dan ridha Allah Swt di alam baqa.

 

Tinggalkan Balasan

Search