Indonesia Jajaki Kerja Sama Bidang Moderasi Beragama dengan Darul Ifta Mesir

Perwalkilan Kemenang RI dan Darul Ifta Mesir berdialog rencana kerja sama. (ist)
www.majelistabligh.id -

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Islam Kemenag) menjajaki peluang kerja sama dengan Darul Ifta Mesir dalam bidang pembinaan syariah, literasi keagamaan, dan penguatan moderasi beragama. Penjajakan kerja sama dilakukan dalam pertemuan di Kantor Darul Ifta Mesir, Kairo, Senin (2/2/2026).

Darul Ifta Mesir merupakan salah satu lembaga fatwa paling berpengaruh di dunia Islam. Lembaga ini berdiri sejak 1895, dengan kantor pusat di Kairo. Darul Ifta memiliki peran utama dalam memberikan fatwa, merespons persoalan hukum Islam kontemporer, serta menjadi rujukan penting dalam pengembangan pemikiran Islam moderat (wasathiyah), baik bagi masyarakat Mesir maupun komunitas Muslim internasional.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Lubenah Amir, memimpin delegasi Indonesia yang didampingi Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Ismail Nur, Kepala Subdirektorat Kepustakaan Islam Nur Rochmawati, serta Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Bimas Islam Sigit Kamseno.

Lubenah mengatakan, kerja sama ini diarahkan pada pengembangan pembinaan syariah yang dapat dilakukan secara daring, produksi konten literasi keagamaan Islam, serta kampanye moderasi beragama untuk menguatkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Bimas Islam memiliki tugas dan fungsi yang sangat luas. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keislaman internasional seperti Darul Ifta Mesir, menjadi sangat penting,” ujar Lubenah.

Dalam pertemuan tersebut, Lubenah juga memperkenalkan konsep ekoteologi sebagai salah satu pendekatan keagamaan yang menjadi perhatian Kementerian Agama. Selain itu, delegasi Indonesia menampilkan mushaf Al-Qur’an bahasa isyarat sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam membangun kehidupan beragama yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Ia mengungkapkan, Indonesia sebagai negara majemuk dengan beragam bahasa, budaya, dan agama memiliki pengalaman strategis dalam membangun kerukunan dan harmoni sosial yang dapat dibagikan dalam kerja sama internasional.

Pihak Darul Ifta Mesir menyambut positif penjajakan kerja sama tersebut. Direktur Portal Elektronik Darul Ifta Mesir, Syeikh Dr. Mustafa Abdul Karim, menjelaskan, Darul Ifta merupakan institusi independen yang telah berdiri selama lebih dari 130 tahun dan memiliki mandat utama dalam pemberian fatwa serta penetapan awal bulan kamariah.

Direktur Fatwa Elektronik Darul Ifta Mesir, Syeikh Dr. Muhammad Kamal, memaparkan berbagai layanan Darul Ifta, mulai dari fatwa tertulis, elektronik, layanan konsultasi langsung, hingga pelatihan mufti yang dapat diikuti secara daring. Ia juga menyebut Darul Ifta membawahi Sekretariat Jenderal Lembaga Fatwa Dunia yang beranggotakan 108 negara, termasuk Indonesia.

Ia menambahkan, lembaganya terbuka untuk menjalin kerja sama internasional yang berdampak positif bagi kehidupan keagamaan masyarakat.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi Indonesia dan Mesir dalam pengembangan pemikiran keislaman yang moderat, inklusif, dan relevan dengan tantangan global. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search