Selama 10 bulan di Penjara, Ira Puspadewi, mantan Dirut ASDP, akhirnya bebas pada 28 November 2025 setelah salinan Keputusan Presiden tentang rehabilitasi diserahkan kepada KPK. Selama 10 bulan itu pula, perempuan tegar tersebut banyak berpuasa dan tiap malam “ngobrol” dengan Allah SWT.
Pada awal dipenjara dan menjalani isolasi, setiap malam Ira selalu merasa kesepian, merasa sendiri, gelap, dan sunyi di dalam penjara berukuran 3×3 meter. Justru dalam kesendirian itulah, Ira semakin merasa dekat dengan Allah SWT. “Saya setiap malam ngobrol dengan Allah,” kata Ira saat memberikan keterangan resmi di Rumah Perubahan, Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Ira Puspadewi bersama dua mantan direktur ASDP lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, ditahan di Rutan KPK sejak 13 Februari 2025 lalu. Penahanan oleh KPK tersebut karena ketiganya diputuskan sebagai tersangka waktu itu.
Kesepian itu dirasakan Ira pada awal ditahan, karena ia harus menjalani isolasi. Tidak bisa bertemu keluarga. Bahkan teman-temannya yang dulu banyak ia bantu, justru meninggalkannya. “Tetapi akhirnya saya sadar bahwa saya sebenarnya tidak sendiri. Ada Allah yang selalu dekat dengan saya sebagai hambanya. Dan saya yakin, pertolongan Allah sangat dekat,” jelasnya.
Saat Ira ditinggalkan oleh banyak teman, tetapi yang membuat Ira menitikkan air mata, tiba-tiba ada satu anak buahnya yang memberinya uang Rp 5 juta, yang katanya bisa digunakan Ira untuk membeli makanan. Ira tahu anak buahnya tersebut gajinya kecil, tetapi justru dialah yang masih memiliki empati, dan memberi Ira uang Rp 5 juta untuk makan.
Semangat Ira akhirnya muncul, ia banyak berpuasa, dan di malam yang sepi ia selalu membaca Al Quran. Pada suatu titik, Ira seakan tersadar setelah membaca QS. Adh Dhuha, khususnya ayat 1-3, yang artinya: “Demi waktu dhuha. Dan demi waktu malam apabila telah sunyi. Tuhanmu (Nabi Muhammad) tidak meninggalkan dan tidak (pula) membencimu,”
“Ternyata kita selama ini saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa, yang Ibu Bapak anggap biasa hari ini, syukurilah. Karena kalau di dalam (penjara), kita melewatkan malam-malam at the darkest night, itu berat,” tambah Ira.
Pada awalnya Ira sempat merasa Allah SWT belum mengabulkan doa-doa nya. Pada akhirnya, ia menyesal karena telah mendikte Tuhan, setelah jalannya untuk bebas terwujud. “Menjelang berbuka puasa di penjara pada 25 November 2025, tiba-tiba ada kabar bahwa Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi pada kami. Saat itu saya sadar, mengapa saya harus mendikte Tuhan. Sebab Tuhan lebih tahu apa yang baik untuk kita,” tandasnya.
Setelah Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Ira berupa hukuman tahanan 4 tahun dan 6 bulan serta denda Rp500 juta, Ira merasa terpukul. Di tengah kesulitan itulah, keyakinan Ira atas datangnya pertolongan Allah SWT semakin dekat. Bagi Ira tidak ada keragu-raguan tentang janji Allah: “Maka, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.” (QS Al-Insyirah, ayat 5-6).
