Ironi Pati: Rakyat Mengungsi, Bupati Korupsi

Bupati Pati,Sudewo, digiring petugas KPK usai OTT. (ist)
*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Hujan lebat memicu banjir bandang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, merendam 48 desa di 12 kecamatan, pada 9 Januari 2026 lalu. Ribuan rumah terdampak. BPBD melakukan evakuasi warga dan mengirim alat berat. Warga pun banyak yang mengungsi. Tapi….Sepuluh hari kemudian, ada kabar Bupati Pati, Sudewo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.

Dampak dari bencana ini sangat signifikan, di mana ribuan rumah warga terendam banjir dengan ketinggian air yang bervariasi. Tidak hanya merendam permukiman, terjangan arus air yang kuat juga mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan parah hingga rata dengan tanah.

Berdasarkan data yang dihimpun, 12 kecamatan yang terdampak meliputi Pati Kota, Margorejo, Wedarijaksa, Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, Tambakromo, Gabus, Winong, Batangan, Juwana, dan Tlogowungu.

Desa Bulumanis Kidul di Kecamatan Margoyoso menjadi salah satu titik terdampak paling parah dalam peristiwa kali ini. Ratusan rumah di desa tersebut terendam air, dan belasan rumah di antaranya dilaporkan hancur total akibat terjangan arus banjir yang sangat kuat.

Beberapa titik di kabupaten Pati masih tergenang banjir. (ist)
Beberapa titik di kabupaten Pati masih tergenang banjir. (ist)

Di tengah pergulatan warga untuk bertahan hidup yang serba darurat, Sang Bupati justru ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Kasus klasik, terkait dugaan jual beli jabatan. Bupati Sudewo terjaring bersama tujuh orang lainnya.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Budi mengatakan, usai ditangkap, Sudewo menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim KPK di Polres Kudus. Kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Kabar Satu Frame

Dua kabar yang terjadi di Kabupaten Pati, benar-benar mengagetkan dan menggemaskan. Sebuah ironi di negeri ini. Kita disuguhi dua peristiwa dalam satu frame: Rakyat terdampak bencana di pengungsian, sedangkan Bupati masuk tahanan. Rakyat mengungsi, bupati korupsi.

Kepala daerah, dalam kondisi darurat dengan adanya bencana banjir dan longsor di derahnya, seharusnya hadir di tengah masyarakat. Memastikan masyarakatnya aman meski dalam kondisi serba darurat di pengungsian.

Bupati juga harus memastikan bahwa alat-alat berat untuk mengatasi longsor sudah bekerja membersihkan jalan-jalan agar transportasi berjalan lagi, ekonomi berjalan lagi. Juga memastikan apakah rumah-rumah warga terdampak banjir dan longsor sudah didata dan mendapatkan bantuan. Memastikan apakah warga terdampak yang mangalami gangguan kesehatan sudah mendapatkan pelayanan terbaik dari rumah sakit, klinik atau puskesmas.

Dalam konteks pemerintahan, pemimpin publik harus memiliki satu sifat fundamental yang tidak bisa digantikan, yakni sensitif terhadap penderitaan rakyatnya. Pemimpin yang baik bukan hanya menghadirkan program, tetapi menghadirkan dirinya secara fisik.

Kehadiran fisik seorang kepala daerah di tengah musibah bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan bahwa ia mengerti penderitaan warganya, memahami situasi di lapangan, dan siap memimpin langsung proses penanggulangan.

Empati kepala daerah juga harus ditunjukkan pada rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan. Setidaknya empati ini sedikit menghibur hati rakyat, bahwa kepala daerah masih memikirkan rakyatnya, meski dalam sebatas frame kamera.

Tetapi pada saat rakyat menderita dan menunggu kehadiran bupatinya, justru yang ditunggu malah ditangkap KPK, terindikasi korupsi, dan berusaha memperkaya diri sendiri. Saya gak tahu apa yang ada di benak masyarakat korban bencana saat mendengar kabar tersebut. Yang jelas, dari beberapa pemberitaan yang dirilis media, beberapa komunitas masyarakat Kabupaten Pati justru menggelar tasyakuran atas penangkapan bupatinya oleh KPK.

Setidaknya peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lain. Jika kepala daerah tidak lagi memperhatikan rakyatnya, dan rakyatnya tidak lagi menghormati kepala daerahnya. Maka bagaimana pemerintah daerah bisa berjalan? Masihkah perlu ada pemerintah?

 

Tinggalkan Balasan

Search