Islam Itu Prinsipnya Tegas, Caranya Luwes

www.majelistabligh.id -

*)Oleh: Gus Dr. Sholikh Al Huda
Wakil Majelis Tabligh PWM Jawa Timur & Direktur Akademi Mubaligh Muhammadiyah Jatim 

Islam itu selalu konteks dengan zamannya. Dalam dunia yang terus berubah dan semakin kompleks, Islam hadir sebagai pedoman hidup yang tidak hanya sempurna tapi juga relevan lintas zaman.

Sering kali muncul anggapan bahwa ajaran agama, termasuk Islam, bersifat kaku dan sulit menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Padahal, jika kita telaah lebih dalam, Islam justru sangat adaptif dalam metode, meskipun tetap tegas dalam prinsip.

Islam memiliki nilai-nilai dasar yang tidak bisa ditawar—seperti keesaan Allah (tauhid), kewajiban shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan larangan riba. Ini adalah prinsip-prinsip yang jelas dan tidak berubah. Namun, dalam praktiknya, Islam menawarkan banyak keluwesan untuk menyesuaikan dengan kondisi manusia yang beragam. Inilah yang membedakan antara prinsip dan cara.

Ambil contoh ibadah shalat. Kewajiban shalat tidak bisa ditinggalkan dalam keadaan apa pun. Namun, Islam memberi kelonggaran dalam cara melakukannya—boleh duduk jika tak mampu berdiri, boleh tayammum jika tak ada air, dan bahkan shalat bisa dijamak atau diqashar saat bepergian.

Begitu pula dengan puasa Ramadan yang wajib, tapi Islam membolehkan penggantiannya bagi orang sakit atau dalam perjalanan. Ini adalah contoh konkret bahwa Islam memahami realitas hidup umatnya.

Ketegasan dalam prinsip juga terlihat dalam sikap Nabi Muhammad SAW terhadap akidah dan keimanan. Beliau tidak pernah kompromi soal ketauhidan. Namun dalam menyampaikan dakwah, beliau sangat luwes dan penuh hikmah. Beliau menghargai budaya lokal, bersabar dalam menghadapi penolakan, dan memberikan solusi bertahap agar masyarakat bisa menerima ajaran Islam tanpa merasa terpaksa.

Keluwesan ini bukan berarti Islam mudah diubah atau dikompromikan. Justru sebaliknya, keluwesan dalam metode adalah bentuk rahmat Islam agar ajarannya bisa diterapkan dalam berbagai kondisi sosial, geografis, dan historis umat manusia. Hal ini tercermin dalam kaidah fikih: al-masyaqqatu tajlibu at-taysir (kesulitan itu mendatangkan kemudahan), dan ad-dharurat tubih al-mahdhurat (dalam kondisi darurat, hal yang terlarang bisa dibolehkan).

Sayangnya, sebagian umat Islam justru terjebak dalam ekstrem, ada yang terlalu kaku, sehingga seolah-olah Islam itu menekan dan menakutkan. Di sisi lain, ada pula yang terlalu longgar hingga mengaburkan batas antara yang hak dan batil. Keduanya sama-sama keliru. Islam bukan tentang ekstremitas, tapi keseimbangan antara prinsip yang kokoh dan metode yang bijaksana.

Di tengah tantangan modernitas, kita perlu menghidupkan kembali semangat Islam yang tegas dalam prinsip, tapi luwes dalam cara. Dengan begitu, dakwah Islam bisa terus berkembang, membumi, dan menjawab kebutuhan zaman tanpa kehilangan substansi ajaran yang hakiki. (*)

Tinggalkan Balasan

Search