Dalam kajian kali ini, akan dibahas QS Al Baqarah 190-192
Ayat 190. Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah Swt tidak menyukai orang yang melampaui batas.
Ayat 191. Bunuhlah mereka yang memerangimu di manapun kamu sampai dan usirlah mereka disaat mereka mengusirmu. Fitnah itu lebih kejam daripada Penbunuhan. Lalu janganlah kamu perangi mereka di Masjidil Haram. Kecuali mereka memerangimu di tempat itu. Maka perangilah mereka Demikianlah balasan bagi orang orang lafir.
Ayat 192. Namun jika mereka berhenti (memusuhimu) sesungguhnya Allah Swt Maha Penyayang.
Beberapa hukum terkait ayat ini:
- Kapan jihad perang di wajibkan bagi kaum muslimin? Ulama sepakat perang sebelum hijrah ke Madinah itu dilarang. Di antara dalil yg dipakai dasar: QS Al Maidah ayat 13; maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Juga QS An-Nisa ayat 77: …..Tahanlah tanganmu , dirikanlah sholat, dan tunaikan zakat.
- Ayat pertama yg mensyariatkan perang, yaitu QS Al-Baqarah 190: Ayat ini turun di Madinah, ketika itu Rasul saw perang menawan orang yg memerangi beliau, tapi beliau berdamai dengan orang yg tidak memeranginya. Menurut pendapat ulama yg lain (Abu Bakar alarabi ): ayat perang yg pertama turun adalah QS Al Hajj 39.
- Yang dimaksud melampaui batas adalah:
a. Menurut Imam Hasan Bashri: perbuatan mutilasi, khianat, dendam, membunuh orang sipil, membunuh binatang tanpa maslahat, merobohkan bangunan dan pohon.
b. Ulama lain (said bin Jubair dan abu alaliyah): menerangi orang yang tidak berperang. (*)
