Koordinator Program Inklusi ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, berharap semua Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di seluruh Indonesia ramah terhadap difable. Hal ini harus ditunjukkan tidak hanya melalui sistem penerimaan mahasiswa, tetapi juga membangun fasilitas kampus yang dapat diakses penyandang disabilitas dengan mudah.
“Data menunjukkan kurang dari 5 persen penyandang disabilitas yang dapat menamatkan pendidikan tinggi. Ini menjadi tantangan sekaligus panggilan bagi kita untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” kata Tri Hastuti.
Ia menegaskan, penguatan layanan inklusif di PTMA merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, dengan merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali. Bahkan pihaknya terus mendorong layanan inklusif, karena merupakan mandat bersama yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ia menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas.
Tri juga menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan dan pengelolaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di perguruan tinggi. Menurutnya, Muhammadiyah telah memiliki landasan kuat melalui fikih disabilitas, sehingga kolaborasi lintas unsur menjadi langkah strategis untuk membuka akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktitlitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerja sama dengan Program INKLUSI ‘Aisyiyah telah menyelenggarakan Webinar dengan tema “Mendorong Layanan Inklusif bagi Difabel di Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh lebih dari 140 peserta dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di seluruh Indonesia.
Ketua Majelis Diktitlitbang PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan perguruan tinggi dalam menyediakan fasilitas dan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ia mendorong PTMA untuk mempelajari secara menyeluruh kebutuhan layanan difabel, baik dari sisi fasilitas fisik maupun dukungan teknologi.
“Dengan kemajuan teknologi informasi, layanan bagi difabel, seperti difabel netra, dapat didukung melalui perangkat komputer dan aplikasi yang mempermudah proses pembelajaran,” ujarnya.
Menurutnya, perguruan tinggi yang inklusif tidak hanya memenuhi kewajiban kemanusiaan, tetapi juga memberikan nilai tambah dan meningkatkan kualitas institusi. Oleh karena itu, ia berharap pimpinan PTMA dapat merencanakan investasi layanan inklusif secara berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan materi, Koordinator Pembelajaran Belmawa Kemdikbudristek RI, Dewi Wulandari, menjelaskan bahwa penyandang disabilitas membutuhkan pengertian dan pengakuan, kesempatan yang setara, serta sistem dukungan yang pasti dari lingkungan. Ia menegaskan bahwa akomodasi yang layak tidak hanya terbatas pada fasilitas fisik, tetapi juga mencakup layanan, sumber daya manusia, serta penyesuaian kurikulum dan proses pembelajaran.
“Akomodasi yang layak adalah penyesuaian yang diperlukan agar penyandang disabilitas dapat menikmati hak pendidikan secara setara dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan akademik,” jelasnya.
Bentuk akomodasi tersebut antara lain aksesibilitas fisik dan nonfisik, afirmasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi, fleksibilitas pembelajaran, evaluasi dan penilaian, pendampingan, hingga penyesuaian waktu penyelesaian studi sesuai kebutuhan mahasiswa disabilitas. (*/tim)
