Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah: Bahaya Menyimpang dari Dunia Maya

*) Oleh : Farid Firmansyah S.Psi, M.Psi
Anggota Majelis Tabligh PWM Jatim
www.majelistabligh.id -

Beberapa hari terakhir, ada satu nama yang bikin heboh media sosial: grup Facebook Fantasi Sedarah. Namanya saja sudah bikin merinding. Isinya? Lebih buruk lagi. Grup ini memuat obrolan dan konten yang menyimpang.

Mereka secara terang-terangan berbicara soal hubungan seksual antar keluarga kandung, yang dalam hukum dan agama, jelas merupakan perbuatan yang sangat dilarang.

Lebih dari 30 ribu akun terdaftar sebagai anggota sebelum akhirnya ditutup. Bayangkan, puluhan ribu orang diam-diam ikut dalam forum seperti itu. Yang bikin miris, sebagian besar isi grup bukan cuma “fantasi”. Tapi mulai mengarah ke tindakan eksplisit dan melibatkan anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung bertindak. Mereka bekerja sama dengan Meta (pemilik Facebook) untuk menutup grup dan memblokir puluhan tautan yang berhubungan. Pihak kepolisian juga turun tangan. Katanya, admin dan anggota aktif sedang dilacak.

Tapi seperti biasa, yang ditutup satu, bisa muncul lagi yang lain. Karena itu, masyarakat perlu sadar. Jangan hanya bergantung pada polisi atau pemerintah. Kalau kita menemukan hal serupa, laporkan, jangan dibagikan ulang.

Beberapa orang mungkin bilang, “Itu cuma imajinasi kok, gak nyata.” Tapi masalahnya, fantasi yang dibiarkan bisa mengubah cara pikir seseorang. Apalagi kalau terus dibaca, dilihat, atau dibenarkan dalam komunitas tertentu.

Dalam Islam, hubungan sedarah (inses) adalah dosa besar dan melanggar fitrah kemanusiaan. Al-Qur’an secara tegas menyebutkan:

“Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu perempuan, saudara-saudaramu perempuan, saudara-saudara ayahmu, saudara-saudara ibumu…” (QS. An-Nisa: 23)

Rasulullah saw juga mengingatkan umatnya:

“Siapa yang melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangan. Jika tidak mampu, maka dengan lisan. Jika masih belum bisa, tolak dalam hati. Dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Artinya, sekecil apapun, kita harus menolak hal seperti ini, bahkan jika hanya dalam hati.

Di era sekarang, anak-anak bisa buka Facebook atau media sosial lainnya tanpa kita tahu. Kadang lewat HP orang tua, kadang dari warnet, kadang dari teman. Dan konten seperti ini bisa menyelinap tanpa disadari.

Kalau tidak diajari dari rumah soal batas tubuh, rasa malu, dan bahaya sentuhan yang salah, maka mereka bisa anggap itu semua “normal”. Padahal, dampaknya bisa panjang: trauma, bingung soal identitas, bahkan ikut-ikutan hal menyimpang.

Konten seksual menyimpang seperti ini berbahaya bukan hanya karena isinya, tetapi karena ia mengaburkan batas moral, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Menurut psikolog, paparan konten semacam ini bisa mengganggu perkembangan psikoseksual anak, menyebabkan trauma, atau menormalisasi kekerasan dalam hubungan.

Anak-anak tidak punya kapasitas menyaring semua informasi digital. Jika tidak dilindungi, mereka bisa menjadi korban atau pelaku di masa depan.

Bukan cuma soal moral atau agama. Dalam hukum Indonesia, pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU ITE. Konten seksual yang melibatkan anak, baik gambar, tulisan, atau cerita, tetap dihitung sebagai eksploitasi seksual.

Pihak kepolisian menyebut bahwa mereka sedang mendalami kasus ini. Tapi, proses hukum butuh waktu. Yang bisa kita lakukan? Jangan diam. Jangan ikut menyebar. Dan jangan membiarkan orang sekitar kita terpapar.

Internet seperti hutan. Ada buah, ada racun. Sayangnya, racunnya sering kali lebih menarik, lebih viral. Grup “Fantasi Sedarah” adalah contoh bagaimana satu klik bisa membuka pintu ke arah yang salah.

Yang harus kita lakukan bukan cuma marah, tapi juga mendidik, mengawasi, dan membatasi. Karena di balik layar itu, anak-anak bisa kehilangan masa depannya kalau kita lengah.

Semoga kejadian ini jadi pengingat, bahwa melindungi anak dan menjaga ruang digital itu tugas semua orang, bukan cuma pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Search