Kekerasan pada Anak Tiri, Mengapa Masih Terjadi?

*) Oleh : M. Mahmud
Ketua PRM Kandangsemangkon, Paciran Lamongan Jawa Timur
www.majelistabligh.id -

Kasus penganiayaan anak oleh ibu tiri, seperti yang baru-baru ini terjadi di Sukabumi, menunjukkan bahwa fenomena ini masih terjadi di tengah masyarakat. Kombinasi antara faktor psikologis, sosial, dan relasi keluarga yang kompleks, memengaruhi perilaku kekerasan tersebut.

Lagu “Ibu Tiri” yang dipopulerkan oleh Ida Laila adalah sebuah karya dangdut klasik yang menggambarkan pengalaman pahit seorang anak yang hidup bersama ibu tiri.

  • Tema utama: Lagu ini menyoroti ketidakadilan dan penderitaan anak yang tidak mendapatkan kasih sayang tulus dari ibu tiri.
  • Konflik emosional: Ada perbedaan sikap ibu tiri ketika ayah hadir (bersikap manis) dan ketika ayah tidak ada (bersikap kasar).
  • Pesan moral: Anak berharap agar ibu tiri bisa menyayanginya seperti anak kandung sendiri, sehingga ia bisa berbakti dengan tulus.
  • Nuansa sosial: Lagu ini mencerminkan stigma yang sering melekat pada sosok “ibu tiri” dalam budaya populer – digambarkan sebagai sosok yang keras atau tidak penuh kasih.

Mengapa Masih Terjadi?

  • Relasi kuasa yang timpang: Anak tiri sering dianggap “bukan darah sendiri,” sehingga kasih sayang dan perlindungan bisa berkurang.
  • Kecemburuan dan konflik rumah tangga: Ada kasus di mana ibu tiri merasa tersaingi oleh anak dari pernikahan sebelumnya, sehingga muncul rasa iri atau marah.
  • Riwayat kekerasan berulang: Dalam kasus Sukabumi, penganiayaan bukan pertama kali terjadi; sebelumnya sang ayah pernah melaporkan istrinya, tetapi kasus berakhir damai. Hal ini menunjukkan pola kekerasan yang berulang dan tidak terselesaikan.
  • Manipulasi dan penyangkalan: Pelaku kadang menutupi perbuatannya dengan alasan lain, seperti menyebut anak sakit demam atau luka karena “panas dalam,” padahal hasil otopsi menunjukkan adanya luka bakar dan lebam.
  • Kurangnya intervensi dini: Lingkungan sekitar sering tidak peka atau enggan melaporkan, sehingga kekerasan berlanjut hingga fatal.

Dalam Islam, kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan terhadap anak jelas dilarang. Prinsip dasar keluarga dalam Islam adalah sakinah, mawaddah, wa rahmah – ketenangan, cinta, dan kasih sayang.

Pandangan Islam tentang KDRT

  • Larangan tegas: Al-Qur’an dan hadis menekankan perlakuan baik terhadap pasangan dan anak. Kekerasan fisik maupun psikis bertentangan dengan prinsip rahmah.
  • Tujuan pernikahan: Membentuk keluarga yang harmonis, bukan arena kekuasaan. Allah berfirman dalam Q.S. Ar-Rum: 21

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Bahwa pasangan diciptakan agar manusia mendapatkan ketenangan dan kasih sayang.

  • Hukum pidana Islam: Kekerasan dalam rumah tangga dikategorikan sebagai jarimah ta’zir (tindak pidana yang dihukum sesuai kebijakan hakim), menunjukkan bahwa pelaku bisa dikenai sanksi berat.
  • Rahmatan lil ‘alamin: Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kekerasan bertentangan dengan misi ini, karena keluarga seharusnya menjadi ruang aman dan penuh kasih.

Allah berfirman dalam suarah Al-Anbiya’: 107

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.”

Kandungan Ayat

  • Rahmat universal: Nabi Muhammad diutus bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk seluruh makhluk – manusia, hewan, bahkan alam semesta.
  • Misi perdamaian: Islam hadir bukan untuk menghancurkan, tetapi untuk membawa ketenangan, keadilan, dan kasih sayang.
  • Prinsip hidup: Ayat ini menjadi dasar bahwa setiap aspek kehidupan, termasuk politik, pendidikan, dan keluarga, harus berlandaskan cinta dan rahmah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search