Kembalinya Amirul Hajj ke Tanah Air, Apa Dampaknya untuk Umat dan Bangsa ?

www.majelistabligh.id -

*)Oleh: Amirsyah Tambunan
Sekjen MUI Pusat dan Anggota Amirul Hajj 2025

Jemaah haji gelombang pertama secara bertahap telah kembali ke tanah air hingga gelombang kedua Juli 2025 yang saat ini jemaah haji berada di Madinah.

Amirul Hajj yang langsung dipimpin Menteri Agama Prof.Dr. Nasaruddin Umar, MA dalam berbagai kesempatan mengatakan agar jamaah haji setelah kembali ketanah air untuk menjadikan pengalaman berhaji sebagai titik balik kehidupan. Ia menekankan pentingnya merawat kemabruran haji melalui perubahan perilaku yang lebih baik setelah kembali ke Tanah Air. Hal ini disampaikan setibanya di tanah air, Rabu (18/6/2025).

“Terakhir ingin saya sampaikan, mari kita merawat kemabruran haji. Mari perbaiki karakter kita. Sekembalinya kita di tanah air apakah berubah atau tidak karakternya itu ditentukan oleh kita semua,” ujar Menag.

Sebagai anggota Amirul Hajj yang juga sekjen MUI, ada beberapa catatan penting dalam melakukan evaluasi perjalanan haji.

Pertama, dalam tataran bernegara, hubungan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi harusnya memiliki kesetaraan. Artinya saling memahami baik aturan atau regulasi maupun budaya kedua negara yang harus saling besinergi sehingga persahabatan kedua negara  berjalan baik. Namun dalam pelaksaan haji tahun ini mengalami kendala dalam berkomunikasi dan bernegosiasi.

Kedua, pemerintah Indonesia melalui Amirul Hajj telah berusaha menjalankan tugas memimpin pelaksanaan ibadah haji melalui Amirul Hajj  sesuai tema agar Ibadah Haji: Aman, Nyaman, Meraih Haji Mabrur,  Sepanjang Umur, namun masih menyisakan banyak masalah.

Ketiga, diantara jemaah haji terdapat kisah yang menggembirakan dengan penuh rasa syukur dapat menjalankan ibadah haji seperti dituturkan Chairudin asal DKI Jakarta dan sejumlah jemaah haji lainnya secara mayoritas. Namun ada juga jemaah haji yang kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan haji yang baik seperti pengangkutan jemaah haji dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Berbagai catatan pengalaman jemaah yang sulit dibayangkan karena tidak sesuai harapan. Berbagai tingkah laku jemaah diperlihatkan Allah di tanah suci mulai dari yang sakit,  hingga kehilangan ingatan yang dibadalkan. Ini semua menjadi pembelajaran berharga agar jemaah haji dapat mempersiapkan diri lebih menekankan kemampuan (istithaah) baik secara ekonomi, kesehatan fisik- mental, maupun spritual.

Keempat, aspek pelayanan  kesehatan dari petugas haji Indonesia telah berjalan dengan penuh rasa tanggung jawab. Namun karena aturan dari pemerintah Arab Saudi yang ketat sehingga tidak boleh membuka praktik seperti Klinik di hotel tempat menginap. Ketika jemaah haji sakit mengalami kendala dalam mendampingi jemaah haji.

Pasca Ibadah Haji

Usai pelaksanaan ibadah haji perlu dilakukan evalusi yang bersifat kompresif, diantaranya;

Pertama, bagi petugas haji telah melaksanakan petugas, namun masih menyisakan banyak masalah misalnya kritik petugas yang kurang kompeten. Namun sangat kita sayangkan ada pihak yang hanya menyalahkan dalam bentuk mempermasalahkan sejumlah masalah, tapi tidak bisa menyelesaikan masalah. Karena kurang memahami mitigasi setiap resiko yang akan muncul.

Dalam manajemen risiko mestinya dapat diatasi dengan banyak masalah, harus kaya solusinya, bukan sebaliknya, banyak masalah miskin solusinya. Oleh karena itu bangsa kita saat ini tengah menghadapi banyak masalah mulai dari kebodohan,  kemiskinan, korupsi, dan lain lain  seolah tidak ada dampak dari menunaikan haji.

Kedua, bagi jemaah haji, meskipun sudah mendapat gelar baru, yakni haji dan hajjah, namun belum menunjukkan kepedulian sosial,  menuju kesalehan sosial yang mestinya merupakan dampak positif dari haji mabrur yang jaminannya masuk surga.  Ini sebagai implikasi dari dalam kehidupan keseharian mereka akan menunjukkan perilaku hidup islami.

Ketiga, setiap tahun penyelenggaraan haji, tidak pernah sepi dari permasalahan menjadi catatan agar tidak terulang pada tahun berikutnya. Tapi ternyata masalah masih terjadi, kenapa? Menurut hemat saya  masih  terjadi ego sektoral dalam menyelenggarakan haji. Misalnya saat ini pembahasan Perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji di DPR RI.

Jika terjadi tarik menarik, maka rangkaian pelaksanaan haji akan mengalami masalah yang sama. Oleh karena itu mendesak dilakukan reformasi kelembagaan haji sehingga lebih profesional, terhindar dari ego sektoral dan lebih cepat mengantisipasi dan mengadaftasi aturan Pemerintahan Arab Saudi di mana tahun ini menjadi catatan mulai dari masalah syarikah, kesehatan, Dam, hingga pelayananan makanan jemaah haji.

Ini  risiko sudah dihitung sejak awal, namun masih muncul di lapangan, kenapa? Karena adaptasi sistem informasi teknologi (IT) dari Kementerian Agama RI belum mampu mengadaptasi dengan IT sistem perhajian di Kementerian Haji Arab Saudi. Hal ini erat kaitannya dengan  sumber daya manusia (SDM) petugas haji Indonesia yang harus memiliki integritas dan kapasitas yang lebih profesional sehingga lebih lincah mengatasi masalah, tanpa masalah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search